Bagi selebaran sambut Hari HAM, 31 orang dibawa ke Polres Jayawijaya - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , » Bagi selebaran sambut Hari HAM, 31 orang dibawa ke Polres Jayawijaya

Bagi selebaran sambut Hari HAM, 31 orang dibawa ke Polres Jayawijaya

Written By Suara Wiyaimana Papua on Kamis, 08 Desember 2016 | Kamis, Desember 08, 2016

Bagi selebaran sambut Hari HAM, 31 orang dibawa ke Polres Jayawijaya

Wamena, Jubi – Sebanyak 31 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Lapago, Rabu (7/12/2016) dibawa ke Mapolres Jayawijaya setelah sebelumnya melakukan aksi pembagian selebaran tentang rencana demo damai 10 Desember 2016 untuk peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba kepada wartawan di Mapolres Jayawijaya menjelaskan bahwa 31 aktivis KNPB tersebut dibawa ke Polres bukan untuk dimintai keterangan, melainkan untuk berkoordinasi terkait aksi pembagian selebaran tersebut.

“Tadi sekitar pukul 12.00 waktu Papua, sekitar 31 orang aktivis KNPB dipimpin Simon Daby, melakukan pembagian seruan untuk aksi demo memperingati Hari HAM sedunia tanggal 10 Desember nanti. Namun karena aksi mereka itu tidak ada ijin, makanya kami arahkan ke Polres untuk berkoordinasi atau diberi arahan,” kata Kapolres.

Kapolres mengakui bahwa pihaknya mengambil selebaran yang dibagikan massa KNPB tersebut dan megatakan bahwa tidak ada seruan provokasi di dalamnya.

“Yang mereka bagikan juga sudah kami ambil, dan saya lihat isi selebaran itu juga tidak terlalu merongrong pemerintah dan ada satu catatan bahwa peserta yang datang nantinya tidak boleh bawa senjata tajam, tidak boleh meminum minuman keras, tidak boleh membawa bendera bintang kejora,” ujar Reba yang kemudian memutuskan memulangkan mereka sambil menekankan bahwa pengawalan kepolisian akan tetap dilakukan.

Terkait kegiatan demo damai 10 Desember, pihaknya tidak memberi ijin namun tetap akan melakukan pengawalan dan pembatasan waktu kegiatan.

“Saya juga sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Jayawijaya untuk aksi tanggal 10 Desember nanti, namun untuk kelompok KNPB ini pada prinsipnya saya tidak berikan ijin, namun untuk mengantisipasi benturan atau hal-hal lain, maka saya akan kawal mereka dengan catatan hanya diberikan waktu dua jam,” ujar Kapolres.

Aksi damai 10 Desember

KNPB yang dipercayakan menjadi media pelaksana aksi damai 10 Desember di wilayah Lapago mengonfirmasi bahwa pihaknya telah siap melakukan mobilisasi massa dari berbagai titik.

“Ada sekitar 5 titik yang jadi pusat kumpul massa untuk menuju kantor DPRD Jayawijaya,” ungkap Ketua KNPB Lapago, Simeon Dabby ketika ditemui Jubi di sekretariat KNPB.

Tujuan aksi damai tersebut untuk menyatakan kembali tuntutan mereka atas penyelesaian HAM Papua melalui mekanisme hukum internasional, bukan di tingkat nasional.

“Kami minta masalah HAM Papua penyelesaiannya secara hukum internasional di PBB, karena seluruh pelanggaran HAM yang terjadi ini bersumber dari status politik Papua. Tidak ada kompensasi-kompensasi lagi, LSM ka, negara ka, stop kompensasi korban HAM, kami tuntut selesaikan secara politik,” tegasnya.

Hal senada ditekankan Dominikus Surabut, Sekretaris DAP Lapago sekaligus sekretaris panitia aksi. Baginya kompensasi bagi pelanggaran HAM di Papua harus berupa gugatan atas status politik Papua ke dalam Indonesia, yaitu perjanjian New York 1962.

“Tim yang dibuat Kemenkopolhukam itu sejauh ini belum ada tanda-tanda penyelesaian, yang ada hanya secara parsial. (Padahal) akar persoalannya status politik sehingga tidak bisa kompensasi dengan uang tetapi harus dengan penyelesaian status politik,” ujar Surabut.

Dia meminta agar pemerintah Indonesia membuka diri dan memberi kebebasan bagi bangsa Papua.

“Pemerintah Indonesia secara legowo harus membuka diri dan memberikan hak kebebasan bagi bangsa Papua. Itu solusi,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Domi Surabut, seluruh rakyat Papua wilayah Lapago kita akan memperingati 10 Desember sebagai ‘Hari Proklamasinya HAM orang Papua’ yang akan dipusatkan di kantor DPRD Jayawijaya.

Aksi Hari HAM Internasional tersebut akan mengambil bentuk orasi-orasi politik dari pihak korban pelanggaran HAM, petisi dukungan moral kepada korban pelanggaran HAM dan pernyataan sikap untuk penyelesaian kasus HAM Papua.

Guna menyukseskan aksi tersebut, tiga faksi besar yang tergabung dalam ULMWP yaitu WPNCL, PNWP dan NFRPB mendukung kegiatan tersebut dan akan sampaikan seruan moral atas situasi pelanggaran HAM di Papua sejak 1962 hingga saat ini, yang tidak terselesaikan.(*)


Sumber: http://tabloidjubi.com/artikel-2321-bagi-selebaran-sambut
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA