Presiden Kriminal Prabowo Subianto Perintahkan Operasi Militer Di Intan Jaya, 19 Warga Sipil Korban, 5 Anggota TPNPB Gugur Jazadnya Dipasang Bom, Enam Warga Sipil Telah Dievakuasi.
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Sabtu, 17 Mei 2025
Silahkan Ikuti Laporan Dibawah Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Bridjend Undius Kogoya pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 bahwa Operasi Militer Pemerintah Indonesia di Intan Jaya sejak 13 Mei 2025 tersebut telah mengorbankan 19 warga sipil, 6 orang warga telah di evakuasi, 3 orang meninggal dunia akibat ditembak mati oleh TNI di antaranya; Kepala Desa, Gembala dan satu orang warga lainnya, 3 orang lainnya yang ditembak dan masih hidup telah di evakuasi ke Timika untuk menjalani perawatan medis.
Sementara dalam laporan yang disampaikan oleh Mayor Enos Tipagau, Komandan Batalion Angin Bula dari Hitadipa mengatakan bahwa; Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya yang ditembak dan terkena ranjau bom sebanyak 5 orang, Tiga diantaranya meninggal dunia dalam medan perang sementara 2 anggota lainnya luka-luka akibat terkena ledakan bom yang dipasang oleh aparat militer pemerintah Indonesia di jazad anggota TPNPB yang telah gugur di medan perang.
Sementara hasil pertemuan yang diadakan oleh pihak Gereja, Pemerintah, DPRD, Tokoh Intelektual, Masyarakat sipil bersama otoritas militer Indonesia pada hari Jumat, 16 Mei 2025 di Intan Jaya bahwa,
1. Operasi Militer Pemerintah Indonesia yang dilakukan di Intan Jaya atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengawalan jalan trans dari Intan Jaya ke Kabupaten Puncak.
2. Operasi Militer Pemerintah Indonesia di Intan Jaya demi menjaga keamanan, kedaulatan negara dan pengamanan wilayah operasi pertambangan emas melalui PT. Blok B Wabu.
3. Seluruh warga sipil yang menjadi korban di Intan Jaya dilarang melakukan doa bersama atau kedukaan di Intan Jaya kecuali di Timika dan Nabire demi menjaga keamanan wilayah operasi militer Indonesia.
4. Seluruh korban sipil yang sedang berada di hutan-hutan dilarang oleh pihak TNI untuk melakukan evakuasi tanpa adanya persetujuan dari otoritas militer Indonesia.
Dalam laporan yang disampaikan oleh pihak otoritas militer Indonesia saat melakukan pertemuan dengan pihak Gereja, Pemerintah dan Masyarakat bahwa Kami melakukan operasi di Intan Jaya atas perintah pak Presiden Prabowo Subianto maka dengan alasan apapun semua pihak wajib mematuhi keputusan Presiden sebagai tugas dan tanggung jawab kami untuk menjalankan misi operasi dan disampaikan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah untuk tidak melakukan evakuasi korban penembakan di kampung-kampung dan perkebunan warga sipil karena aparat militer saat ini sedang melakukan operasi dan pengejaran terhadap anggota TPNPB.
Dan juga pembentukan pos-pos militer dari Titigi-Hitadipa yang dilakukan demi mengamankan pembangunan jalan trans Intan Jaya-Ilaga maka segalah upaya yang dilakukan oleh pihak Gereja, Pemerintah dan Masyarakat untuk menolak pembangunan pos militer tetap kami pihak TNI-Polri menolak usulan tersebut. Karena ini atas perintah pak Presiden Prabowo Subianto demi keamanan dan kedaulatan negara Indonesia.
Dalam hasil pertemuan tersebut, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Bridjend Undius Kogoya meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI untuk segera keluar dari wilayah pemukiman warga sipil dan hentikan pembentukan pos-pos militer di pemukiman warga sipil karena hal tersebut akan membahayakan warga sipil ketika pihak kami melakukan penyerangan ke markas-markas militer Indonesia. Dan Presiden Prabowo Subianto harus ketahui bahwa perang akan tetap dilakukan hingga negara Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua yang sudah merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961 maka perjuangan untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua akan terus dilakukan dan perang akan tetap terjadi hingga dunia kiamat.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa Seluruh anggota TPNPB yang gugur di medan perang sejak 13 Mei 2025 telah dijaga ketat oleh aparat militer Indonesia dan juga jazad mereka sedang dipasang bom ranjau. Maka sejak gugurnya anggota TPNPB dan warga sipil di Intan Jaya lebih dari belasan warga sipil termasuk anggota TPNPB belum juga di evakuasi ke rumahnya masing-masing.
Sampai saat ini Sabtu, 17 Mei 2025 masyarakat sipil dari Distrik Hitadipa dan Sugapa yang terkena dampak konflik bersenjata sedang memilih untuk mengungsi dari dua distrik tersebut akibat aparat militer Indonesia melakukan penembakan terhadap Gembala, Kepala Desa dan warga sipil tanpa sebab sehingga nyawa kami pun terancam, maka kami memilih untuk mengungsi ke Kota Sugapa untuk menjadi perlindungan. Namun, hingga sekarang aparat militer Indonesia tidak memberikan izin kepada warga sipil untuk mengungsi ke Kota Sugapa dengan alasan kami menjamin keamanan masyarakat.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa; Akses jalan dari kota Sugapa ke Distrik Hitadipa telah diputuskan beberapa titik oleh pasukan TPNPB untuk membatasi pendoropan Militer Indonesia ke kampung-kampung dalam misi operasi, karena pendoropan Militer tersebut bukan hanya ditargetkan kepada pasukan TPNPB, tetapi warga sipil yang tak bersenjata seperti Gembala, Kepala Desa, Anak-anak dan Perempuan terus menjadi korban maka akses darat kami putuskan demi membatasi agresi militer Indonesia yang sangat masif.
Demikian Siaran Pers Ke IV Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Sabtu,17 Mei 2025, Dan diteruskan kepada semua pihak oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB-OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM
0 komentar:
Posting Komentar