Jumat, 01 Desember 2017

Aksi 1 Desember di Jakarta tuntut hak penentuan nasib sendiri West Papua

Polisi menghadang massa aksi FRI-West Papua dan AMP yang sedang berjalan dari kantor LBH Jakarta menuju kantor PT. Freeport Indonesia - IST
Jayapura, Jubi - Sejak Jumat (1/12/2017) pagi, ratusan massa berkumpul di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Massa yang berkumpul ini merupakan aktivis dan simpatisan FRI-West Papua dan Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) se Jawa Bali.
Sekitar pukul 6.30 WIB, massa AMP dan FRI- West Papua berjalan kaki dari Kantor LBH Jakarta di jalan Diponegoro dengan tujuan Kantor Freeport Indonesia di Jakarta. Namun massa dihadang ratusan aparat kepolisian dengan peralatan lengkap, 20 meter dari LBH Jakarta. Polisi mendesak massa segera membubarkan dirinya.
"Aksi kali ini dilakukan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menutup PT. Freeport Indonesia," kata Surya Anta, Kordinator FRI-West Papua melalui sambungan telepon.
Lanjutnya, AMP dan FRI-WP menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat, selain penutupan Freeport, penarikan militer dari Papua, kebebasan berpendapat dan berorganisasi di Papua, dan dukungan rakyat Indonesia terhadap hak rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Meski pada awalnya polisi meminta massa aksi membubarkan diri sejak pukul 07.00 WIB, aksi ini terus dilanjutkan setelah berkordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami sudah berkordinasi dengan kepolisian dan dikasih waktu hingga pukul 10.30 WIB untuk aksi. Karena ini hari Jumat dan libur nasional. Kawan-kawan yang aksi sudah mulai membubarkan diri kembali ke LBH Jakarta," ujar Tigor Hutapea, pengacara publik yang kerap mendampingi mahasiswa Papua dalam aksi-aksi demonstrasi.
Ia membenarkan jika sebelumnya polisi menghalangi massa AMP dan FRI west Papua yang berjalan menuju Kantor Freeport dengan menggunakan mobil Water Canon.
Lanjutnya, awalnya memang polisi ingin menangkap seluruh massa aksi dan dibawa ke Polda Jakarta. Namun perwakilan massa aksi melakukan protes karena polisi Indonesia dianggap membatasi hak kebebasan berekspresi dan mengekang kebebasan untuk bergerak menyampaikan aspirasi setiap manusia. Akhirnya polisi memberi waktu untuk menyampaikan unjuk rasa di lokasi yang telah dijaga ratusan polisi hingga pukul 10.30 WIB.
"Massa yang melakukan aksi berjumlah sekitar 200 an. Mereka datang dari sekitar Jawa dan Bali. AMP dan FRI-West Papua juga telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi pada tanggal 27 November," ungkap Tigor.
Aksi 1 Desember ini diakhiri dengan pemberian bunga kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto bersama sejumlah polisi lainnya  yang menjaga aksi tersebut sebagai simbol aksi damai untuk perjuangan pembebasan West Papua. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar