Rabu, 19 Juli 2017

KNPB KONSULAT MELAYANGKAN SURAT PEMBERITAHUAN SEKALIGUS PEMBAGIAN UNDANGAN



KNPB KONSULAT TELAH MELAYANGKAN SURAT PEMBERITAHUAN SEKALIGUS UNDANGAN DALAM RANGKAH HUT KNPB KONSULAT & MENGENANG PARA PAHLAWAN PEJUANG WEST PAPUA.

Hari ini tanggal 19/07/2017 Jam sekitar 11:00 WITA, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) konsulat Indonesia di Manado melayangkan Surat Pemberitahuan sekaligus surat undangan Kepada Kapolda Sulut. Up. Dir. Intelkam, Kapolresta Manado Up. Dir. Intelkam, Kapolsek Malalayang, Kepala Kelurahan Bahu, dan Kepala Lingkungan. Surat Pemberitahuan itu dikeluarkan KNPB konsulat dalam rangkah melalukan perayaan Ibadah untuk Mengucap Syukur atas Kedewasaan KNPB konsulat/ Hari Ulang Tahun KNPB konsulat Indonesia dari Sabang sampai Amboina di Manado dan Mengenang kembali Para Pejuang yang telah gugur mendahului kita semua dalam perjuangan kemerdekaan West Papua. 

Surat Pemberitahuan tersebut diantarkan oleh beberapa Mahasiswa Papua dengan aman. Namun, Ketika Pengantar Surat sampai di Pintu Masuk Polda Sulut di periksa ketat dan dipaksa melakukan pemeriksaan pada Mahasiswa Papua yang antar surat pemberitahuan oleh Polisi bersenjata Lengkap. 

Karna ditanya anggota Polisi sehingga Mahasiswa Papua menyerahkan dirinya untuk diperiksa. Ketika mahasiswa bertanya mengapa diperiksa, polisi jawab ini tugas kami jadi berikan tasmu dan angkat Bajumu karna kami mau periksa. Tutur salah satu Anggota Polisi dengan nada tegas. Dan lanjut Polisi tunjukan suratnya karna kami mau lihat dan kami akan antarkan suratnya ke Pimpinan kami. Tetapi pengantar Surat tolak karna Surat itu ditunjukan kepada pimpinan Intelkam Polda Sulut. Hingga akhirnya kami diizinkan untuk masuk ke Ruang Intelkam Polda Sulut. Tutur Paul Auwe. 

Lanjut Auwe, ketika Kami sampai di Ruang Intelkam, kami serahkan Surat Pemberitahuan Ibadah sekaligus Undangan kepada Pimpinan Intelkam Polda Sulut. Setelah kami serahkan suratnya, Pimpinan intelkam Kapolda Sulut menolak kami mahasiswa Papua untuk melakukan Pengibaran serta menyanyikan lagu-lagu Mars Negara West Papua Merdeka serta Motif-motif lainnya yang bertentangan dengan NKRI selain Ibadah biasa. 

Ibadah Boleh dilaksanakan tetapi jangan dengan pengibaran Bendera Negara West Papua. Tegas Pimpinan Intelkam POLDA SULUT. 

Sekian!!! Terima Kasih.

Disposkan:  KNPB KONSULAT INDONESIA TENGAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar