Suasana sidang pengadilan tertinggi yang melarang aktivitas Saksi Yehuwa di Rusia. (Foto: sky.com) |
RUSIA, SATUHARAPAN.COM - Kelompok agama pasifis yang dikenal sebagai
Saksi Yehuwa telah dinyatakan sebagai "kelompok ekstremis" di Rusia dan
dilarang melakukan semua kegiatan publik.
Mahkamah Agung Rusia pada hari Kamis (20/4) menerima permintaan dari
kementerian kehakiman bahwa Saksi Yehuwa dianggap sebagai kelompok
ekstremis dan memerintahkan kantor pusatnya di St. Petersburg beserta
395 gereja di seantero negeri untuk ditutup.
Jaksa dari Kementerian Kehakiman Rusia Svetlana Borisova dalam
pengadilan, mengatakan bahwa Saksi Yehuwa telah mengancam keamanan
Rusia. Pemerintah Rusia telah lama mengatakan Saksi Yehuwa telah memecah
belah keluarga, memicu kebencian dan mengancam nyawa.
Larangan ini mencakup semua aktivitas Saksi Yehuwa, dan memerintahkan properti mereka disita oleh negara.
Ini adalah pertama kalinya sebuah pengadilan memutuskan organisasi
keagamaan yang tersentralisasi secara nasional dimasukkan dalam daftar
organisasi "ekstremis" dan oleh karena itu harus dilarang, menurut
laporan Forum 18 News Service.
Saksi Yehuwa berencana mengajukan banding atas keputusan Hakim Yury
Ivanenko dan mengatakan, jika perlu, mereka akan membawa kasus ini ke
Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg.
Diperkirakan sebanyak 170.000 jemaat Saksi Yehuwa dapat dituntut
secara pidana jika mereka tetap melakukan peribadatan atau pembelajaran
Alkitab, kata Forum 18, sebuah organisasi pemantau kebebasan beragama.
Forum 18 mengatakan bahwa Lembaga Pemantau Keuangan Federal Rusia
(Rosfinmonitoring) juga sudah memasukkan Pusat Administrasi Saksi Yehuwa
ke dalam daftar “organisasi terlarang, dengan alasan memiliki bukti
keterlibatan dalam kegiatan ekstremis atau terorisme," dan transaksi
keuangan Pusat tersebut telah diblokir.
Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat mengatakan
pada hari Jumat (21/4), bahwa mereka kecewa, namun tidak terkejut dengan
keputusan tersebut.
"Keputusan pengadilan yang menyedihkan telah menegaskan kembali
pengabaian pemerintah dalam kebebasan beragama di Rusia," kata Pastor
Thomas J. Reese, ketua United States Commission on International
Religious Freedom.
"Ekspresi iman dari setiap individu dan komunitas, bahkan keyakinan
pribadi dalam beragama, sekarang ini tidak aman dari represi dan
pemaksaan yang disponsori oleh negara di Rusia." (forum18.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar