Rabu, 27 Juli 2016

Pemuda Dogiyai Kembali Meninggal Karena Alkhol

Andi Dogomo, salah satu korban meninggal akibat miras, dirumah korban Kampung Mauwa, di Kabupaten Dogiyai, Senin (25/05/2016). Foto:YD/MLM

Dogiyai, Majalah Lintas Meepago.com -- Enam orang mati tempat dan lainnya dalam proses pengobatan diakibatkan karena mengonsumsi minuman keras (miras). Jenis minuman Alkhol tersebut bukan lama, tapi merek baru yang dijual oleh pedagang Orang Pendatang (OP). 
Hal tersebut disampaikan, Zet Anouw, Kepala Kampung  Mauwa di halaman Balai Kampung Mauwa, kepada Majalah Lintas Meepago.com, Senin (25/07/2016).
Korban yang meninggal dari Distrik Kamuu ada dua, Zet Tebai (21), Damianus Tebai (35), Andi Dogomo, (Kampung Mauwa), sedangkan Siprianus Goo (kampung Ekemani), dan tiga orang lainnya masih dalam pengobatan. 

“Minuman jenis yang mereka minum bukan minuman asli, tapi buatan baru yang berisi dalam jeriken 2 liter dan posisi jerikennya tidak ada penutup,” ucap Anouw.
Minuman beralkohol itu, kata dia dibeli di Kios Pedagang Pendatang di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, di Kabupaten Dogiyai.
“Kami meminta dengan tegas apabila tidak ada izin usaha berarti harus cabut dan orang yang sedang jualan minuman harus dipulangkan ke asal daerahnya,” tutur Anouw dengan nada keras.
Anouw meminta dengan tegas kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Dogiyai akan pentingnya kesadaran diri dan jaga kesehatan kita masing-masing. Sebab Orang Papua (OP) mati karena alkohol.
Saat itu pun, Anouw mengatakan, diri sebagai Kepala Kampung pernah mengusir penjual miras di wilayah kampung yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, sekarang kita kerja sama antar masyarakat, tokoh pemuda, KNPI, tokoh Agama sekarang kita satu pendapat lalu ajukan kepada Bupati dan DPRD Dogiyai untuk di-Perda-kan.
Sementara itu, Nelius Goo, Sekretaris Kampung (Sekam) Ekimani, melaporkan kepada Majalah Lintas Meepago.com, bahwa, kami juga sedang mengalami kesedihan terhadap anak atas meninggal dan proses pengobatan karena minuman Alkohol.
“Distrik Kamuu Utara, dua orang yang meninggal adalah Kristianus Tebai, 10 (Senin malam) dan Gamoye Goo 11 siang (Minggu), masih dalam proses pengobatan adalah Didimus Goo, Martinus Pigome, dan Hubertus Tebai,” terang Sekam Ekimani.
Kata Goo, dua orang sudah meninggal dan dikubur pada hari Senin. Tapi, tiga orang tersebut masih dalam pengobatan.
Sementara itu menurut Andreas Gobai, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) berbagai usaha minuman keras yang sedang dijual di Kabupaten Dogiyai ilegal.
“Karena sementara ini, belum diberikan izin usaha dan belum mengambil surat pengantar dari di Perindakop Kabupaten Dogiyai, sebab berbagai dagang dan kios melalui dinas kami jadi,” terangnya.
Pantauan dari Majalah Lintas Meepago.com masyarakat bersama KNPI yang sudah terbentuk harus mengadakan diskusi dan demo ke Pemda dan DPRD menindaklanjuti untuk diperdakan supaya tidak diperbolehkan untuk jualan minum beralkohol di Kabupaten Dogiyai berdasarkan Perda tingkat Propinsi Papua yang telah ditetapkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.  (Yohanes Dogomo/MLM)
SUMBER:
Majalah Lintas Meepago.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar