Strategi
neoimperialis Amerika Serikat yang membuat sistem penjajahanya menjadi
canggih di negara dunia ketiga adalah menciptakan Hukum Internasional
dan perangkat pelaksanaanya. Sistem ini merupakan temuan baru sebagai
adaptasi dan inovasi atas perubahan perpolitikan dunia ditandai dengan
bermunculanya negara-negara baru yang merdeka dari sebelumnya yang
merupakan bekas wilayah jajahanya. Seperti yang kita ketahui bahwa
sistem ini dibentuk pascah perang dunia kedua. dalam propagandanya
selalu didengung-dengungkan bahwa pembentukan lembaga dunia beserta
hukum-hukumnya merupakan upaya baru untuk menciptakan “Keamanan dan
Ketertiban Dunia” dan untuk menciptakan kehidupan masyarakat dunia yang
berkeadilan, sejathera, dan bermartabat. namun maksud sebenarnya dari
para pemprakarsanya tidak demikian. hal itu tidak lain hanyalah sebagai
sarana untuk melancarkan dan melindungi pelaksanaan berbagai kepentingan
negara neoimperalis tersebut diatas.
Hukum Internasional beserta
perangkatnya adalah sebagai sarana untuk memudahkan melindungi
neokolonialisme dan neokapitalisme. neokolonialisme adalah penjajahan
yang dirubah menjadi bentuk baru setelah kemerdekaan Negara di dunia
ketiga dari zaman penjajahan (kolonial) dan neokapitalisme adalah bentuk
baru dari kapitalisme (pemodal) usai kemerdekaan Negara dunia ketiga.
dengan diberlakunya hukum internasional tersebut legal sehingga
penolakan terhadapnya biasa dicap sebagai pelanggaran sehingga harus
diberikan sanksi. salah satu perangkat yang bertugas sebagai dewa damai
masyarakat dunia adalah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-
PBB). maksud tulisan ini tidak membahas secara holistik struktur
organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa namun hanya membahas secara
singkat pandangan penulis tentang keterlibatan Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tanggung jawabnya sebagai otak
dari perdamaian dunia terhadap sengketa teritori west papua.
Dewan Keamanan PBB
Dewan
Keamanan PBB idealnya dan yang menjadi harapan semua bangsa seluruh
dunia, terutama negara-negara kecil dan miskin serta teritori yang belum
berpemerintahan sendiri yang inginkan menentukan nasibnya sendiri.
Dewan Keamanan PBB adalah lembaga yang menengahi konflik antar negara
yang berlarut-larut dan tidak dapat ditangani oleh bangsa itu sendiri,
untuk mencegah dan menghalangi nafsu infasi atau berperang dari
penguasa-penguasa yang haus darah, dan mengembangkan wilayah
kekuasaanya. artinya, Dewan Keamanan PBB merupakan lembaga yang dibentuk
guna menjaga dan mengupayakan perdamaian dunia. pada awal terbentuknya,
lembaga ini tampak sukses dan citranya sangat melambung karena dapat
menyelesaikan perselisihan di dalam Negara yang dirundung perang saudara
dan dapat mendamaikan perseteruan yang terjadi antar Negara. namun,
jika dicermati, terutama pascah perang dingin akan terlihat perananya
sebagai kepanjangan tangan dari
imperialis. Lembaga tersebut ternyata memiliki keberpihakan dan
maksud-maksud tertentu dalam pelaksanaanya.
Lembaga
ini begitu gagah perkasa menangani konflik yang terjadi antar
negara-negara dunia ketiga yang bukan kelompok anggota imperialis,
demikian pula jika konflik diakibatkan oleh negara-negara bukan
kelompoknya. Kesigapan dan kecepatanya menangani juga tergantung
seberapa besar kepentingan negara-negara kapitalis
didalamnya. namun, kemudian lembaga ini bekerja lamban dan membiarkan
konflik yang terjadi di sebuah Negara yang tidak berguna untuk
kepentingan imperialisme berlarut-larut.
Kita
melihat badan keamanan PBB seakan menjadi dewa penyelamat bagi
masyarakat yang tengah dilanda konflik seperti yang terjadi di west
papua oleh Indonesia atas sengketa peristiwa sejarah status politik
integrasi papua ke dalam kedaulatan NKRI sampai dengan sekarang. meski
banyak yang terkesan sangat lamban sehingga banyak terjadi pembantaian
dan pemusnahan etnis (genosida), diantaranya yang terjadi di beberapa
Negara di afrika, antara lain di sudan, Ethiopia, kamboja dan saat ini
west papua masih berlangsung. aksi Badan Keamanan PBB menjadi cepat
dalam bertindak jika di dalamnya terdapat banyak kepentingan imperialis,
antara lain terjadi di Timur Tengah, yakni terhadap Irak yang mencaplok
Kuwait. mereka menjadi sigap dan cepat bertindak karena di dalamnya
terdapat sumber minyak yang besar sebagai komoditi kepentinganya,
sebagai fungsi kontrol terhadap wilayah jajahanya, dan sebagai penangkal
ancamanya terhadap Negara satelitnya Israel. begitu pula yang terjadi
di west papua, karena imperialis Amerika mengetahui bahwa di west papua
adanya sumber tembaga yang menjadi komoditas negaranya maka mengecam
belanda untuk mengalihkan administrasi kekuasaanya kepada PBB dengan
setingan yang sedemikian rupa yang menghasilkan perjanjian New York
Agreeman, Roma Agreeman, dan sejumlah resolusi PBB yang sangat
kontroversial dengan prinsip dan tujuan Piagam PBB, namun bukanya PBB
berpihak pada kepentingan nasib rakyat papua melainkan melegalkan
semuanya demi komoditasnya, imperialis Amerika dan neokolonial Indonesia
yang semuanya tidak mempunyai otoritas penuh dalam memutuskan
kedaulatan teritori west papua. semua sandiwara itu begitu cepat terjadi
tanpa memutus rantai akar persoalanya yang menyebabkan terjadinya
impunitas konflik yang terus terjadi hingga sekarang, sementara Negara
Imperialis Amerika lipat ekor dan menutup mata dengan konflik
berkepanjangan yang terus berlangsung di teritori west papua dan
menikmati hasil sumber daya alam dari tanah west papua yang notabene
pengusung konsep piagam PBB demi terwujudnya perdamaian dunia.
Indonesia
semenjak tahun 1961 hingga tahun 1969 melakukan banyak terjadi
pembantaian orang asli papua barat dengan konsep hukum perang yang di
deklarasikan pada tanggal 19 desember 1961 di Yogyakarta hingga
peristiwa-peristiwa lain seperti Biak Berdara, Abe Berdarah, Wamena
Berdarah juga peristiwa penangkapan aktifis pro kemerdekaan west papua
oleh TNI-POLRI tidak pernah ditangani serius dan cepat oleh PBB hingga
sekarang. patut kita bertanya bahwasanya Allah menciptakan tanah West
Papua untuk siapa, apakah untuk orang Amerika? Apakah untuk orang
Indonesia? Apakah untuk PBB? Apakah untuk imperialis? Secara
tegas penulis menolak bahwasanya Sangat jelas bahwa kedaulatan
tertinggi untuk memutuskan papua adalah milik siapa hanya atas
persetujuan orang asli papua.
Bersambung…
Sejarah adalah milik sang pemenang,
tugas kita adalah meluruskan yang bengkok.
Penulis:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar