Uskup keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr dalam satu kesempatan mengujungi Paroki Santo Mikhael, Bilogai tahun 2016. (Arnold Belau - SP) |
TIMIKA, SUARAPAPUA.com— Pimpinan Gereja Katolik Keuskupan
Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr menilai, tindakan penganiayaan
terhadap warga sipil yang terjadi pada Jumat (20/01/2017) merupakan
kejadian berunsur tindakan sadar dan sengaja.
“Laporan
kejadian yang (di Polsek Kabupaten Dogiyai) dinilai mengandung unsur
sadar dan sengaja,” ungkapnya baru-baru ini kepada wartawan di Timika
Papua.
Kabupaten Dogiyai merupakan salah satu wilayah kerja
Keuskupan Timika dari 10 kabupaten. Atau Moanemani (ibukota kabupaten
Dogiyai) salah satu paroki dari 30 paroki yang terbentang dari pesisir
selatan hingga dataran tinggi dan pesisir utara Papua bagian tengah.
Warga korban kata Uskup John, merupakan warga umat gereja di wilayah
kerjanya.
“Padahal “Bapak Sekretaris kampung dan beberapa warga sipil (waktu itu) mau melaporkan dan mengklarifikasikan masalah tabrakan yang terjadi sebelumnya, malah ditanggapi dengan tindakan penganiayaan di kantor aparat Polsek setempat,” sebut Uskup John berdasar laporan yang diterima pihaknya.
Tindakan tersebut, kata Uskup, cara kerja Polisi tidak profesional, berulang kali.
“Pada
Juli-Agustus 2016, terjadi kematian beruntun di kalangan masyarakat
sipil, khususnya Orang Asli Papua (OAP) sebagai akibat dari mengonsumsi
miras lokal tanpa merek atau milo oplosan,” ungkit Pimpinan Gereja
Katolik itu.
Maka itu menurutnya, pihak aparat kepolisian Dogiyai pantas ditindak secara tegas.
“Cara kerja polisi yang tidak profesional harus ditindak secara hukum,” pesan Uskup kepada wartawan di Timika.
Pewarta: Melani Joung
Editor: Arnold Belau
0 komentar:
Posting Komentar