MAHASISWA INTAN JAYA MANADO DESAK PEMERINTAH LINDUNGI WARGA SIPIL
Suara Papua - 28 Oktober 2024, 00WP
Dogiyai, SP — Pemerintah kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, diminta segera melindungi warga sipil dari ancaman teror, intimidasi, penangkapan dan penganiayaan dari anggota TNI dan Polri.
Desakan perlindungan kepada warga sipil disampaikan mahasiswa-mahasiswi Moni asal kabupaten Intan Jaya di kota studi Manado, Sulawesi Utara.
Benyamin Zondegau, ketua badan pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa-Mahasiswa Moni Kabupaten Intan Jaya (FKMI) cabang Manado, Sulawesi Utara, mengatakan, genosida akan terjadi di Intan Jaya sebab masyarakat sipil terus mendapat ancaman, teror, intimidasi dari aparat keamanan.
“Sejak tahun 2019-2024 di kabupaten Intan Jaya, masyarakat sipil mendapatkan intimidasi, teror, penangakan bahkan pembunuhan di luar hukum dan para pelaku tidak diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” bebernya dalam siaran pers yang diterima Suara Papua, Sabtu (26/10/2024) malam.
Dikatakan, rencana penambangan emas di Blok Wabu menjadi pemicu konflik berkepanjangan di kabupaten Intan Jaya.
“Titik utama masalah kekerasan dan diskriminasi di Intan Jaya yaitu rencana penambangan di Blok Wabu,” ujar Zondegau.
Maikel Giban, mahasiswa lain mengatakan, sejak pencaplokan Papua ke dalam Indonesia pada tahun 1960, peristiwa pelanggaran HAM mulai terjadi di Tanah Papua. Sementara di kabupaten Intan Jaya sendiri terjadi pengungsian skala besar pada tahun 2018 lalu.
“Pelanggaran HAM terus terjadi dan pelakunya adalah aparat militer. Hingga saat ini masyarakat sipil masih ada yang mengungsi. Yang pulang saja kembali ke kampung-kampung mereka saat ini terus mendapatkan teror, intimidasi dan lainnya,” ujar Giban.
Dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini di kabupaten Intan Jaya, dimana masyarakat sipil diteror dan dipaksa meninggalkan beberapa kampung, maka mahasiswa-mahasiswi Moni di kota studi Manado secara tegas menyatakan:
1. Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan kekerasan militer terhadap warga sipil di kabupaten Intan Jaya.
2. Pemerintah kabupaten Intan Jaya, pemerintah provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat untuk menegakkan kasus yang terjadi pada September hingga Oktober 2024 di kabupaten Intan Jaya kepada warga sipil, pelajar, pemuda serta ibu-ibu dan anak-anak karena tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yang mengatur hak-hak dasar manusia, termasuk hak anak dan perempuan.
3. Mendesak gabungan TNI-Polri yang bertugas di kabupaten Intan Jaya untuk segera hentikan penculikan, penangkapan dan pembunuhan sewenang-wenang terhadap pelajar dan masyarakat sipil atas tuduhan anggota dan mata mata TPNPB yang tidak benar dan pasti.
4. Pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi untuk menangani konfik yang sedang terjadi di 8 distrik kabupaten Intan Jaya.
5. Mendesak negara mengambil langkah-langkah konkret dan komprehensif dalam mengatasi segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang sedang terjadi di Papua, lebih khususnya di kabupaten Intan Jaya.
6. Pemerintah kabupaten Intan Jaya dalam hal ini penjabat bupati dan lembaga legislatif serta seluruh jajarannya stop sibuk dengan pesta politik dan segera memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil di kabupaten Intan Jaya.
7. Segera tarik aparat pasukan organik maupun non-organik dari wilayah sipil di kabupaten Intan Jaya karena kehadirannya sangat mengancam kenyamanan warga sipil setempat.
8. Mendesak pemerintah kabupaten Intan Jaya dan provinsi Papua Tengah segera menyikapi serius situasi tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat TNI/Porli terhadap warga masyarakat sipili dari 8 distrik di kabupaten Intan Jaya seperti yang terjadi di kampung Titigi, Ndugusiga, Eknemba, dan beberapa kampung lainnya.
FKMI menyatakan, sejumlah aksi kekerasan yang menimpa warga sipil di kabupaten Intan Jaya selama dua bulan terakhir, September-Oktober 2024, belum terekspose di media massa. Hanya dilaporkan secara terbatas melalui media sosial, baik WhatsApp maupun Facebook. Kasus kekerasan tersebut mengorbankan ibu-ibu, anak-anak, serta pemuda dan pelajar.
Sumber: Mahasiswa Intan Jaya di Manado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar