Selasa, 03 Mei 2016

Pernyataan Sikap; 1 Mei 1963 Aneksasi Papua, Awal Pemusnahan Bagi Rakyat Papua

saat membacakan pernyataan sikap. amp.doc

1 MEI 1963 ANEKSASI PAPUA AWAL PEMUSNAHAN RAKYAT PAPUA “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SIOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA”
PERNYATAAN SIKAP

1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri).

Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik didaerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.

Kejahatan Negara Indonesia melalui kaki tanganya militer (TNI-Polri) terus berlanjut hingga dewasa ini. tanggal 8 Desember 2014 Rakyat Papua dikejutkan dengan kebrutalan Aparat Keamanan Indonesia di Paniai, yang menewaskan 4 Orang siswa SMA Negeri 1 Paniai dan belasan lainnya kritis. Kebrutalan berlanjut Pada 6 Januari 2015 di Timika, aparat gabungan militer dan polisi penyisiran kampung Utikini dan mengamankan setidaknya 200 orang, termasuk 48 perempuan dan tiga anak-anak.

Pada tanggal 21 Maret polisi membubarkan paksa kegiatan penggalangan dana kemanusiaan KNPB Yahukimo untuk Bencana Badai POM Vanuatu, yang menewaskan Obagma Senegil  dan 4 orang luka-luka akibat tertembak dalam insiden tersebut.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua yang terajadi sejak 1963 hingga saat ini akibat kebrutalan Militer Indonesia yang tidak terhitung jumlahnya. Situasi ini membenarkan bahwa, kehadiran Indonesia dia atas Tanah Papua sejak 1 mei 1963 hingga saat ini, dengan jelas hanya untuk memusnahkan Orang asli Papua (OAP), dengan tujuan untuk menguasai Teritory dan Sumber daya alam papua.

Berdasarkan kenyataan ini, dalam peringatan 54 Tahun Aneksasi Papua kedalam Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut Rezime JOKOWI-JK I dan Negara-negara Imperialis PBB utnuk segera;

1.    Bubarkan Kodam, Kodim, Korem, Babinsa; Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua.
2.    Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh perusahaan milik Kaum Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco dll
3.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai solusi Demokratis

Demikian pernyataan sikap ini kami  buat sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan, penindasan dan penghisapan oleh Indonesia dan tuannya Imperialisme atas rakyat Papua.

Senin, 02 Mei 2016
AMP Komite Pusat
Ketua Pusat           Sekertaris II Pusat
Jefry Wenda            Adhen I Dimi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar