Selasa, 07 Juni 2016

KRONOLOGI LENGKAP AKSI DEMO DAMAI KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA DI MANADO SULAWESI UTARA, 31 MEI 2016

KRONOLOGI  LENGKAP  AKSI  DEMO  DAMAI
KOMITE  NASIONAL  PAPUA  BARAT  (KNPB) KONSULAT INDONESIA
DI  MANADO  SULAWESI  UTARA, 31 MEI  2016

S A L A M    R E V O L U S I
P
ada tanggal 25 Mei 2016 Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB Konsulat Indonesia. Melayangkan Surat Pemberitahuan aksi damai secara resmi kepada Intelkam Polda Sulawesi Utara.  M Polimpung selaku Kepala Intelkam Polda Sulut dilarang keras agar KNPB tidak boleh melakukan aksi demo damai tentang mendorong atau dukungan ULMWP menerima menjadi Anggota penu di MSG dan mendesak Pemerintah Republik Indonesia Untuk membebasakan kepada Ketua KNPB wilayah Timika atas nama Tuan Steven Itlay dan Ketua KNPB Wilayah Manokwari atas nama Tuan Alexzander Enekenem, namun massa tetap Optimis dan bersatu dengan tujuan guna melakukan Demo Damai.

Aksi Demo Damai KNPB News: Manado, 31 Mei 2016. Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia. Memulai Sekitar pukul 9:00 Wit pagi, massa telah terkumpul di halaman Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih V Manado Jalan Sulawesi Bahu Nomor 19 Di Sulawesi Utara dengan jumlah sebayak kurang lebih 250 orang, Sasaran kegiatannya di Kantor DPRD Sulawesi Utara, sekitar Pukul 11:30 WIT masa menuju ke kantor DPRD Sulawesi Utara.
Tidak jauh sekitar 300 meter dari Asrama Kamasan, masa menuju ke jalan Lahai Roi Kalvari, maka Tiba-tiba tim anggota gabungan menghalangi di jalan dan langsung tindakan Penangkapan kepada Ketua KNPB Konsulat, Ketua KNPB Wilayah Gorontalo serta Lima Anggota ditangkap oleh Polresta Manado. Ketua KNPB 6 anggota KNPB lainnya di kasih naik kedalam Dua Mobil Strada PANIKI milik Poresta Manado Sulawesi Utara dan langsung diamankan ke Polresta Manado Sulawesi Utara.
Pada saat Penagkapan Ketua KNPB Konsulat, Ketua KNPB Wilayah Gorontalo serta Lima Anggota ditangkap oleh Polresta Manado maka terjadi reaksi antara masa pendemo dan polisi saling mendorong. Masa aksi berusaha untuk selamatkan kepada 7 orang telah ditangkap tersebut maka Polisi membubarkan masa secara paksa dengan penyemprotan Gas Air Mata dan mengeluarkan kontak senjata satu kali sebagai peringatan kepada pendemo. Tindakan polisi dalam pembubaran ini banyak yang kena gas air mata. Seorang anggota KNPB atas Nama FG terkena tembakan peluru karet. “Saya kena gas air mata dan mata saya sangat perih dan saat itu, saya kena tembakan peluru karet,” ungkap korban, Frans Goo.

 Pukul 11:52. WIT Setelah insiden penangkapan dan pembubaran paksa ini terjadi, massa pendemo terus melakukan long march. Bahkan, hujan deras sempat menguyur tetapi massa yang penuh semangat menuju ke Polda Sulut dengan meneriakan yel-yel mengatakan: PAPUA….?? MERDEKA. REFRENDUM..?? YES….. INDONESIA….?? NO……. “Kami sudah masukan surat ijin aksi kepada polda dan polresta Di Manado Sulawesi Utara, dan hari ini kami ingin melakukan Demo Damai di DPRD, namun karena ketua bersama beberapa anggota ditangkap, sehingga kami langsung ke polda untuk ditindak lanjuti penangkapan ini,” ungkap Teddy yang mengkoordinir massa aksi.
