Kamis, 28 Juli 2016

SERUAN MENYIKAPI PEMBIARAN TNI/POLRI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MIMIKA TERHADAP PERANG SAUDARA SELAMA TIGA BULAN DI KWAMKI NARAMA TIMIKA-PAPUA

SERUAN
MENYIKAPI PEMBIARAN TNI/POLRI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MIMIKA TERHADAP PERANG SAUDARA SELAM TIGA BULAN


Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia. Dan dalam perang ini juga akan menimbulkan pembunuhan.
Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politikkecemburuandendam, membela diri, dan sebagainya.
Peperangan, pertikaian dan pembunuhan yang sedang berlangsung di Kwamki Narama, Timika-Papua berawal dari minuman keras yang terjadi tahun 2014 dan mulai muncul lagi dalam tahun 2016 dimana satu marga dengan marga di dalam Suku Damal. Dan dalam perang keluarga ini sekarang menjadi perang suku antara Damal dan Dani. perang suku bukan sebuah jalan positif untuk selesaikan masalah. Malah dengan perang akan melahirkan masalah dan soal baru.

Perang suku tidak dibenarkan dengan alasan adat dan budaya Papua, Perang Suku adalah salah satu kerja dan program setan yang di dukung oleh orang-orang yang terlibat dalam perang itu. Perang Suku juga adalah salah satu program pemusnahan etnis dan suku.

Dalam perang suku ini juga orang akan baku bunuh membunuh dan mencabut nyawa seseorang sementara hak untuk mencabut nyawa manusia adalah Tuhan Allah sendiri. Dan Tuhan Allah juga tidak kasih mandate kepada siapapun dalam dunia ini untuk mencabut nyawa seseorang.

Tidak dibenarkan perang ini juga adalah adat dan budaya orang gunung dengan bahasa itu masyarakat baku bunuh, mengikuti hukum suku, seakan-akan suku-suku yang biasa hidup dalam dunia perang ini hidup di negara sendiri karena  aparat keamanan dalam hal ini TNI/POLRI tidak biasa tegakkan aturan Negara. Seolah-olah di Papua ini ada satu Negara namanya Negara Republik Konfederasi Papua Barat (NRKPB) yang mengatur tentang Negara Kesukuan. 

Aparat keamanan TNI/POLRI gagal menegakkan hukum positif di kota Timika dalam hal ini dalam perang suku di Timika. Di mata mereka (TNI/POLRI) baku serang menyerang, baku bertikai, baku panah memanah, baku bunuh membunuh. Aparat keamanan hanya nonton tidak menjadi wasit tetapi Sporter yang terbaik dalam perang suku di Timika. Kalau suku-suku lain dari jawa, makasar bukan dari orang Papua cepat mereka meredam situasi. Ada apa di balik ini!

Perang yang sedang berlangsung sampai hari ini di Kwamki Narama, Timika-Papua memilih kerugian besar baik itu nyawa manusia menjadi korban sia-sia, tempat-tempat kediaman keluarga untuk di hinap oleh keluarga itu menjadi kebakaran dan di rusak sebenarya di bangun dengan jeri payah mencari uang untuk membangun untuk di hidupi oleh keluarga itu, anak sekolah menjadi tidak sekolah, orang yang mau ibadah tidak beribadah, hidup dalam keadaan ketakutan dan trauma.

Berangkat dari latar belakang perang yang terjadi di Kwamki Narama, Timika-Papua ini maka kami menyeruhkan kepada :
1.      Kepada Kepala-Kepala Perang dan tokoh-tokoh perang di Kwamki Narama, Timika-Papua dan sekitarnya bahwa segera menghentikan peperangan, perselisihan, dan pembunuhan sia-sia yang sedang terjadi di Kwamki Narama dan sekitarnya karena dalam perang ini tidak ada keuntungan hanya ada korban manusia dan korban material yang meninggalkan luka batin dalam hidup kita.
2.      Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika segera mencari jalan untuk mencari solusi untuk mendamaikan kedua belah pihak agar masalah perang suku tidak berkepanjangan. Pemerintah adalah bukan penguasa tetapi harus menerima hati sebagai pelayan. Jangan duduk dikursi sejuk, mondar mandir dari kota ke kota lain tanpa melihat dan memperhatikan rakyat yang sedang bertikai.
3.      Kepada TNI/POLRI  yang sedang menjadi penonton yang setia dalam pertandingan peperangan di Kwamki Narama, segera ambil tindakan penegakkan hukum. Jangan jadi penonton sporter yang setia dalam perang suku setelah anda nonton buat laporan palsu bahwa kami sudah kawal perang dengan baik agar anda (TNI/POLRI) dapat di promosi jabatan melalui laporan palsu mu. Anda (TNI/POLRI) tidak biasa tegakkan hukum positif. Anda bertobat dari kelakuan jahat ini dan mulai saat ini  harus di tegakkan hukum positif.
Demikianlah seruan kami dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Tuhan berkati.

Timika, 28 Juni 2016
PDT. DESERIUS ADII, S.TH.



Sumber:http://knpb-timika.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar