![]() |
Kantor Polsek Sugapa yang dibakar sebagai akibat dari penembakan terhadap Otius Sondegau (16) di Sugapa oleh Brimob, 27/8/2016. (Foto: Yoakim Mujizau) |
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—
Keluarga korban Otianus Sondegau (16) yang ditembak mati oleh anggota
Brimob di Sugapa mengatakan, Otianus ditembak dengan menggunakan senjata
jenis Sniper dari jarak 50 meter di depan halaman rumanya pada 27
Agustus 2016 pukul 10.30 WIT.
Dalam
pernyataan sikap yang diterima suarapapua.com, keluarga korban
menjelaskan, semenjak Brimob datang ke Sugapa, banyak kasus
sewenang-wenang yang dilakukan oleh anggota Brimob di Sugapa, Intan
Jaya.
Selama
Brimob berada di Intan Jaya sudah beberapa kasus yang dilakukan. Antara
lain, penembakan terhadap Seprianus Japugau di lapangan sepakbola
Sugapa pada September 2014, pengeroyokan terhadap enam pemuda pada 7
Maret 2016, penembakan terhadap Malon Sondegau pada 25 Agustus 2016 dan
masih banyak kasus pemukulan yang dilakukan aparat Brimob.
“Terakhir,
brimob tembak mati Otianus di depan rumahnya pada 27 Agustus 2016 pada
pukul 10.30. mereka (Brimob) tembak dengan Sniper dari jarak 50 meter
dan kemudian dua peluru bersarang di dalam tubuh Otianus dan meninggal
dunia,” ungkapnya dalam pernyataan sikap tersebut.
Dengan
melihat beberapa kasus yang dilakukan oleh para anggota Brimob dan yang
terakhir melihat kronologis penembakan terhadap Otianus Sondegau, maka
keluarga korban dan masyarakat Intan Jaya menyatakan sikap:
Pertama,
Masyarakat Intan Jaya meminta dua peti jenazah. Yang pertama untuk
Otianus Sondegau dan yang kedua untuk oknum brimob yang tembak mati
Otianus.
Kedua, Masyarakat Intan Jaya
meminta pernyataan sikap yang pernah dibuat bersama dengan pemerintah
kabupaten Intan Jaya atas kasus penembakan terhadap Seprianus Japugau
yang menyatakan kesatuan brimob di Intan Jaya ditarik kembali. Yang pada
kenyataannya hingga saat ini masih ada dan kasus demi kasus terus
terjadi. Maka kami meminta pertanggungajawaban penyataan pemerintah
kabuaten Intan Jaya.
Ketiga, lokasi
Polsek adalah masih milik adat Sondegau dan Duwitau, maka sejak membakar
kantor Polsek ini, lokasi polsek kembali ke hak adat marga Sondegau dan
Duwitau. Karena selama ini kasus demi kasus yang terjadi di lingkungan
Polsek tetapi belum pernah mengambil keputusan yang adil dan berpihak
terhadap masyarakat Intan Jaya. Selain itu polisi sebagai pelindung dan
pengayom masyarakat tidak pernah terima pemilik tempat sebagai anggota
polisi dari waktu ke waktu sebagai penghargaan hak adat putra daerah,
maka rumah yang masih ada di lokasi polsek Sugapa segera dikosongkan.
Keempat,
Lima anggota brimob yang melakukan pengejaran dan penembakan harus
diproses hukum dan dipecat di depan publik masyarkat Intan Jaya.
Kelima,
apakah ada surat perintah penembakna dari atasa hingga melakukan
penembakan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP.
Keenam,
kami memintan Intan Jaya bebas dari Miras, karena selama ini sudah
dilarang oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, namun pemerintah
terus abaikan sehingga penyebaran miras baik lewat udara maupun darat
terus meningkat. Hingga terjadi berbagai kasus yang mengorbankan
masyarakat. Maka kami masyarakat Intan Jaya minta Polres Nabire, Paniai
dan Intan Jaya untuk perketat pemeriksaan miras jalur darat di Topo,
Kilo 100 dan sekitarnya. Juga jalur udara untuk dari Nabire ke Intan
Jaya dan dari Timika ke Intan Jaya dengan ketat. Juga pengedar miras
segera dipenjarakan yang selama ini dimainkan oleh oknum-oknum petugas
bandara.
Ketujuh, Apabila pernyataan
kami ini dihiraukan, maka ksempatan ini kami sebagai korban meminta
supaya kami semua ditembak di tempat ini.
Dari
informasi yang dihimpun media ini, beberapa pihak berwewenang telah
berada di Sugapa untuk menyelesaikan masalah. Pihak-pihak yang sudah ada
di Suagapa, antara lain; Bupati Intan Jaya, Wakapolda Papua, Ketua DPRD
Intan Jaya, Kasat Brimob Polda Papua, Propam Polda Papua, Dandim
Nabire, Kapolres Paniai, Kabag Reserse Polres paniai, Kasat Intel polres
Paniai, Danyon Brimob Nabire, Kasat Intel Kodim, Anggota DPRD Intan
Jaya, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perempuan.
Pewarta: Arnold Belau
0 komentar:
Posting Komentar