Kaimana, KNPB-News : Hari ini Rabu 19 November 2014, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat
Daerah (PRD) Kaimana bersama rakyat bangsa Papua barat merayakan HUT Ke-VI KNPB
dan dukungan atas peluncuran kantor International Lawyers for West Papua (ILWP)
di Belanda. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 Waktu Papua Barat ini
dihadiri oleh lebih dari 700 masa Rakyat Papua Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, kepolisian Resor
Kaimana sempat memaksa untuk memasuki arena kegiatan sehingga terjadi keributan
yang mengakibatkan kegiatan ibadah tidak berlangsung dengan baik. Hal ini
dimulai dari tindakan Waka Polres yang menembus batas tanpa ijin pihak KNPB dan
Parlemen dengan membuka secara paksa pagar di lingkungan kegiatan, sehingga
pelaksanaan Ibadah yang sementara berlangsung berhenti sejenak karena melihat
masa rakyat mulai meluapkan amarah kepada pihak Kepolisian dan terjadi aksi adu
mulut.
Seusai baku adu mulut dengan pihak kepolisian,
ibadah yang tadinya direncanakan akan berlangsung baik itu dibatasi oleh Kapolres
Kaimana bersama pasukan sehingga pelaksanaan ibadah tidak berjalan normal
sesuai dengan agenda sebenarnya.
Hal ini bagi kami merupakan suatu tindakan
pelanggaran HAM dalam konteks umat beragama. Kepolisian resor kaimana tidak
mengindahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dalam Piagam PBB
No.117. Juga Kovenan Internasional tentang Hak sipil dan Politik yang tertuang
di dalam pasal 19 dan 21.
Untuk itu Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana meminta kepada:
1. Pemerintah Indonesia agar menghargai
kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
2. Pemerintah Indonesia agar mengakui hak-hak
sipil Rakyat Bangsa Papua Barat seperti yang tertuang pada DUHAM pasal 3.
3. Kepada Kapolda Papua agar segera menggantikan
Kapolres dan Wakapolres Kaimana karena mengganggu kebebasan umat beragama dalam
pelaksanaan Ibadah Perayaan HUT Ke –VI KNPB di Kaimana.
4. Pemerintah Indonesia agar mengakui
perjuangan bangsa Papua Barat yang dimotori oleh KNPB dan Parlemen
KNPB KAIMANA
R U B E N F U R A Y
KETUA
0 komentar:
Posting Komentar