JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pada
Sabtu 27 Agustus 2016 anggota Brimob yang bertugas di kabupaten Intan
Jaya telah menembak mati siswa SMP, Otianus Sondegau (16) di depan
rumahnya di Zogasiga, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam
surat pernyataan sikap dan kronologi yang dari masyarakat Intan Jaya
dan keluarga korban yang diterima suarapapua.com, pada Selasa
(30/8/2016) menjelaskan, pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2016 pukul
10.00 WIT lima pemuda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA antara
lain Noperianus Sondegau, Luter Japugau, Hans Belau, Melkias Sondegau
dan Otianus Sondegau minum Whisky dua botol di jalan raya trans papua di
dekat kantor polsek Sugapa.
Saat
kelima anak ini komsumsi miras, mobil jenis Hartop milik PT. Tigi Jaya
Permai melintas di jalan itu, maka Luter Japugau menghentikan dan minta
rokok dan uang. Namun sopir mengaku tidak ada lalu dipersilahkan jalan.
Beberapa
menit kemudian mobil tersebut kembali dan berhenti di depan anak-anak
itu. Dan turunlah dua anggota Brimob dari mobil hartop milik PT. TJP dan
tanpa tanya-tanya dua anggota Brimob itu langsung melakukan pemukulan
terhadap anak-anak pelajar itu hingga Hans Belau tidak berdaya.
Melihat
itu, teman-temannya tidak terima. maka teman-temannya melakukan
perlawanan dengan batu. Lalu brimob melakukan penembakan pertama di
jalan trans Papua yang jaraknya 50 meter terhadap Hans Belau dan
tembakan itu menyambar telinga Hans Belau.
Tembakan
kedua ke arah Noperianus Sondegau di kakinya. Tetapi noperianus lompat.
Akhirnya peluru kena di tanah. Brimob terus melakukan pengejaran
terhadap enam pelajar itu hingga di depan kantor Polsek Sugapa.
Di
depan kantor Polsek Sugapa, ada anggota yang ada di Polsek itu
mengatakan mereka kenal keenam pelajar itu. Namun apa yang disampaikan
anggota kepolisian di Polsek tidak dihiraukan anggota Brimob.
“Kami
kenal ade-ade ini. Sehingga persoalan ini kami akan selesaikan lalu
pihak polisi amankan enam pelajar itu,” tulisnya dalam pernyataan sikap
dan kronologis yang diterima media ini.
Anggota
Brimob terus kejar dengan penembakan sehingga keadaan semakin darurat
karena penembakan makin serius dilakuan oleh dua anggota Brimob. Melihat
itu, para korban, keenam anak itu ambil batu dan lempar kiri kanan
mereka. Lalu kedua anggota brimob tersebut ke Guest House undang
teman-teman lainnya yang sedang berada di Guest House (Pos Brimob).
Jarak
dari Tempat Kejadian ke pos Brimob sekitar 1,5 kilometer. Dua brimob
yang tadi datang dengan rombongan berjumlah 8 orang dengan menggunakan
empat motor. Ada dua empat anggota Brimob dengan menggunakan dua motor
lewat jalan utama atas dan empat orang menggunakan dua motor lewat jalan
utama di tengah dengan maksud untuk kurung kelima anak tersebut.
Kedelapan
anggota Brimob yang datang dengan motor dan berboncengan itu besenjata
lengkap. Melihat itu, kelima anak itu lari untuk melindungi diri ke arah
rumah-rumah warga namun para anggota brimob sudah lebih dulu kurung
mereka dan terus mengejar dan melakukan penembakan. Akhirnya korban dua
orang lari ke arah Barat dan sembunyi di bawah pohon lalu dua anggota
Brimob kejar lewat jalan bawa melakukan pengejaran sampai ke jalan ke
utama ke tiga yang ada di bagian bawah. Mereka kejar menggunakan senjata
sniper.
Maka korban Otianus Sondegau
lari ke rumahnya yang ada di belakang bank Papua Sugapa, di Zogasiga
untuk melindungi diri. Namun anggota Brimob masih kejar terus ke arah
rumah korban. Dan dua anggota Brimob memancing Otinus Sondegau dari
jarak 50 meter.
Sementara Brimob yang
satunya terus mengejar sambil membidik ke aras korban dan melakukan
penembakan denagn sniper di depan halaman rumahnya hingga tewas pada
pukul 10.30 WIT setelah dua peluru bersarang dalam tubuhnya. Bidikan
pertama kena di lengan korban dan bidikan ke dua kena di dada korban.
Setelah
tembak mati Otianus, penembakan terhadap warga secara membabi buta
terhadap warga sipil dilakukan terus sehingga tembakan hampir kena pak
Felex Sondegau dan warga lainnya yang tidak bersalah. Juga hampir
menjadi korban di halam rumah korban.
Dijelaskan,
bapak Kris Sondegau selaku Babinsa bersama warga sedang menyelesaikan
masalah adat (masalah lain) saat itu. Sementara penembakan terus
dilakukan. Maka Pak Kris Sondegau sebagai Babinsa menghentikan
penembakan itu dengan mengatakan, “Anak yang kamu kejar dan tembak
adalah anak saya. Jadi hentikan. Karena bagaimana pun yang akan terjadi
saya yang akan menghadapi masalah tersebut. Saya yang akan
bertanggungjawab,” tulisnya.
Mendengar
itu, rombogan Brimob kembali ke kantor Polsek untuk ambil motor dan
kembali ke Guest House (Pos Brimob) setelah tembak mati Otianus
Sondegau di halaman rumahnya.
“Dengan
melihat dan mengalami kejadian seperti yang ditulis di atas, maka kami
masyarakat Intan Jaya mengatakan bahwa penembakan terhadap Otianus
Sondegau merupakan sebuah unsur terencana yang dilakukan oleh Brimob,”
tegas masyarakat Intan Jaya.
Berhubung
dengan kasus penembakan hingga korban meninggal di tempat dan beberapa
kasus yang terjadi sebelumnya, antara lain: penembakan terhadap
Seprianus Japugau tahun 2015, pengeroyokan terhadap warga hingga babak
belur yang berakibat pada Tinus Sondegau dan enam orang lainnya.
Juga
penembakan terhadap Malon Sondegau pada hari kamis 25 Agustus 2016 oleh
para anggota Brimob. Yang kemudian saat itu Malon melarikan diri dan
terus terjadi pengejaran. Dan pada hari sabtu 27 agustus 2016 Otianus
Sondegau menjadi korban penembakan yang sudah direncanakan oleh Brimob
di Sugapa.
Masyarakat Intan Jaya
mempertanyakan, berdasarkan kasus penembakan Otianus Sondegau, yang
menjadi pertanyaan bagi masyarakat Intan Jaya kepada pemda Intan Jaya,
Kapolda Papua, Kapolres Paniai dan pihak yang berwewenang yaitu;
Pertama,
apakah sebelum penembakan ada tahapan peringatan penembakan. Karena
prosedur milter, harus ada tembakan peringatan pertama ke udara, kedua
penembakan ke kakai untuk melumpuhkan dan penembakan ke tiga jika
membahayakan nyawa, maka penembakan mati di tempat.
Namun
kenyataannya penembakan ini terhadap Otianus Sondegau tidak melalui
tahapan-tahapan itu. Jadi ini penembakan seperti tembak babi liar.
Kedua,
apakah anggota Brimob yang ditugaskan di Intan Jaya ini untuk
melindungi fasilitas umum pemerintah kabupaten Intan Jaya bersama warga
masyarakat atau untuk memancing masyarakat lalu menembak mati
masyarakat?
Ketiga, apakah ada surat perintah yang menizinkan untuk melakukan penembakan mati terhadap masyarakat sipil atas kasus sepele?
Keempat,
apakah bapak Kapolda, Kapolsek dan pemerintah izinkan tembak mati wagra
sispil jika ada kelompok warga yang komsumsi miras? KAlau begitu kenapa
di perkotaan lainnya yang mengomsumsi miras tidak ditembak mati
semantara di sini ditemba mati begitu saja di rumahnya sendiri.
Dari
informasi yang dihimpun suarapapua.com, beberapa pihak yang berwewenang
telah berada di Sugapa untuk menyelesaikan masalah. Pihak-pihak yang
sudah ada di Suagapa, antara lain; Bupati Intan Jaya, Wakapolda Papua,
Ketua DPRD Intan Jaya, Kasat Brimob Polda Papua, Propam Polda Papua,
Dandim Nabire, Kapolres Paniai, Kabag Reserse Polres paniai, Kasat Intel
polres Paniai, Danyon Brimob Nabire, Kasat Intel Kodim, Anggota DPRD
Intan Jaya, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perempuan.
Pewarta: Arnold Belau
0 komentar:
Posting Komentar