Akhirnya, massa aksi tersebut sekitar 163 orang yang telah tiba menduduki halaman Lapangan Upacara Depan Kantor Polda Sulawesi Utara sekitar Pukul 12.30, saat itu hujan maka halaman pun sangat basa. Namun Ratusan anggota Polda dan Polresta Sulut dengan atribut lengkap mengepung massa aksi, langsung menyita beberap barang bawaan diantaranya:
1.           Spanduk/baliho tiga buah
2.          Noken-Noken Papua Symbol Bintang Kejora
3.          Gelang-Gelang tangan symbol Bintang Kejora
4.         Baju-Baju symbol Bintang Kejora
5.          Selendang satu buah simbol Bintang Kejora
6.         Selebaran Aksi
7.          Pamblet-Pamplet
8.         Topi tiga buah
9.         Buku kamus Indonesia Inggris satu buah
10.      




Memori handphone.
Tidak lama kemudian Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung Keluar dari kantor dengan tujuan Memberikan arahan atau pemahaman kepada massa aksi agar dengan tujuan bisa menerima dan pulang, namun semua anggota menuntut kepada Kapolda bahwa: “Bapak Kapolda Yang Terhormat, kami mohon dikeluarkan tujuh anggota kami yang ditangkap tadi masih ditahan itu, dan kami tidak akan pulang kalau Bapak tidak dikembalikan teman-teman kami maka kami tetap tinggal disini sampai pagi dan terkecuali Kapolda mengembalikan teman-teman kepada kami lalu kami akan pulang dari tempat ini. Adanya stikmen ini diungkapan oleh masa pendemo sehingga disitulah tawar menawar antara peserta demo dengan pihak keamanan pada akhirnya Kabid Humas Polda Sulut AKBP. Wilson Damanik mengatakan bahwa:
Seandainya tamu anda datang berkunjung kerumah anda kemudian ia lakukan perilaku kurang berkenan kepada anda sebagai pemilik Rumah sehingga bagaimana perasaan anda, Pasti anda tidak berkenan pada akhirnya diusir pulang tamu tersebut. Sama hal juga perilaku anda hari ini, anda lakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada di Republik ini, sehingga kami merasa terganggu itulah sebabnya kami sebagai pemilik rumah di Polda mengatakan kepada anda disuruh pulang jam ini. Sehingga seluruh anggota mengatakan Ayo Pulang, Pulang, Pulang Cepat Pulang namun Tedi mengatakan kepada Mereka bahwa; kehadiran kami tidak mengganggu aktifitas kantor ini, kami tau bahwa ditempat ini adalah Rumah Rakyat untuk mengayomi masyarakat maka apa salahnya kami berada disini, kami layak berada ditempat ini.
Menurut Kabit Humas diungkapkan: masyarakat seperti model anda ini kami tidak mengayomi ditempat ini jadi kamu harus pulang kah?? Atau kamu mau menunggu untuk menerima sesuai dengan aturan main dalam hal ini kami harus tindakan secara paksa terhadap anda untuk dibubarkan? Kami  mengayomi masyarakat adalah masyarakat yang memiliki perilaku yang  baik bukan seperti anda, karena di Republik ini bukan masyarakat Papua saja yang ada apa lagi perilaku kamu sangat berarogan maka apa salahnya saya mengatakan disuruh pulang kepada anda”.
Massa pendemo terus bertahan dan tidak mau pulang sehingga Kabid Humas Polda Sulut AKBP. Wilson Damanik mengatakan bahwa: Teman-teman kalian telah ditangkap itu posisi mereka masih ditahan oleh Polretas Manado, bukan Polda disini jadi kamu harus pulang maka masa menyikapi diri untuk pulang. Pihak polda mengajak massa untuk diantar dengan mobil Dalmas milik Polda namun massa pendemo tidak mau naik mobil dan mengambil keputusan untuk jalan kaki. Pukul 3.00 WIT Masa mulai star dari Polda Sulut menuju ke Asrama Papua Cendrawasih V Jalan Bahu Nomor 19 Di Manado Sulawesi Utara akhirnya tiba pukul 4:00 WIT, kemudian langsung kasih arahan kepada seluruh anggota agar mereka tidak panik agar supaya tetap semangat.
Dalam arahan dari saudara Teddy dan Menas mengatakan bahwa: “Kejadian Aksi Demo damai hari ini merupakan terjadi sejarah baru di tanah Toar Lumimut; insiden arogan dan penangkapan massa demo damai. Ia juga menilai, bahwa pembungkaman ruang demokrasi yang memang dilakukan pemilik demokrasi, Negara Indonesia. “Ini s1ejarah baru di tanah Tora Lumimut, di mana terjadi penangkapan dan insiden arogan oleh militer Indonesia. Namun, hari ini, kita menang dan rakyat tidak perlu berkecil hati dengan tindakan militer. Siapa suruh anda lahir menjadi orang Papua ?? dan siapa suruh anda menjadi orang Hitam, Maka masalah ini wajib kami menghadapi itulah sebabnya mari kita neteralisasi situasi dan mohon kasitau kepada yang tidak tau masalah yang telah terjadi hari ini. Masalah hari ini bukan masalah makan minum tetapi masalah hari ini adalah menuntut Kebebasan politik untuk menentukan nasip sendiri menjadi Negara kedaulatan secara martabat.”
Pukul 04.15 WIT Dua Puluh Orang Senior menggunakan sepuluh Motor berangkat ke Polresta Manado untuk memastikan keberadaan 7 aktivis tersebut. Pukul 04.55 WIT Tibah di Polresta Manado, kemudian langsung melaporkan diri kepada petugas piket bahwa; ‘Kami datang kesini  dengan tujuan untuk  ketemu dengan rekan-rekan kami sedang ditahan itu”. Menurut Petugas piket tidak diijinkan masuk kedalam dengan jumlah lebih dari 2 orang, maka 18 orang sedang menunggu dilur pagar. Saudara Teddy dan Menas masuk kedalam untuk mengunjungi tujuh orang yang masih ditahan itu. Sesudah masuk kedalam, langsung ketemu dengan 7 Aktivis KNPB Konsulat Indonesia yang Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara. Nama-nama yang telah tertangkap tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Hiskia Meage (Ketua KNPB Konsulat Indonesia)
2.       Emanuel Ukago (Ketua KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo)
3.       Laos Alua (Penanggung Jawab Aksi)
4.      Wiliam Wim (Koordinator Lapangan)
5.       Andreas Dabla (Anggota)
6.      Sony Liwiya (Anggota)
7.       Agus Tabuni (Anggota)
Sesudah ditemui dengan rekan-rekannya tinggal sama-sama dengan mereka selama 1 jam yaitupukul 05.00 sampai dengan pukul 06.30. sehingga saudara Menas masuk ke ruangan langung dan ketemu dengan pihak penyelidik dengan tujuan untuk ditanyakan kepastian pulang 7 orang tersebut, namun mereka katakan bahwa; mohon sabar sebentar dan tunggu dilur, karena masih banyak orang yang belum di interogasi, maka saudara Menas keluar dari ruangan kepada rekan-rekannya. Menunggu sampai sudah pukul 08.00 pada akhirnya saudara Teddy kembali masuk ditanyakan langsung kepada penyelidik, maka penyelidik mengatakan bahwa komandan kami sedang istrahat makan diluar jadi tunggu saja maka saudara Teddy keluar dari ruangan. Tidak lama kemudian komandan yang dimaksud datang maka kami kembali ketemu dengan dia dan ia katakan bahwa tunggu sabar


Sesudah ia mengatakan kepada  kami lalu sekitar lima menit lewat salah satu anggota mengatakan kepada kami bahwa, kamu dua sudah terlalu lama tiggal disini bersama mereka jadi mohon keluar diluar pagar disana karena teman lain 18 orang masih menunggu kalian, itulah sebabnya kasitau mereka keadaan 7 aktifis KNPB masih tahan disini kami dua mengatakan kepada anggota tersebut bahwa; “Mereka yang 18 orang diluar itu tidak akan mengganggu dipolresta ini dan bila terjadi apa-apa kami dua sebagai jaminan dan kami siap tanggungjawab bila terjadi apa-apa ditempat ini tetapi anggota polresta itu berprinsip keras kepada kami agar harus keluar dari ruangan Polresta di luar pagar maka kamipun telah meningalkan mereka lalu keluar diluar pagar bersama rekan-rekan 18 orang yang masih menunggu diluar tersebut.”
Pukul 09.00 WIT kami 3 orang yaitu Menas, Teddy dan Yunier, masuk kembali kedalam untuk ditanyakan ketiga kali dengan tujuan apakah 7 orang yang sedang tahan ini bisa pulang sama-sama dengan kami saat malam ini? atau tidak, tetapi komandan penyelidik mengatakan bahwa; “Kamu ini bisa mengerti bahasa Indonesia? Atau tidak. Mereka itu tetap tahan disini dan malam ini tidak bisa pulang bersama kalian jadi kamu pulang saja kerumah dari tadi saya sudah kasih tau kamu dua baru kenapa datang tanyakan ulang lagi, mereka ini kami belum interogasi  kepada mereka jadi kamu pulang saja yah? Maka saudara Menas menyampaikan terima kasih sebelum keluar dari depan ruangan pintu penyelidik, kepada komandan tersebut.
Sesudah keluar dari dalam Polresta keluar diluar pagar sama rekan-rekan 18 orang yang masih ditunggu itu dan langsung sampaikan informasi apa yang bilang dari komandan penyelidik tersebut. Kami tetap menunggu mereka sampai diluar pagar depan pintu gerbang masuk sampai Pukul 10.00 WIT sehingga kamipun merasakan sangat lapar karena belum makan dari pagi sampai pukul 10.00 malam, oleh karena itu kami kumpul uang sebanyak 50.000.00 kemudian belanja makanan ringan dengan aqua 3 botol masing-masing satu liter, Biskuit Kelapa 2 bungkus dan Roma malkis 1 bungkus. Pukul 10:20.WIT mengkonsumsikan bersama makanan ringan tersebut. Sesudah makan kembali telpon kepada Tuan Hiskia untuk menanyakan kembali agar memastikan bahwa apakah bisa pulang sekarang atau tidak, maka ia mengatakan bahwa tidak bisa, dengan demikian Pukul 10: 30 WIT pulang kembali ke Asrama Cendrawasih V Jalan Bahu Nomor 19 Di Manado Sulawesi Utara. Kami tiba di Asrama pukul 11: 00 WIT dan langsung sampaikan informasi terakhir perkembangan masalah tahanan tersebut. Pukul 11.15 WIT kami dapat dilayani makanan malam dari teman-teman asrama dan setelah makan kami instrahat malam.

BERITA FOKUS PENANGKAPAN KETUA UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA TUAN HISKIA MEAGE BERSAMA 6 ORANG ANGGOTA KNPB DI TANGKAP OLEH TIM GABUNGAN KEPOLISIAN DARI POLDA SULUT DIBAWA KE POLRESTA MANADO.
K
epolisian Tim dari polresta manado, melewati massa aksi dari belakang ke depan dengan menggunakan 2 mobil Paniki Polresta Manado Sulut tiba-tiba berhenti  2 orang anggota kepolisian turun dari mobil, memegang langsung kepada Tn, Hiskia Meage, dengan alasan aksi kalian adalah ilegal karena tidak ada surat izin, maka kamu harus ditangkap. Dua anggota kepolisian langsung memegang kepada Tn. Hiskia Meage bersama 6 anggota KNPB dengan paksa dinaikkan Langsung di belakang Mobil Extrada Tim Paniki Polresta Manado Sulut Polisi dan dibawah langsung ke Polresta Manado, tepat pukul 12 00. WIT. Diarahkan ke depan kantor kepolisian polresta Manado.
Saat itu Hiskia Membawa massa aksi, sambil berorasi tentang pembungkaman ruang demokrasi di Negara ini, menuju tujuan penyampaian aspirasi di DPRD SULUT sesuai rute surat pemberitahuan yang dilayangkan di polda sulut dengan  secara bermartabat/sesuai prosedur namun tiba-tiba anggota kepolisian tim samsat polda sulut dengan menggunakan dua mobile  (PANIKI TEAM) mendatangi dari belakang ke depan massa arah aksi, dua mobil ini berhenti didepan massa aksi lalu anggota kepolisian sampaikan kepada massa aksi kalian ini adalah ilegal karena tidak ada surat izin. Menangkap Ketua KNPB konsulat Indonesia Tuan Hiskia Meage, Ketua KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo dan bersama 5  anggotanya langsung dibawa ke Polresta Manado.
Anggota tim gabungan polresta datang melakukan penangkapan anggota KNPB, kemudian menyerahkan langsung kepada Polreta Manado bagian penyelidik untuk melakukan penyelidikan. Polisi mulai interogasi sekitar pukul 11:50 siang sampai dengan pukul: 12:15 malam. Polisi melakukan interogasi 2 orang pertama yaitu saudara Andreas Dabla dan Saudara Liwiya W oleh anggota reskrim. Saat dalam interogasi tidak memberikan makan makanan malam kepada kami pada hal waktunya sudah larut malam Pukul 10.00 WIT sehingga, Ketua KNPB konsulat Indonesia menanyakan kepada pihak petugas bagian direskrim bahwa; Pa kira-kira jam berapa kami ini akan di pulangkan?? Tanya kepada petugas sebanyak 3 kali karena melihat situasi rekan-rekannya sangat lapar, mengantuk dan cape. Akhirnya petugas direskrim Polresta Manado melayani kami makan malam pada pukul.10.01 WIT di Kantin yang ada di halaman polresta.
Menu yang telah disediakan adalah Nasi Ikan dan minuman air putih, Waktu kami makan kurang lebih 20 menit, sesudah melayani makanan malam kepada kami kemudian diantar lansung ke ruangan Reskrim untuk melakukan interograsi serentak. Lima anggota reskrim Ploresta setempat menangani Masing-masing lima orang tersebut dari Pukul 12.15 WIT sampai selesai. Sementara melakukan pemeriksaan kepada kami 5 orang tersebut maka, mereka dua orang yang tadinya belum makan itu melayani kembali tempat dan menu makan yang sama. Pukul 12.16 WIT maka sudah mengantuk itulah sebabnya Petugas memberikan tempat penghinapan di ruangan kantor untuk istirahat malam sehingga kamipun tidur sama-sama tujuh orang tersebut dalam satu kamar sampai pagi.
Dalam pemeriksaannya Polisi menyita semua barang bawaan kami diantaranya sebagai berikut: 
a.       Dua buah Bendera KNPB
b.      Dua buah Spanduk/baliho
c.       Warless dan mig masing-masing satu buah
d.      Satu buah Megaphone
e.      Noken Papua Symbol Bintang Kejora masing-masing Tiga buah
f.        Satu buah Gelang tangan symbol Bintang Kejora
g.      Satu buah Baju kaos symbol Bintang Kejora
h.      Gelang tangan biasa tanpa symbol Bintang Kejora satu buah
i.         Satu buah Modem merek Telkomsel
j.         Satu buah Bluetooth Mouse
k.       Selebaran Aksi
l.         Satu buah Pamblet.
Hari Rabu tanggal 1 Juni 2016 Sekitar pukul 09.15 WIT pagi hari dan saat itu pimpinan Reskrim bersama beberapa anggota datang kepada kami diruangan Resbob, kemudian mereka tanyakan langsung sama kami  bahwa: “Selamat pagi ade-ade kalian sudah makan? atau belum, maka kami mengatakan belum Pa”, sehingga pimpinan Reskrim diperintakan kepada anggota dengan tujuan untuk pergi bungkus Nasi Ayam di warung sebanyak 7 bungkus makanan. Sementara tunggu makanan, 6 orang anggota polresta langsung ditanyakan kepada Ketua KNPB bahwa;  apa itu OPM, KNPB, ULMWP, dan MSG, adanya pertanyaan demikian Ketua KNPB menjelaskan semua pertanyaan yang dimaksud.  Petugas masak yang ada di kantin itu lansung antar makanan sesuai pesanannya sehingga kami makan sama-sama dengan satu anggota. Setelah makan komandan diperintahkan kepada anggotanya untuk beli rokok 2 bungkus yaitu rokok surya besar, umail dan 1 karton aqua botol berukuran 600 mil.
Sesudah makan sekitar pukul 10:45 WIT kami semua dipangil keruangan masing-masing untuk diinterogasi kembali. Pihak ploresta bagian direskrim sebelum melakukan interogasi terlebih dahuluh telah menyediakan pendamping, namun pendamping tersebut kami tidak tahu siapa dia apakah Kuasa hukum? Atau pengacara karena pihak penyelidik telah disiapkan tanpa mengetahui kami sebagai pelaku hukum sehingga kamipun tidak baku masuk dengan mereka. Sementara melakukan interogasi tiba-tiba muncul dua orang yaitu satu Pria dan satu orang wanita kemudian langsung masuk kedalam ruangan penyelidik ketemu dengan kami dan mereka jelaskan bahwa kami ini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado dan kedatangan kami ini dengan tujuan untuk mendampingi kepada kalian dalam proses interogasi. Adanya informasi jelas kepada kami sehingga kami menerima mereka dengan tujuan bisa membantu dalam proses interogasi selanjutnya.
Adanya kehadiran LBH di ruangan penyelidik maka semua skenario yang telah diatur oleh penyelidik tanpa sepengetahuan kami itu sendirinya telah merubah sehingga pihak pendamping pertama tanpa pengetahun itu menyampaikan minta maaf kepada kami lalu langsung keluar diluar. Sesudah ia keluar kami langsung memintah bantuan kepada LBH didepan penyelidik secara lisan untuk mendampingi kami secara paket. Hal ini yang telah disampaikan oleh Ketua KNPB didepan penyelidik pada saat interogasinya dengan demikian selama interograsi berlangsung LBH yang mendampingi kami sampai selesai. Pukul 03:20 WIT, saya lebih dulu keluar dari dalam ruangan interogasi kedepan ruangan reskrim maka ketemu dengan teman-teman saya yaitu Panus dan teddy, kemudian salam kepada mereka dan sepuluh menit lewat Ketua KNPB bersama rekan-rekan lain juga ikut keluar dari ruangan interogasi, sesudah itu salam kepada rekan-rekan yang jemput kami itu. Ujarnya Laos Alua.
Pukul 04:30 Wit. Pihak penyelidik diperintakan kepada kami bahwa kalian harus isi biodata dalam surat TIK ini ya? Tetapi karena kami sendiri tidak tau apa itu surat TIK tersebut, itulah sebabnya Tn Hiskia Tanya kembali kepada petugas untuk minta keterangan namun mereka tidak dijelaskan keterangan dari surat TIK itu, namun memaksa kami harus isi data dalam surat tersebut karena menurut penyelidik bahwa; setiap orang yang kena masalah maka sesudah penyelidikan wajib isi data indetitas pribadi dalam surat ini jadi kalian juga harus isi sehingga atas kedesakannya maka keadaan terpaksa kami isi biodata itu walaupun kami tidak mengerti tujuan isi data dalam surat TIK tersebut. Sekitar pukul 04:40 WIT langsung dilanjutkan dengan Sidik jari/tanda-tangan BAP, dan foto kami semua

Setelah menyelesaikan semua data secara administrasi, kepala Direskrim Polda Sulut sampaikan kepada kami bahwa: “status kalian adalah masih pengontrolan ditangan kami jadi kalian jumlah 7 orang ini wajib lapor dalam seminggu tiga kali yaitu setiap hari Senin, Hari Rabu dan Hari Jumat”. Sesudah itu Ketua KNPB sampaikan permohonan bantuan kendaraan untuk antar pulang kepada komandan reskrim bahwa: “Pa Komandan kami mau pulang ke asrama namun tidak ada kendaraan jadi kami minta bantuan kendaraan satu unit untuk mengantar kami pa, maka komandan menjawab: Ok siap tapi mohon sabar sebentar ya? Kami tetap akan diantar ke tempat kalian. Trimakasih pa, jawab Hiskia” pukul 05:02 kepala Direskrim Polresta Manado diperintahkan kepada anggotanya untuk antar kami ke Asrama mengunakan kendaraan roda empat atau mobil Dalmas milik Polresta Manado sampai tiba di Asrama Papua Cendrawasih V manado Jalan Sulawesi Nomor 19 Di Manado Sulawesi Utara. Pukul: 06:58. Ujarnya Laos Alua.

PERNYATAAN  SIKAP  DAN  UCAPAN  TERIMAKASIH  DARI  KOMITE  NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA TUAN HISKIA MEAGE.


PERNYATAAN  SIKAP
W
ilayah teritori Papua Barat sorong sampai merauke wilayah yang masih belum Memiliki pemerintahan sendiri-sendiri Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 Bangsa Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bawah Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia. Maka bangsa Papua memiliki hak politik yang sama untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri sama sepertri saudara Lain Ras Melanesia di fasiik Selatan yaitu PNG, Fiji, Salomon Island, Vanuatu dan New Kaledonia Baru Kanaky.
54 Tahun kolonial Indonesia menduduki di Papua Barat, hak Politik terus dibungkam dan dihancurkan Atas keterlibatan kapitalis, Imperialisme dan kolaborasi dengan neoklonialisme di West Papua. Maka bangsa Papua Barat harus berjuang untuk memperoleh Hak Dasarnya yaitu, Kemerdekaan Penuh Melalui mekanisme legal PBB, sebagaimana telah dapat dilaksanakan terhadap bangsa-bangsa lain di muka Bumi yaitu Hak Menentukan Nasib Sendiri (Self-Determination) melalui sebuah REFERENDUM yang demokratis dan bermartabat. Resolusi PBB No. 1752 yang Mengesahkan Perjanjian New York dan Resolusi PBB No. 2504. Merupakan pelecehan dan melanggar Hak politik Orang Papua sebab sebelumnya tahun 1945 ketika PBB didirikan, wilayah Papua belum punya Pemerintahan Sendiri (Non Self Governing Territory) sehingga Papua dimasukan ke Daftar Non Self Governing Territory pada Komisi Dekolonisasi PBB (UN 24th Committee).
Maka dibentuklah sebuah Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Committee) melalui Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 untuk mempercepat Pembangunan bagi Bangsa-Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bahwa Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia berdasarkan perjanjian Canberra Agreement Pasal 2. Hal ini dilakukan sesuai Piagam PBB Pasal 73 yang disahkan melalui Resolusi PBB No. 1514 dan Resolusi PBB No. 1541 karena Rumpun Bangsa Melanesia tidak sama dengan Rumpun Bangsa Indies (Indos Nesos, Indonesia) maka Belanda mendaftarkan Wilayah Netherlands Indies (Indonesia) dan Netherlands New Guinea (Papua Barat) secara terpisah seperti Netherlands Antilles dan Suriname.
Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 29 Desember 1949, maka klaim Indonesia di KMB adalah suatu Pelanggaran terhadap Piagam PBB Pasal 73 karena tidak menghargai hak penentuan nasib sendiri rumpun bangsa melanesia (Papua Barat). Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat,masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nethderlands New Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa “masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.
Kami tidak akan pernah berhenti selama hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebelum terpenuhi. Hari ini, 31 Mei 2016, kami berdiri bersama rakyat kami menyatakan sikap kami secara damai dan bermartabat. Perlawanan kami hari ini berdasarkan alasan yang dapat kami pertanggung jawabkan dengan logika hukum dan moral di Indonesia dan internasional, bahwa:
1.        Kehendak bangsa Papua untuk bergabung dalam organisasi sub-regional, Melanesian Spearhead Group (MSG) bagian dari restorasi sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa Melanesia, di regional Melanesia;
2.       Sebagai bagian dari rumpun Melanesia di Pasifik, hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua harus menjadi  isu yang diangkat dalam pertemuan kelompok negara-negara Afrika, Caribbean, dan Pacific (ACP), di Port Moresby, 30-1 Juni 2016. Negara-negara Afrika dan Karibia dalam sejarah aneksasi West Papua, telah berdiri di PBB menolak hasil rekayasa Pepera (act of free choice) tahun 1969 di West Papua, yang menyebabkan PBB hanya mencatat (take note) hasil rekayasa itu tanpa keputusan tetap;
3.       Ini adalah sesuatu yang penting mengingat tensi politik yang sangat panas dimana Indonesia terus menciptakan konflik kekerasan, penangkapan aktivis politik, pembunuhan, dan eksploitasi sumber daya alam secara serius.
4.      Masalah perjuangan ini akan berakhir bilah kami mendapatkan kemerdekaan secara bermartabat dengan kedaulatan penuh di negerinya kami saat ini menjadi prioritas perjuangan utama atau orang Papua telah musnah dari tanah kelahiran kami, tetapi selagi bangsa Melanesia masih ada maka  perjuangan kami tidak akan pernah menyerah sampai akhir.
5.       Kami bangsa  Papua mau menentukan nasib sendiri melalui Referendum.
6.      Kami bangsa  Papua Mendukung ULMWP menjadi anggota full member di MSG
7.       Kami bangsa Papua Mendukung kepada kebijakan pimpinan MSG  mendesak ke PBB  untuk referendum west Papua.
8.      Kami bangsa Papua menuntut masalah (TAPOL-NAPOL) yang ada seluruh LP di Tanah Papua: (Alex Nekenem Dan Steven Itlay Cs)
9.      Bahwa kami Menolak dengan tegas; tim pencari fakta pelanggaran HAM buatan Jakarta
10.    Bahwa segerah menghentikan operasi Militer Indonesia terhadap Mahasiswa Papua di sulawesi utara dan seluruh Orang Papua yang ada di Indonesia.
11.     Bahwa Pemerintah Indonesia berikan kebebasan bagi pers lokal, nasional dan Internasional di Tanah Papua Barat.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguh-sungguhnya, demi menyelamatkan bangsa Papua di teritori West Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar