A.M Fachir Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Saat Forum MSG Berlangsung di Honiara |
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak
Terkait proses pelimpahan perkara ke pengadilan negeri Fak-fak, Apner Hegemur meminta wakil menteri Indonesia AM Fachir menjadi saksi di pengadilan.
"Kami meminta Bapak wakil menteri luar Negeri Indonesia menjadi saksi bagi kami sehinga dapat menjadi jelas di pengadilan hinga hakim akan memutuskan yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang di bebankan kepada kami. Bapak wakil mentri ada di sana, saat forum MSG berlangsung sehingga beliaulah yang kami anggap tepat memberi keterangan terhadap duduk masalah kami di pengadilan sehingga hakim dapat dengan jelas, mengerti dan memutuskan tuduhan yang di kenakan terhadap kami'
lanjutnya ketika indonesia menjadi anggota di MSG indonesia secara tidak langsung telah meratifiksi undang-undang republik Indonesia terhadap segala sesuatu dari Melanesian Spearhead Group untuk di terapkan di Indonesia juga west papua sesuai prinsip hukum internasional, hakim tahu itu.
Sementara itu Dani Hegemur Mengatakan kami mengharapkan akses hukum terhadap kami agar kami dapat mengunakan hak kami sesuai prinsip-prinsip kemanusian.
Lebih lanjut Juru bicara ULMWP wilayah Fakfak ini mengatakan kami tidak takut dengan proses hukum yang di bebankan terhadap kami sebab Kami tidak mencuri, kami tidak membunuh, kami tidak sedang berbicara tentang persoalan orang lain, melainkan kami sedang memperjuangkan hak kami atas karya penciptaan Tuhan di atas negeri kami dengan cara-cara bermartabat melalui mekanisme internasional. Sehinga kami mengharapkan seluruh hak kami di depan hukum sebagaimana prinsip kemanusian untuk mendapat pengacara juga mendapatkan saksi yang tepat terhadap perkara yang di kenakan kepada kami
Dunia dan Indonesia tidak dapat menyelesaikan persoalan west papua secara instan dengan memenjarakan kami. Kami tidak sedang memperjuangkan Fak-fak Merdeka melainkan kami sedang memperjuangkan Papua Merdeka yang memiliki latar belakang masalah sangat jelas oleh karna itu Indonesia harus membuka diri terhadap masalah West Papua lewat berunding atau apapun namanya terhadap seluruh masalah di atas Tanah Papua tegas Roy Muri salah satu dari tiga orang yang ikut di tahan saat penggerebekan
Ditanya soal ketakutan masyarakat jika Papua Merdeka bagaimana dengan penduduk Indonesia yang berada di West Papua Apner Hegemur mengatakan jangan kuatir karena di dalam kontitusi Negara manapun di dunia selalu mengatur dwi kewarga negaraan termasuk papua yang artinya semua orang berhak memilih untuk tinggal di west papua atau mau kembali ketempat asalnya. Jangan pula hawatir dengan kekayaan yang di miliki selama di west papua karna dalam konstitusi Negara Papua juga mengatur itu tentang pengembalian kekayaan dan seluruh hak setiap orang selama masa transisi
Sampai dengan berita ini dinaikan Polisi masih sementara melimpahkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Fakfak untuk selanjutnya di sidangkan. (Anak Mbaham)
Sumber: Fakfak Papua Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar