TPNPB Dan Aparat Militer Indonesia Baku Tembak Di Pogoma, Operasi Militer Indonesia Meluas Hingga Kamp Pengungsian Mengakibatkan Para Pengungsi Tewas Dan Lainnya Ditangkap Di Kabupaten Puncak
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 Maret 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Pasukan TPNPB dari Markas di Kabupaten Puncak bahwa pada hari Senin, 13 Maret 2026 sekitar jam 04.00-06.00 pagi aparat militer Indonesia telah melakukan operasi militer di seluruh pemukiman warga sipil di Distrik Sinak hingga Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak. Operasi tersebut telah diketahui oleh pasukan TPNPB sehingga seluruh pasukan dari Markas TPNPB di Pogoma melakukan siaga satu di seluruh jalur yang sedang dilalui oleh aparat militer indonesia sehingga terjadinya baku tembak antara aparat dan pasukan TPNPB. Kontak senjata tersebut terjadi sejak jam 06.00 pagi hingga pukul 18.00 sore menjelang malam namun, tidak ada korban dari pihak kami. Kegagalan aparat militer Indonesia selama melakukan operasi ke Markas TPNPB mengakibatkan penambahan logistik dan alutsista militer berupa dua unit helikopter dan delapan unit pesawat nirawak atau drone.
Dalam konflik tersebut, aparat militer Indonesia melakukan serangan bom banyak kami dari udara menggunakan dua unit helikopter militer dan delapan kali serangan bom menggunakan delapan unit pesawat nirawak namun, seluruh serangan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa dari pihak TPNPB. Sementara aparat militer Indonesia terus ditambahkan ke dalam medan perang melalui jalur darat dan udara untuk meningkatkan serangan melawan pasukan TPNPB.
Operasi yang gagal tersebut selama melakukan perlawanan terhadap pasukan TPNPB mengakibatkan perluasan wilayah operasi ke wilayah pengungsi dan kamp-kamp pengungsian di Distrik Sinak dan Kembru. Dalam operasi lanjutan tersebut pada 13-15 April 2025 kemarin mengakibatkan sembilan orang tewas dan delapan orang lainnya luka-luka terdapat anak-anak dan ibu hamil menjadi korban dalam operasi tersebut di kamp pengungsian di Distrik Kembru sementara operasi militer di Distrik Sinak belum diketahui seluruh korban.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga sipil yang menjadi korban tewas dan terpaksa mengungsi ke hutan-hutan dari kamp-kamp pengungsian belum kembali ke kamp pengungsi setelah aparat militer Indonesia menguasai kamp pengungsian dan melakukan penjagaan ketat hingga malam ini di Distrik Kembru. Sementara di Distrik Sinak dan Pogoma banyak warga sipil telah melarikan diri ke hutan-hutan akibat operasi darat dan udara serta serangan bom menggunakan helikopter militer dan pesawat nirawak di wilayah pengungsian.
Ia juga melaporkan bahwa operasi militer Indonesia juga terjadi di Distrik Beoga Timur, Kabupaten Puncak hingga terjadinya penangkapan terdapat 7 orang warga sipil asal Kampung Kimurik dan Pupet, pada 15 April 2026 sekitar pukul 10.25 siang diantaranya; Tengkelam Murib, Kulimaju Kulla, Delminus Alom, Amiton Magai, Yuwena Alom dan dua orang warga sipil lainnya, mereka ditangkap saat melakukan perjalanan dari rumah ke Pusat Distrik guna membeli sambako dan bahan makanan namun, saat ditengah jalan aparat militer Indonesia melakukan operasi dan langsung menangkap ke tujuh warga sipil tersebut dan dibawa ke pos militer lalu disiksa dan dimasukan dalam pos militer hingga sekarang belum diketahui keberadaan seluruh korban.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran aparat militer kolonialisme Indonesia agar hentikan melakukan operasi militer dan serangan bom di pemukiman warga sipil serta hentikan penangkapan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dan konflik bersenjata. Dan juga serangan bom di kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru adalah pelanggaran hukum perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi warga sipil sehingga negara harus bertanggung jawab dan mengizinkan investigasi independen dan transparan bagi lembaga-lembaga HAM baik secara lokal, nasional dan internasional.
Kami juga meminta agar Palang Merah Internasional untuk dapat menangani warga sipil yang menjadi korban akibat operasi militer dan konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua yang hingga sekarang tidak mendapatkan bantuan kemanusiaan yang layak berupa makanan, obat-obatan dan sekolah darurat bagi anak-anak usia dini. Sementara para pengungsi yang tersebar di Tanah Papua banyak yang meninggal akibat kurangnya penanganan medis dan bahan makan terutama bagi anak-anak dan ibu hamil serta kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan. Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada Pemerintah Indonesia agar segera menjalankan mandat PBB agar membuka akses internasional ke wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap para pengungsi internal di Papua.
Demikian Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 April 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM



0 komentar:
Posting Komentar