Logo Aji dan Kominfo. Ist. |
Jakarta,
MAJALAH SELANGKAH -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam
tindakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
memblokir salah satu situs dari tanah Papua, papuapost.com beberapa waktu lalu.
Ketua
AJI, Suwarjono dalam siaran pers yang diterima majalahselangkah.commengatakan, tindakan pemerintah memblokir situs papuapost.com justru
membuat situasi akan lebih buruk.
"Pemblokiran
justru dapat dikampanyekan sebagai bukti bahwa Pemerintah RI mengabaikan
jaminan kebebasan berekspresi di Papua, dan merampas hak warga untuk menilai
sendiri kualitas informasi dari situs yang diblokir," kata Suwarjono .
Dalam
siaran pers dengan No: 003/ AJI-Sikap/ P.S/ XII/ 2014 itu, ketua Bidang
Advokasi Pengurus Nasional AJI, Iman D Nugroho menyampaikan, sejauh ini, media
di Papua selalu berupaya bekerja secara profesional dengan mengedepankan
prinsip-prinsip jurnalisme walaupun mendapatkan tekanan dalam melakukan kerja
pers.
"Meski
begitu, dalam konflik Papua yang berlarut, muncul opini bahwa pers di Papua
tidak independen dalam memberitakan persoalan Papua. Rendahnya trust atau
kepercayaan terhadap kerja pers di Papua memunculnya media alternatif yang
mengabaikan prinsip jurnalisme. Siapa saja bisa terjebak menjadikan media
alternatif yang abai prinsip jurnalistik sebagai rujukan," kata Iman
Tambah
dia, "Jika hal itu direspons dengan pemblokiran, justru akan muncul lebih
banyak lagi situs bawah tanah. Lebih buruk lagi, potensi munculnya anggapan
pers yang tidak diblokir atau tidak disensor, tidak independen. Itu
membahayakan kerja jurnalis di Papua".
Sebagai
solusi AJI mendesak kepada pemerintah agar membukan akses jurnalis asing ke
Papua agar menjadi pembanding atas pemberitaan media lokal di Papua.
"Kami
percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru
membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen," tambah Iman.
Sebelumnya
Juru Bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan situs online tersebut
(papuapost.com-red) dianggap berbahaya karena bersifat provokasi agar Papua
melepaskan diri dari Indonesia. Selain itu kata dia, pemblokiran tersebut atas
permintaan Pangdam Cendrawasih.
Hingga
berita ini dipublikasikan situs papuapost.com sudah bisa diakses, namun belum ada
keterangan resmi dari kominfo. (Mateus Ch. Auwe/MS)
Sumber: majalahselangkah.com
0 komentar:
Posting Komentar