ULMWP: 269 Orang Ditangkap pada 1 Mei, Darurat Sipil Berlaku di Papua - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » ULMWP: 269 Orang Ditangkap pada 1 Mei, Darurat Sipil Berlaku di Papua

ULMWP: 269 Orang Ditangkap pada 1 Mei, Darurat Sipil Berlaku di Papua

Written By Suara Wiyaimana Papua on Minggu, 03 Mei 2015 | Minggu, Mei 03, 2015

Saat penangkapan aktivis pada 1 Mei 2015 di Jayapura, Papua. Foto: ULMWP
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Parliament Nasional West Papua (PNWP), Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), dan West Papua National coalition for liberation (WPNCL) yang telah bersatu di bawah United Liberation Moviment For West Papua (ULMWP) mengatakan, Papua Barat saat ini berada pada posisi darurat sipil. 

Sem Awom, Juru Bicara  WPNCL dalam Jumpa Pers di kantor Elsham Papua, Sabtu, (02/05/2015) siang mengatakan, hak asasi manusia dan demokrasi di Papua Barat berada pada titik nol.

"Bagaimana tidak, negara kolonial Indonesia melalui aparatnya mencabut hak asasi masyarakat sipil untuk berkumpul, berorganisasi dan menyampaikan pendapat, suara-suara kritis dipangkas habis semua penguasa kolonial, media independen diblokir dan dibredel habis," kata Awom.

"Kemarin (1 Mei 2015,red), para demontran Papua yang ditangkap Polisi berjumlah 269 orang. Jumlah orang yang ditangkap berdasarkan kota, Manokwari 217 orang, Merauke 15 orang, Jayapura 30 orang, Kaimana 2 orang, Fak Fak 2 orang, dan Surabaya 3 orang, serta 2 orang di Nabire ditembak," kata dia.

Kata dia, pembumkaman ruang demokrasi telah diciptakan dan dipelihara oleh negara kolonial Indonesia di wilayah teritorial Papua Barat dengan satu tujuan yakni, membersihkan nasionalisme bangsa Papua Barat dan memaksa Rakyat untuk menerima nasionalisme penguasa kolonial dengan slogan "NKRI Harga Mati". 

Simeon Alua, Juru Bicara PNWP menambahkan, "Satu bukti Papua Barat darurat sipil adalah penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan demonstran dan pembubaran paksa aksi damai rakyat Papua di seluruh tanah Air Papua Barat dan di luar tanah air Papua Barat, pada 1 Mei 2015 saat rakyat sipil Papua Barat menggelar aksi damai menentang 52 tahun penjajahan negara kolonial Indonesia di bumi Papua Barat."

ULMWP menyatakan dan menyerukan, mengutuk tindakan brutal dan tidak berprikemanusiaan aparat negara kolonial Indonesia terhadap aktivis mahasiswa dan Pro Pembebasan Papua Barat pada saat aksi menentang aneksasi Bangsa Papua dalam NKRI, 1 Mei 2015.

"Hentikan upaya pemaksaan Nasionalisme Kolonial Indonesia dengan slogan NKRI HARGA MATI kepada rakyat Papua Barat karena kami mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri yang didukung dan dijamin dalam Pembukaan UUD 1945, deklarasi umum HAM PBB, konvenan Internasional tentang Hak-hak sipil, politik, ekonomi dan Budaya, Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat,"  tegas ULMWP dalam keterangan persnya. 

ULMWP juga meminta segera membebaskan semua tahanan aktivis pembebasan Papua Barat yang berada ditahanan dan dipenjara kolonial Indonesia di atas tanah air Papua Barat dan di wilayah Indonesia.

"Kepada seluruh pembela HAM, aktivis organisasdi HAM dan pro demokrasi yang berada di  tanha air Papua Barat, Indonesia dan Internasiona untuk melakukan advokasi kemanusiaan secara tepat, dan continue karena tanah Papua Barat sudah menjadi darurat sipil menuju darurat militer, pinta ULMWP. 


Kepada rakyat Papua, ULMWP juga meminta, tetap bersatu, bersemangat dan berjuang bersama demi pembebasan Nasional Papua Barat. (Theresia Fransiska Tekege/MS

Beribut Foto Penangkapan dan Pembubaran Paksa 
Saat Aksi Demo Damai Seluruh Wilayah Tanah Papua












Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA