KNPB Wilayah Timika, Tarian Adat KOMORO |
Bertepatan dengan peryaan HUT KNP yang ke 6 ILWP mengadakan
pertemuan pada tanggal 19-21 di belanda, maka perayan HUT KNPB KE-6 sekaligus
memberikan dukugan terhadap pertemuan di belanda.
Dalam pernyataan
dukungan KNPB membacakan setekmen politik dukunganya, setelah ibadah syukuran
HUT KNPB selesai. Pernyatan dukungan itu disampaikan oleh sekertaris Umum KNPB
Ones Suhuniap di tenga-tegah perayan HUT KNPB.
KNPB memandang perlu dan penting pula untuk mengugat Nederland karena perjanjian yang ditanda tangani pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat. Pemerintah Kerajaan Nederland menyerahkan wilayah West Papua ke pemerintah Indonesia dan selanjutnya dibawah tekanan senjata militer pemerintah Indonesia memaksa dan menunjuk sebagian rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung dengan Negara Indonesia.
KNPB memandang perlu dan penting pula untuk mengugat Nederland karena perjanjian yang ditanda tangani pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat. Pemerintah Kerajaan Nederland menyerahkan wilayah West Papua ke pemerintah Indonesia dan selanjutnya dibawah tekanan senjata militer pemerintah Indonesia memaksa dan menunjuk sebagian rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung dengan Negara Indonesia.
Pada kesempatan ini juga bertepatan dengan perayaan HUT KNPB
ke 6 ini, Free West Papua Campaign telah melakukan suatu kemajuan baru untuk
membentuk dan meluncurkan International Lawyers for West Papua (ILWP) untuk
bagian Nederland - Belanda.
Komite Nasional Papua Barat KNPB menyampaikan selamat atas
terbentuknya ILWP untuk bagian Nederland.
Semoga dengan terbentuknya ILWP untuk Nederland ini, dapat meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat dan pemerintah Kerajaan Nederland atas tanggung jawab dan kewajibannya kepada memandang perlu dan penting untuk mengugat Nederland, karena perjanjian yang ditanda tangani pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.
Semoga dengan terbentuknya ILWP untuk Nederland ini, dapat meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat dan pemerintah Kerajaan Nederland atas tanggung jawab dan kewajibannya kepada memandang perlu dan penting untuk mengugat Nederland, karena perjanjian yang ditanda tangani pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.
Pemerintah Kerajaan Nederland menyerahkan wilayah West Papua
kepada pemerintah Indonesia dan selanjutnya membiarkan Nederland kompromi
dengan pemerintah Indonesia untuk menguasi wilayah West Papua.
PEPERA 1969 tidak dilaksanakan secara adil dan bermartabat,
namun dilaksanakan penuh dengan manipulasi dan rekayasa oleh militer pemerintah
Indonesia.
Hak penentuan nasib sendiri adalah hak asasi manusia yang paling fundamental dan tidak terpisahkan dari seorang Manusia. Hak ini dicantumkan oleh masyarakat international dalam dua instrument utama hak asasi manusia. Makamah International juga mengakui hak atas hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia yang paling penting dan menyangkut semua Negara. Penentuan nasib sendiri sebagai hak fundamental karena hak ini merupakan hak kolektif suatu bangsa menjadi diri sendiri. (Central Board Of The National Committee For West Papua)
Hak penentuan nasib sendiri adalah hak asasi manusia yang paling fundamental dan tidak terpisahkan dari seorang Manusia. Hak ini dicantumkan oleh masyarakat international dalam dua instrument utama hak asasi manusia. Makamah International juga mengakui hak atas hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia yang paling penting dan menyangkut semua Negara. Penentuan nasib sendiri sebagai hak fundamental karena hak ini merupakan hak kolektif suatu bangsa menjadi diri sendiri. (Central Board Of The National Committee For West Papua)
KNPB Wilayah Merauke |
KNPB Pusat Holandia Numbai |
KNPB Wilayah Nabire |
KNPB Wilayah Biak |
KNPB Wilayah Timika |
0 komentar:
Posting Komentar