petisi “Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris pada 24 Januari 2017 lalu. (Dok Suara Papua) |
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Meski diblokir pemerintah Republik
Indonesia agar petisi online yang diluncurkan pada 24 Januari 2017
dengan target 10.000 penandatanganan telah terpenuhi dan kemudian target
ditingkatkan menjadi 20.000 penandatangan. Hingga saat ini sudah ada
11.904 orang telah tanda tangan petisi tersebut.
Petisi
berjudul “Help to end the genocide in West Papua” akan kepada Sekretaris
Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris di avaaz.org. Petisi tersbut
sudah hampir mencapai 12.000 penandatangan pada Selasa (31/1/2017) dan
tambahan target hingga 20,000.
Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka
yang juga Juru Bicara ULMWP dalam video yang dirilis media Free West
Papua Campaign mengajak komunitas internasional tetap mendukung petisi
resmi Free West Papua menuntut penyelenggaraan referendum West Papua di
bawah pengawasan internasional.
Menyoal petisi ini, Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada media di Jakarta pada 26 Januari lalu
mengaku tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi yang dibuat oleh
lembaga yang menurutnya ‘abal-abal karena hanya menguras tenaga dan
pikiran untuk hal-hal yang kurang subtansial’.
Namun Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs yang
menyebar petisi tesebut. Dan petisi Help to end the gonocide in West
Papua benar-benar telah diblokir. Rupanya apa yang disampaikan Jenderal
TNI kepada media di Jakarta tidak benar adanya, karena petisi tersebut
hingga saat ini tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.
Pewarta: Arnold Belau
0 komentar:
Posting Komentar