Gambar Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Yayasan Pusaka (Foto: Ist) |
JAKARTA, SUARAPAPUA.com --- Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM) dan Yayasan Pusaka meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan di
Paniai, Papua, yang menewaskan lima warga sipil.
Seperti ditulis dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com,
Sabtu (13/12/2014) malam, ELSAM dan Pusaka mengatakan, melalui penyelidikan,
Komnas HAM harus dapat memastikan bahwa insiden penembakan tersebut dilakukan
oleh aparat keamanan Indonesia. (Baca: DPR RI: Penolakan Kedatangan Jokowi di Papua dari Pimpinan Gereja
Cukup Beralasan)
ELSAM dan Pusaka juga berharap TNI/Polri di Paniai dapat dimintai
pertanggungjawabannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
baik kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 26 tahun
2000 tentang Pengadilan HAM.
“Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM akan berlaku
apabila dalam penyelidikannya Komnas HAM menemukan adanya indikasi terjadinya
pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam insiden penembakan warga sipil
di Paniai, Papua tersebut,” tulis ELSAM dan Pusaka. (Baca: Yusak Pakage: Penembakan di Paniai Ada Unsur Genosida)
ELSAM dan Pusaka juga memita Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga harus melakukan investigasi terkait
insiden penembakan warga sipil di Paniai tersebut.
“Investigasi ini harus dilakukan Polri dan TNI untuk menunjukkan bahwa
Polri dan TNI memiliki niat dan kewajiban untuk mengusut, menyelesaikan, dan
mengajukan ke Pengadilan anggota-anggotanya yang terbukti terlibat dalam
insiden penembakan tersebut," tulis siaran pers ini. (Baca: Warinussy: TNI dan Polri Telah Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Paniai)
Editor: Oktovianus Pogau
MIKAEL KUDIAI
Sumber: http://suarapapua.com/read/2014/12/14/2232/komnas-ham-diminta-harus-melakukan-penyelidikan-penembakan-di-paniai-secepatnya
0 komentar:
Posting Komentar