Sabtu, 11 Juli 2015

TANDA TANGAN BAP BERBEDA DUA KALI DAN BATAL DIMEJAHIJAUKAN, AKTIFIS ULMWP DI FAKFAK PROTES KETIDAKPASTIAN HUKUM APARAT POLRES FAKFAK


TANDA TANGAN BAP BERBEDA DUA KALI DAN BATAL DIMEJAHIJAUKAN, AKTIFIS ULMWP DI FAKFAK PROTES KETIDAKPASTIAN HUKUM APARAT POLRES FAKFAK.
TANDA TANGAN BAP BERBEDA DUA KALI DAN BATAL DIMEJAHIJAUKAN, AKTIFIS ULMWP DI FAKFAK PROTES KETIDAKPASTIAN HUKUM APARAT POLRES FAKFAK.
Aktifis ULMWP di Fakfak, Papua Barat, memprotes ketidakpastian hukum yang diterapkan aparat Polres Fakfak, pasalnya rencana sidang atas tuduhan pelanggaran hukum aktifitas mereka di Pengadilan Negeri Fakfak, yang direncanakan hari ini, Kamis (09-07-2015), dibatalkan petugas Reserse Kriminal Polres Fakfak.
Saat konferensi pers di Sekretariat ULMWP Fakfak, Kamis (09-07-2015), Apnel Hegemur, Penanggung Jawab ULMWP di Fakfak, menyatakan aparat Polres Fakfak menunjukan kesewenang-wenangan yang selama ini terselubung.
Sebelumnya, pada Jumat (03-07-2015) lalu, tiga orang aktifis ULMWP ditangkap bersama puluhan massa lainnya, saat hendak melakukan prosesi doa dan adat terkaitnya resminya perwakilan Papua dalam Forum Melanesian Spearhead Group, atau MSG, di Honiara, Salomon Island.
Ketiga aktifis, masing-masing Apnel Hegemur, Roy Marten Mury, dan Daniel Hegemur, dituduh melakukan kegiatan makar, namun setelah membatalkan berita acara makar, dalam berita acara pemeriksaan yang kedua, ketiga aktifis dituduh mengganggu ketertiban umum dengan cara melanggar pasal 510 KUHP karena tidak meminta izin polisi untuk berdoa dan melakukan prosesi adat.(Alex T)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar