KRONOLOGI
LENGKAP AKSI DEMO
DAMAI
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)
KONSULAT INDONESIA
DI MANADO
SULAWESI UTARA, 31 MEI 2016
S A L A M R E V O L U S I
P
|
ada tanggal 25 Mei 2016 Badan Pengurus Komite Nasional Papua
Barat KNPB Konsulat Indonesia. Melayangkan Surat Pemberitahuan aksi damai
secara resmi kepada Intelkam Polda Sulawesi Utara. M Polimpung selaku Kepala Intelkam Polda Sulut
dilarang keras agar KNPB tidak boleh melakukan aksi demo damai tentang
mendorong atau dukungan ULMWP menerima menjadi Anggota penu di MSG dan mendesak
Pemerintah Republik Indonesia Untuk membebasakan kepada Ketua KNPB wilayah
Timika atas nama Tuan Steven Itlay dan Ketua KNPB Wilayah Manokwari atas nama Tuan
Alexzander Enekenem, namun massa tetap Optimis dan bersatu dengan tujuan guna melakukan
Demo Damai.
Aksi Demo Damai KNPB News: Manado, 31 Mei 2016.
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia. Memulai Sekitar pukul 9:00
Wit pagi, massa telah terkumpul di halaman Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih V
Manado Jalan Sulawesi Bahu Nomor 19 Di Sulawesi Utara dengan jumlah sebayak
kurang lebih 250 orang, Sasaran kegiatannya di Kantor DPRD Sulawesi Utara, sekitar
Pukul 11:30 WIT masa menuju ke kantor DPRD Sulawesi Utara.
Tidak jauh sekitar 300 meter dari
Asrama Kamasan, masa menuju ke jalan Lahai Roi Kalvari, maka Tiba-tiba tim anggota
gabungan menghalangi di jalan dan langsung tindakan Penangkapan kepada Ketua
KNPB Konsulat, Ketua KNPB Wilayah Gorontalo serta Lima Anggota ditangkap oleh
Polresta Manado. Ketua KNPB 6 anggota KNPB lainnya di kasih naik kedalam Dua Mobil
Strada PANIKI milik Poresta Manado Sulawesi Utara dan langsung diamankan ke
Polresta Manado Sulawesi Utara.
Pada saat Penagkapan Ketua KNPB
Konsulat, Ketua KNPB Wilayah Gorontalo serta Lima Anggota ditangkap oleh
Polresta Manado maka terjadi reaksi antara masa pendemo dan polisi saling
mendorong. Masa aksi berusaha untuk selamatkan kepada 7 orang telah ditangkap
tersebut maka Polisi membubarkan masa secara paksa dengan penyemprotan Gas Air
Mata dan mengeluarkan kontak senjata satu kali sebagai peringatan kepada
pendemo. Tindakan polisi dalam pembubaran ini banyak yang kena gas air mata. Seorang
anggota KNPB atas Nama FG terkena tembakan peluru karet. “Saya kena gas air
mata dan mata saya sangat perih dan saat itu, saya kena tembakan peluru karet,”
ungkap korban, Frans Goo.
Akhirnya, massa aksi tersebut sekitar 163 orang yang telah tiba menduduki halaman Lapangan Upacara Depan Kantor
Polda Sulawesi Utara sekitar Pukul 12.30, saat itu hujan maka halaman pun
sangat basa. Namun Ratusan anggota Polda dan Polresta Sulut dengan atribut
lengkap mengepung massa aksi, langsung menyita beberap barang bawaan
diantaranya:
1.
Spanduk/baliho tiga buah
2.
Noken-Noken Papua Symbol Bintang Kejora
3.
Gelang-Gelang tangan symbol Bintang Kejora
4.
Baju-Baju symbol Bintang Kejora
5.
Selendang satu buah simbol Bintang Kejora
6.
Selebaran Aksi
7.
Pamblet-Pamplet
8.
Topi tiga buah
9.
Buku kamus Indonesia Inggris satu buah
10.
Memori handphone.
Tidak
lama kemudian Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung Keluar dari kantor dengan tujuan
Memberikan arahan atau pemahaman kepada massa aksi agar dengan tujuan bisa
menerima dan pulang, namun semua anggota menuntut kepada Kapolda bahwa: “Bapak Kapolda
Yang Terhormat, kami mohon dikeluarkan tujuh anggota kami yang ditangkap tadi
masih ditahan itu, dan kami tidak akan pulang kalau Bapak tidak dikembalikan
teman-teman kami maka kami tetap tinggal disini sampai pagi dan terkecuali
Kapolda mengembalikan teman-teman kepada kami lalu kami akan pulang dari tempat
ini. Adanya stikmen ini diungkapan oleh masa pendemo sehingga disitulah tawar
menawar antara peserta demo dengan pihak keamanan pada akhirnya Kabid Humas Polda
Sulut AKBP. Wilson Damanik mengatakan
bahwa:
“Seandainya tamu anda datang berkunjung
kerumah anda kemudian ia lakukan perilaku kurang berkenan kepada anda sebagai
pemilik Rumah sehingga bagaimana perasaan anda, Pasti anda tidak berkenan pada
akhirnya diusir pulang tamu tersebut. Sama hal juga perilaku anda hari ini,
anda lakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada di Republik ini,
sehingga kami merasa terganggu itulah sebabnya kami sebagai pemilik rumah di
Polda mengatakan kepada anda disuruh pulang jam ini. Sehingga seluruh anggota
mengatakan Ayo Pulang, Pulang, Pulang Cepat Pulang namun Tedi mengatakan kepada
Mereka bahwa; kehadiran kami tidak mengganggu aktifitas kantor ini, kami tau
bahwa ditempat ini adalah Rumah Rakyat untuk mengayomi masyarakat maka apa
salahnya kami berada disini, kami layak berada ditempat ini.
Menurut Kabit Humas diungkapkan: masyarakat
seperti model anda ini kami tidak mengayomi ditempat ini jadi kamu harus pulang
kah?? Atau kamu mau menunggu untuk menerima sesuai dengan aturan main dalam hal
ini kami harus tindakan secara paksa terhadap anda untuk dibubarkan? Kami mengayomi masyarakat adalah masyarakat yang
memiliki perilaku yang baik bukan
seperti anda, karena di Republik ini bukan masyarakat Papua saja yang ada apa
lagi perilaku kamu sangat berarogan maka apa salahnya saya mengatakan disuruh
pulang kepada anda”.
Massa pendemo terus bertahan dan tidak mau pulang sehingga
Kabid Humas Polda Sulut AKBP. Wilson Damanik mengatakan bahwa: Teman-teman kalian telah ditangkap itu
posisi mereka masih ditahan oleh Polretas Manado, bukan Polda disini jadi kamu
harus pulang maka masa menyikapi diri untuk pulang. Pihak polda mengajak massa
untuk diantar dengan mobil Dalmas milik Polda namun massa pendemo tidak mau
naik mobil dan mengambil keputusan untuk jalan kaki. Pukul 3.00 WIT Masa mulai
star dari Polda Sulut menuju ke Asrama Papua Cendrawasih V Jalan Bahu Nomor 19
Di Manado Sulawesi Utara akhirnya tiba pukul 4:00 WIT, kemudian langsung kasih
arahan kepada seluruh anggota agar mereka tidak panik agar supaya tetap
semangat.
Dalam
arahan dari saudara Teddy dan Menas mengatakan bahwa: “Kejadian Aksi Demo damai hari ini merupakan terjadi sejarah baru di
tanah Toar Lumimut; insiden arogan dan penangkapan massa demo damai. Ia juga
menilai, bahwa pembungkaman ruang demokrasi yang memang dilakukan pemilik
demokrasi, Negara Indonesia. “Ini s1ejarah baru di tanah Tora Lumimut, di mana
terjadi penangkapan dan insiden arogan oleh militer Indonesia. Namun, hari ini,
kita menang dan rakyat tidak perlu berkecil hati dengan tindakan militer. Siapa
suruh anda lahir menjadi orang Papua ?? dan siapa suruh anda menjadi orang
Hitam, Maka masalah ini wajib kami menghadapi itulah sebabnya mari kita
neteralisasi situasi dan mohon kasitau kepada yang tidak tau masalah yang telah
terjadi hari ini. Masalah hari ini bukan masalah makan minum tetapi masalah hari
ini adalah menuntut Kebebasan politik untuk menentukan nasip sendiri menjadi
Negara kedaulatan secara martabat.”
Pukul 04.15 WIT Dua Puluh Orang
Senior menggunakan sepuluh Motor berangkat ke Polresta Manado untuk memastikan
keberadaan 7 aktivis tersebut. Pukul 04.55 WIT Tibah di Polresta Manado,
kemudian langsung melaporkan diri kepada petugas piket bahwa; ‘Kami datang
kesini dengan tujuan untuk ketemu dengan rekan-rekan kami sedang ditahan
itu”. Menurut Petugas piket tidak diijinkan masuk kedalam dengan jumlah lebih
dari 2 orang, maka 18 orang sedang menunggu dilur pagar. Saudara Teddy dan Menas
masuk kedalam untuk mengunjungi tujuh orang yang masih ditahan itu. Sesudah masuk
kedalam, langsung ketemu dengan 7 Aktivis KNPB Konsulat Indonesia yang
Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara. Nama-nama yang telah tertangkap
tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Hiskia
Meage (Ketua KNPB Konsulat Indonesia)
2.
Emanuel
Ukago (Ketua KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo)
3.
Laos
Alua (Penanggung Jawab Aksi)
4.
Wiliam
Wim (Koordinator Lapangan)
5.
Andreas
Dabla (Anggota)
6.
Sony
Liwiya (Anggota)
7.
Agus
Tabuni (Anggota)
Sesudah ditemui dengan
rekan-rekannya tinggal sama-sama dengan mereka selama 1 jam yaitupukul 05.00
sampai dengan pukul 06.30. sehingga saudara Menas masuk ke ruangan langung dan
ketemu dengan pihak penyelidik dengan tujuan untuk ditanyakan kepastian pulang
7 orang tersebut, namun mereka katakan bahwa; mohon sabar sebentar dan tunggu
dilur, karena masih banyak orang yang belum di interogasi, maka saudara Menas keluar
dari ruangan kepada rekan-rekannya. Menunggu sampai sudah pukul 08.00 pada
akhirnya saudara Teddy kembali masuk ditanyakan langsung kepada penyelidik, maka
penyelidik mengatakan bahwa komandan kami sedang istrahat makan diluar jadi
tunggu saja maka saudara Teddy keluar dari ruangan. Tidak lama kemudian
komandan yang dimaksud datang maka kami kembali ketemu dengan dia dan ia
katakan bahwa tunggu sabar
Sesudah ia mengatakan kepada kami lalu sekitar lima menit lewat salah satu
anggota mengatakan kepada kami bahwa, kamu dua sudah terlalu lama tiggal disini
bersama mereka jadi mohon keluar diluar pagar disana karena teman lain 18 orang
masih menunggu kalian, itulah sebabnya kasitau mereka keadaan 7 aktifis KNPB
masih tahan disini kami dua mengatakan kepada anggota tersebut bahwa; “Mereka yang 18 orang diluar itu tidak akan
mengganggu dipolresta ini dan bila terjadi apa-apa kami dua sebagai jaminan dan
kami siap tanggungjawab bila terjadi apa-apa ditempat ini tetapi anggota
polresta itu berprinsip keras kepada kami agar harus keluar dari ruangan
Polresta di luar pagar maka kamipun telah meningalkan mereka lalu keluar diluar
pagar bersama rekan-rekan 18 orang yang masih menunggu diluar tersebut.”
Pukul 09.00 WIT kami 3 orang yaitu Menas, Teddy dan
Yunier, masuk kembali kedalam untuk ditanyakan ketiga kali dengan tujuan apakah
7 orang yang sedang tahan ini bisa pulang sama-sama dengan kami saat malam ini?
atau tidak, tetapi komandan penyelidik mengatakan bahwa; “Kamu ini bisa
mengerti bahasa Indonesia? Atau tidak. Mereka itu tetap tahan disini dan malam
ini tidak bisa pulang bersama kalian jadi kamu pulang saja kerumah dari tadi
saya sudah kasih tau kamu dua baru kenapa datang tanyakan ulang lagi, mereka
ini kami belum interogasi kepada mereka
jadi kamu pulang saja yah? Maka saudara Menas menyampaikan terima kasih sebelum
keluar dari depan ruangan pintu penyelidik, kepada komandan tersebut.
Sesudah keluar dari dalam Polresta keluar diluar
pagar sama rekan-rekan 18 orang yang masih ditunggu itu dan langsung sampaikan informasi
apa yang bilang dari komandan penyelidik tersebut. Kami tetap menunggu mereka
sampai diluar pagar depan pintu gerbang masuk sampai Pukul 10.00 WIT sehingga kamipun
merasakan sangat lapar karena belum makan dari pagi sampai pukul 10.00 malam, oleh
karena itu kami kumpul uang sebanyak 50.000.00 kemudian belanja makanan ringan
dengan aqua 3 botol masing-masing satu liter, Biskuit Kelapa 2 bungkus dan Roma
malkis 1 bungkus. Pukul 10:20.WIT mengkonsumsikan bersama makanan ringan
tersebut. Sesudah makan kembali telpon kepada Tuan Hiskia untuk menanyakan kembali
agar memastikan bahwa apakah bisa pulang sekarang atau tidak, maka ia
mengatakan bahwa tidak bisa, dengan demikian Pukul 10: 30 WIT pulang kembali ke
Asrama Cendrawasih V Jalan Bahu Nomor 19 Di Manado
Sulawesi Utara. Kami tiba di Asrama pukul 11: 00 WIT dan langsung sampaikan
informasi terakhir perkembangan masalah tahanan tersebut. Pukul 11.15 WIT kami
dapat dilayani makanan malam dari teman-teman asrama dan setelah makan kami instrahat
malam.
BERITA FOKUS
PENANGKAPAN KETUA UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA
TUAN HISKIA MEAGE BERSAMA 6 ORANG ANGGOTA KNPB DI TANGKAP OLEH TIM GABUNGAN KEPOLISIAN
DARI POLDA SULUT DIBAWA KE POLRESTA MANADO.
K
|
epolisian Tim dari polresta manado, melewati massa aksi dari belakang ke
depan dengan menggunakan 2 mobil Paniki Polresta Manado Sulut tiba-tiba berhenti 2 orang anggota kepolisian turun dari mobil, memegang
langsung kepada Tn, Hiskia Meage, dengan alasan aksi kalian adalah ilegal
karena tidak ada surat izin, maka kamu harus ditangkap. Dua anggota kepolisian
langsung memegang kepada Tn. Hiskia Meage bersama 6 anggota KNPB dengan paksa
dinaikkan Langsung di belakang Mobil Extrada Tim Paniki Polresta Manado Sulut
Polisi dan dibawah langsung ke Polresta Manado, tepat pukul 12 00. WIT. Diarahkan
ke depan kantor kepolisian polresta Manado.
Saat itu Hiskia Membawa massa aksi, sambil berorasi
tentang pembungkaman ruang demokrasi di Negara ini, menuju tujuan penyampaian
aspirasi di DPRD SULUT sesuai rute surat pemberitahuan yang dilayangkan di
polda sulut dengan secara
bermartabat/sesuai prosedur namun tiba-tiba anggota kepolisian tim samsat polda
sulut dengan menggunakan dua mobile (PANIKI
TEAM) mendatangi dari belakang ke depan massa arah aksi, dua mobil ini berhenti
didepan massa aksi lalu anggota kepolisian sampaikan kepada massa aksi kalian
ini adalah ilegal karena tidak ada surat izin. Menangkap Ketua KNPB konsulat
Indonesia Tuan Hiskia Meage, Ketua KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo
dan bersama 5 anggotanya langsung dibawa
ke Polresta Manado.
Anggota
tim gabungan polresta datang melakukan penangkapan anggota KNPB, kemudian menyerahkan
langsung kepada Polreta Manado bagian penyelidik untuk melakukan penyelidikan. Polisi
mulai interogasi sekitar pukul 11:50 siang sampai dengan pukul: 12:15 malam. Polisi
melakukan interogasi 2 orang pertama yaitu saudara Andreas Dabla dan Saudara
Liwiya W oleh anggota reskrim. Saat dalam interogasi tidak memberikan makan
makanan malam kepada kami pada hal waktunya sudah larut malam Pukul 10.00 WIT
sehingga, Ketua KNPB konsulat Indonesia menanyakan kepada pihak petugas bagian
direskrim bahwa; Pa kira-kira jam berapa
kami ini akan di pulangkan?? Tanya kepada petugas sebanyak 3 kali karena
melihat situasi rekan-rekannya sangat lapar, mengantuk dan cape. Akhirnya
petugas direskrim Polresta Manado melayani kami makan malam pada pukul.10.01
WIT di Kantin yang ada di halaman polresta.
Menu yang
telah disediakan adalah Nasi Ikan dan minuman air putih, Waktu kami makan
kurang lebih 20 menit, sesudah melayani makanan malam kepada kami kemudian diantar
lansung ke ruangan Reskrim untuk melakukan interograsi serentak. Lima anggota
reskrim Ploresta setempat menangani Masing-masing lima orang tersebut dari Pukul
12.15 WIT sampai selesai. Sementara melakukan pemeriksaan kepada kami 5 orang
tersebut maka, mereka dua orang yang tadinya belum makan itu melayani kembali
tempat dan menu makan yang sama. Pukul 12.16 WIT maka sudah mengantuk itulah
sebabnya Petugas memberikan tempat penghinapan di ruangan kantor untuk istirahat
malam sehingga kamipun tidur sama-sama tujuh orang tersebut dalam satu kamar
sampai pagi.
Dalam
pemeriksaannya Polisi menyita semua barang bawaan kami diantaranya sebagai
berikut:
a.
Dua buah Bendera KNPB
b. Dua buah Spanduk/baliho
c. Warless
dan mig masing-masing satu buah
d. Satu buah
Megaphone
e. Noken Papua
Symbol Bintang Kejora masing-masing Tiga buah
f.
Satu buah Gelang tangan symbol Bintang Kejora
g. Satu buah
Baju kaos symbol Bintang Kejora
h. Gelang
tangan biasa tanpa symbol Bintang Kejora satu buah
i.
Satu buah Modem merek Telkomsel
j.
Satu buah Bluetooth Mouse
k. Selebaran
Aksi
l.
Satu buah Pamblet.
Hari Rabu tanggal 1 Juni 2016 Sekitar pukul 09.15
WIT pagi hari dan saat itu pimpinan Reskrim bersama beberapa anggota datang kepada
kami diruangan Resbob, kemudian mereka tanyakan langsung sama kami bahwa: “Selamat
pagi ade-ade kalian sudah makan? atau belum, maka kami mengatakan belum Pa”, sehingga
pimpinan Reskrim diperintakan kepada anggota dengan tujuan untuk pergi bungkus
Nasi Ayam di warung sebanyak 7 bungkus makanan. Sementara tunggu makanan, 6
orang anggota polresta langsung ditanyakan kepada Ketua KNPB bahwa; apa itu OPM, KNPB, ULMWP, dan MSG, adanya
pertanyaan demikian Ketua KNPB menjelaskan semua pertanyaan yang dimaksud. Petugas masak yang ada di kantin itu lansung antar
makanan sesuai pesanannya sehingga kami makan sama-sama dengan satu anggota. Setelah
makan komandan diperintahkan kepada anggotanya untuk beli rokok 2 bungkus yaitu
rokok surya besar, umail dan 1 karton aqua botol berukuran 600 mil.
Sesudah
makan sekitar pukul 10:45 WIT kami semua dipangil keruangan masing-masing untuk
diinterogasi kembali. Pihak ploresta bagian direskrim sebelum melakukan
interogasi terlebih dahuluh telah menyediakan pendamping, namun pendamping
tersebut kami tidak tahu siapa dia apakah Kuasa hukum? Atau pengacara karena
pihak penyelidik telah disiapkan tanpa mengetahui kami sebagai pelaku hukum
sehingga kamipun tidak baku masuk dengan mereka. Sementara melakukan interogasi
tiba-tiba muncul dua orang yaitu satu Pria dan satu orang wanita kemudian langsung
masuk kedalam ruangan penyelidik ketemu dengan kami dan mereka jelaskan bahwa
kami ini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado dan kedatangan kami ini dengan
tujuan untuk mendampingi kepada kalian dalam proses interogasi. Adanya
informasi jelas kepada kami sehingga kami menerima mereka dengan tujuan bisa
membantu dalam proses interogasi selanjutnya.
Adanya kehadiran LBH di ruangan penyelidik maka
semua skenario yang telah diatur oleh penyelidik tanpa sepengetahuan kami itu
sendirinya telah merubah sehingga pihak pendamping pertama tanpa pengetahun itu
menyampaikan minta maaf kepada kami lalu langsung keluar diluar. Sesudah ia keluar
kami langsung memintah bantuan kepada LBH didepan penyelidik secara lisan untuk
mendampingi kami secara paket. Hal ini yang telah disampaikan oleh Ketua KNPB didepan
penyelidik pada saat interogasinya dengan demikian selama interograsi berlangsung
LBH yang mendampingi kami sampai selesai. Pukul 03:20 WIT, saya lebih dulu keluar
dari dalam ruangan interogasi kedepan ruangan reskrim maka ketemu dengan
teman-teman saya yaitu Panus dan teddy, kemudian salam kepada mereka dan
sepuluh menit lewat Ketua KNPB bersama rekan-rekan lain juga ikut keluar dari ruangan
interogasi, sesudah itu salam kepada rekan-rekan yang jemput kami itu. Ujarnya
Laos Alua.
Pukul 04:30 Wit. Pihak penyelidik diperintakan kepada kami
bahwa kalian harus isi biodata dalam surat TIK ini ya? Tetapi karena kami
sendiri tidak tau apa itu surat TIK tersebut, itulah sebabnya Tn Hiskia Tanya
kembali kepada petugas untuk minta keterangan namun mereka tidak dijelaskan
keterangan dari surat TIK itu, namun memaksa kami harus isi data dalam surat
tersebut karena menurut penyelidik bahwa; setiap orang yang kena masalah maka
sesudah penyelidikan wajib isi data indetitas pribadi dalam surat ini jadi
kalian juga harus isi sehingga atas kedesakannya maka keadaan terpaksa kami isi
biodata itu walaupun kami tidak mengerti tujuan isi data dalam surat TIK
tersebut. Sekitar pukul 04:40 WIT langsung dilanjutkan dengan Sidik jari/tanda-tangan
BAP, dan foto kami semua
Setelah menyelesaikan semua data secara administrasi,
kepala Direskrim Polda Sulut sampaikan kepada kami bahwa: “status kalian adalah
masih pengontrolan ditangan kami jadi kalian jumlah 7 orang ini wajib lapor
dalam seminggu tiga kali yaitu setiap hari Senin, Hari Rabu dan Hari Jumat”. Sesudah
itu Ketua KNPB sampaikan permohonan bantuan kendaraan untuk antar pulang kepada
komandan reskrim bahwa: “Pa Komandan kami
mau pulang ke asrama namun tidak ada kendaraan jadi kami minta bantuan kendaraan
satu unit untuk mengantar kami pa, maka komandan menjawab: Ok siap tapi mohon
sabar sebentar ya? Kami tetap akan diantar ke tempat kalian. Trimakasih pa,
jawab Hiskia” pukul 05:02 kepala Direskrim Polresta Manado diperintahkan
kepada anggotanya untuk antar kami ke Asrama mengunakan kendaraan roda empat
atau mobil Dalmas milik Polresta Manado sampai tiba di Asrama
Papua Cendrawasih V manado Jalan Sulawesi Nomor 19 Di Manado Sulawesi Utara. Pukul:
06:58. Ujarnya Laos Alua.
PERNYATAAN SIKAP DAN UCAPAN TERIMAKASIH DARI KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KONSULAT INDONESIA TUAN HISKIA MEAGE.
PERNYATAAN SIKAP
W
|
ilayah
teritori Papua Barat sorong sampai merauke wilayah yang masih belum Memiliki
pemerintahan sendiri-sendiri Perjanjian Canberra
tanggal 6 February 1947 Bangsa Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bawah
Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian
Selatan di New Caledonia. Maka bangsa
Papua memiliki hak politik yang sama untuk merdeka dan membentuk pemerintahan
sendiri sama sepertri saudara Lain Ras Melanesia di fasiik Selatan yaitu PNG,
Fiji, Salomon Island, Vanuatu dan New Kaledonia Baru Kanaky.
54 Tahun kolonial Indonesia
menduduki di Papua Barat, hak Politik terus dibungkam dan dihancurkan Atas
keterlibatan kapitalis, Imperialisme dan kolaborasi dengan neoklonialisme di West
Papua. Maka bangsa Papua Barat harus berjuang untuk memperoleh Hak Dasarnya
yaitu, Kemerdekaan Penuh Melalui mekanisme legal PBB, sebagaimana telah dapat
dilaksanakan terhadap bangsa-bangsa lain di muka Bumi yaitu Hak Menentukan
Nasib Sendiri (Self-Determination) melalui sebuah REFERENDUM yang demokratis
dan bermartabat. Resolusi PBB No. 1752 yang Mengesahkan Perjanjian New York dan Resolusi PBB No. 2504.
Merupakan pelecehan dan melanggar Hak politik Orang Papua sebab sebelumnya
tahun 1945 ketika PBB didirikan, wilayah Papua belum punya Pemerintahan Sendiri (Non Self Governing Territory) sehingga
Papua dimasukan ke Daftar Non Self
Governing Territory pada Komisi Dekolonisasi PBB (UN 24th Committee).
Maka dibentuklah sebuah Komisi
Pasifik Selatan (South Pacific Committee)
melalui Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 untuk mempercepat
Pembangunan bagi Bangsa-Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bahwa
Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian
Selatan di New Caledonia berdasarkan
perjanjian Canberra Agreement Pasal 2. Hal ini dilakukan sesuai Piagam PBB
Pasal 73 yang disahkan melalui Resolusi PBB No. 1514 dan Resolusi PBB No. 1541
karena Rumpun Bangsa Melanesia tidak sama dengan Rumpun Bangsa Indies (Indos
Nesos, Indonesia) maka Belanda mendaftarkan Wilayah Netherlands Indies (Indonesia) dan Netherlands New Guinea (Papua Barat) secara terpisah seperti Netherlands Antilles dan Suriname.
Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 29 Desember 1949, maka klaim Indonesia
di KMB adalah suatu Pelanggaran terhadap Piagam PBB Pasal 73 karena tidak
menghargai hak penentuan nasib sendiri rumpun bangsa melanesia (Papua Barat). Dalam
Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23
Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw
Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah
tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat,masalah
kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan
antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan
yang sama pula status Papua Barat (Nethderlands
New Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi
Indonesia, bahwa “masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa
Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.
Kami tidak akan pernah berhenti selama hak penentuan nasib sendiri bagi
bangsa Papua sebelum terpenuhi. Hari ini, 31 Mei 2016, kami berdiri bersama
rakyat kami menyatakan sikap kami secara damai dan bermartabat. Perlawanan kami
hari ini berdasarkan alasan yang dapat kami pertanggung jawabkan dengan logika
hukum dan moral di Indonesia dan internasional, bahwa:
1.
Kehendak bangsa Papua untuk bergabung dalam
organisasi sub-regional, Melanesian Spearhead Group (MSG) bagian dari restorasi
sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa Melanesia, di regional Melanesia;
2.
Sebagai bagian dari rumpun Melanesia di Pasifik,
hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua harus menjadi isu yang diangkat dalam pertemuan kelompok
negara-negara Afrika, Caribbean, dan Pacific (ACP), di Port Moresby, 30-1 Juni
2016. Negara-negara Afrika dan Karibia dalam sejarah aneksasi West Papua, telah
berdiri di PBB menolak hasil rekayasa Pepera (act of free choice) tahun 1969 di West Papua, yang menyebabkan PBB
hanya mencatat (take note) hasil
rekayasa itu tanpa keputusan tetap;
3.
Ini adalah sesuatu yang penting mengingat tensi
politik yang sangat panas dimana Indonesia terus menciptakan konflik kekerasan,
penangkapan aktivis politik, pembunuhan, dan eksploitasi sumber daya alam
secara serius.
4.
Masalah perjuangan ini akan berakhir bilah kami mendapatkan
kemerdekaan secara bermartabat dengan kedaulatan penuh di negerinya kami saat
ini menjadi prioritas perjuangan utama atau orang Papua telah musnah dari tanah
kelahiran kami, tetapi selagi bangsa Melanesia masih ada maka perjuangan kami tidak akan pernah menyerah
sampai akhir.
5.
Kami bangsa Papua mau menentukan nasib sendiri melalui
Referendum.
6.
Kami bangsa Papua Mendukung ULMWP menjadi anggota full member di MSG
7.
Kami bangsa
Papua Mendukung kepada kebijakan pimpinan MSG
mendesak ke PBB untuk referendum
west Papua.
8.
Kami bangsa
Papua menuntut masalah (TAPOL-NAPOL) yang ada seluruh LP di Tanah Papua: (Alex
Nekenem Dan Steven Itlay Cs)
9.
Bahwa kami
Menolak dengan tegas; tim pencari fakta pelanggaran HAM buatan Jakarta
10.
Bahwa segerah
menghentikan operasi Militer Indonesia terhadap Mahasiswa Papua di sulawesi
utara dan seluruh Orang Papua yang ada di Indonesia.
11.
Bahwa Pemerintah
Indonesia berikan kebebasan bagi pers lokal, nasional dan Internasional di Tanah
Papua Barat.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan
sesungguh-sungguhnya, demi menyelamatkan bangsa Papua di teritori West Papua.
0 komentar:
Posting Komentar