Manado - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan menolak perjanjian New York yang dilakukan Amerika, Belanda, Indonesia dan PBB tanpa melibatkan bangsa Papua. Pernyataan itu disampaikan KNPB memperingati perjanjian New York yang terjadi pada 15 Agustus 1962.
“Kami menolak Perjanjian New York 1962 yang dibuat secara sepihak tanpa melibatkan bangsa Papua dan yang mengkhianati hak kami untuk merdeka dan berdiri sendiri,” kata Hiskia Meage, Ketua KNPB Konsulat Indonesia pada 15 Agustus 2024.
Hiskia mengatakan, perjanjian tersebut tidak memiliki legitimasi, karena tidak mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat dan bangsa Papua.
Oleh sebab itu, KNPB menyatakan sikap bahwa ;
1. Pihaknya menolak hasil Pepera 1969, yang dilaksanakan dengan manipulasi, intimidasi, dan kekerasan. Proses Pepera yang melibatkan hanya 1.026 orang dari sekitar 809.337 rakyat Papua dan di bawah ancaman senjata tidak mencerminkan prinsip satu orang satu suara (One Man One Vote) yang diatur dalam hukum internasional.
2. KNPB minta Indonesia untuk menghormati hak bangsa Papua sebagai bangsa untuk menentukan masa depan sendiri. Hak penentuan nasib sendiri adalah hak fundamental yang diakui secara universal, dan Indonesia berkewajiban menghormati dan melaksanakannya secara penuh.
3. KNPB menuntut Indonesia segera menyelenggarakan referendum yang adil dan demokratis bagi bangsa Papua, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Piagam PBB Pasal 1(2) dan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang hak penentuan nasib sendiri.
4. Menolak pandangan rasis yang digunakan oleh Indonesia untuk membenarkan penjajahan di West Papua, yang menganggap bangsa Papua sebagai “primitif dan terbelakang”. Pandangan ini adalah bentuk diskriminasi yang menindas hak kebangsaan dan kedaulatan bangsa Papua.
5. Menolak kehadiran dan intervensi militer Indonesia di tanah Papua yang telah menyebabkan penindasan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Papua.
6. Menuntut penghentian semua bentuk operasi militer, eksploitasi dan penindasan terhadap rakyat Papua, serta menghormati perjuangan bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
7. Mendesak PBB untuk segera meninjau kembali Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969 yang cacat hukum dan tidak memenuhi standar internasional. Proses ini tidak hanya melanggar Piagam PBB Pasal 1(2) yang menegaskan hak semua bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri, tetapi juga bertentangan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial.
8. Menuntut agar PBB mengakui hak bangsa Papua untuk menggelar referendum penentuan nasib sendiri yang benar-benar demokratis, bebas dari tekanan serta intimidasi militer, sesuai dengan prinsip satu orang satu suara (One Man One Vote) yang diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB 1541 (XV) tahun 1960.
9. Kami meminta Rakyat Indonesia untuk menyadari dan mengakui kebenaran sejarah terkait penjajahan dan penindasan yang telah berlangsung di West Papua. KNPB mengajak Anda untuk menghormati hak asasi manusia rakyat Papua dan menuntut agar menyadari dampak dari tindakan ini dan mendukung penghormatan terhadap hak-hak rakyat Papua.
10. KNPB berharap agar Anda mendukung upaya untuk mencapai solusi damai yang menghormati hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tanpa intimidasi atau kekerasan. KNPBmenuntut agar Anda menghentikan segala bentuk penindasan yang berbasis rasis dan kekerasan terhadap rakyat Papua. KNPB meminta dukungan Anda untuk penyelenggaraan referendum yang adil dan demokratis di West Papua, yang mencerminkan kehendak rakyat pribumi Papua secara jujur. Dan endorong Anda untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah.
11. KNPB Konsulat Indonesia meminta dukungan dari seluruh Rakyat Indonesia, Organisasi mahasiswa, organisasi Peduli Kemanusiaan, Pembela HAM, aktivis, LSM, dari Aceh sampai Amboina untuk mendukung Perjuangan Rakyat Papua, karena melihat dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Papua membuat banyak korban berjatuhan baik itu orang asli Papua maupun Warga Non Papua sehingga untuk mengakhiri hal tersebut solusi adalah berikan kebebasan bagi bangsa Papua. “Seperti Amanat Tuhan Jadikan Dibumi Seperiti Disurga”dan atau (Jadikan Dibumi Papua Seperti Di Surga)
Sumber : www.suarapapua.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar