situasi massa aksi ketika di angkut dalam mobil Dalmas milik poltabes Semarang |
Di setiap tanggal 1 Mei, rakyat Papua selalu memperingati sebagai hari Aneksasi Papua kedalam bingkai NKRI, di warnai dengan berbagai protes bahwa memprotesi hal "mengindonesiakan" manusia dan alam Papua.
Dan 2 Mei 2016 hari ini, diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia di Papua dengan menangkap ratusan Rakyat Papua yang Tergabung dalam KNPB. Di Makasar sejumlah Mahasiswa Papua yang tergabung dalam KNPB Konsulat Indonesia Tengah kembali di Tangkap oleh TNI/Polri.
Dan 45 mahasiswa Papua, massa AMP komite Semarang yang di amankan di Poltabes kota Semarang. Juga di kota Jogja, telah gelar aksi dalam kepungan militer, dibawa tekanan, dan sempat terjadi baku dorong antara massa dan kepolisiaan akibat represif oleh Polisi.
Aksi serentak di lakuan sesuai dengan seruan dari pengurus AMP komite pusat terkait protesi 1 Mei sebagai hari aneksasi, maka kesempatan yang sama; ratusan massa aksi KNPB di tangkap, dan massa aksi AMP juga di tangkap.
Baca seruan aksi serentak wilayah sejawa dan bali oleh komite pusat AMP
Berikut ini adalah kronologis Aksi hari ini, terkait proses aksi, penangkapan hingga usai aksi.
AMP Komite Kota Yogyakarta
Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa Papua Yogyakarta yang tergabung dalam,Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta,Mengelar Aksi mimbar bebas di depan Asrama Papua Jln. Kusumanegara, Senin (02/04/2016).
Aksi yang sebelumnya di rencanakan akan long march ke titik 0 km, Malioboro, dari titik kumpul, Asrama Papua, Kamasan I. Namun akibat di hadang oleh kepolisian, aksi beruba menjadi mimbar bebas di depan Asrama Papua, Kamasan I, jln. Kusumanegara, Sleman Jogja.
Aksi Mimbar bebas yang di gelar didepan Asrama Papua selama dua jam lebih.
Aksi di lakukan sejak puku; 10:17, Ada perlakuan kasar yang di tunjukan dari polisi wilayah hukum Kapolresta kota Yogyakarta, yang dipimpin langsung oleh Sigid sebagai pimpinan OPS pengendalian Pasukan.
Dalam aksi ini dari pantauan yang kami himpun tidak ada penangkapan terhadap masa aksi namun beberapa atribut aksi bendera bintang kejora yang terbuat dari kertas dan beberapa atribut lainnya ditahan dengan cara dirampas dari tangan masa aksi tanpa ada negosiasi.
Seusai aksi, Koteka Goo justru AMP menanyakan tentang hokum pidana apa? Kejahatan atau pun tindakan pelanggaran apa yang kami lakukan sehingga aksi di buntuti hingga atribut di sampas tanpa negosiasi?
“Tindakan ini sangat konyol. kami justru menjaga nilai-nilai demokrasi, mengangkat hak-hak dasar manusia, hak hidup orang Papua itu yang kami perjuangkan. Sebab hak-hak tadi, itu sudah dalam kepungan system penguras, dan perampok, dan rakyat sudah menuju kepada pintu pemusnahan.” Pungkas Kordum aksi.
Tanpa terpancing oleh oknum polisi aksi terus berjalan lancar dari orasi demi orasi terus mengalir silih berganti, Meperingati 53 tahun,1 Mei 1963 hari ANEKSASI PAPUA secara paksa kedalam indonesia Awala Pemusnahaan Rakyat Papua dalam situasi yang tertutup di kepung, hingga di akhiri dengan membacakan Pernyataan Sikap Oleh Kordinator Umum aksi, Koteka Goo.
Kronologis Aksi 2 Mei 2016 AMP KK SEMARANG
Pembungkaman Kebebasan Berdemokrasi dan Berekspresi oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polrestabes Kota Semarang.
Aksi 2 mei 2016 memprotes hari aneksasi Papua Barat kedalam wilayah NKRI secara sepihak dan 1 mei adalah awalnya Pemusnahan orang Papua . Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) semarang, Membubarkan paksa oleh Gabungan aparat dari Polrestabes Kota Semarang.
Titik aksi Patung kuda, Undip bawah di bundaran video tron, Jalan Pahlawan. Massa kumpul pukul 09.00 Waktu Semarang (selanjutnya WS), setelah tiba langsung Kordinator Lapangan memimpin aksi lalu setelah keamanan aksi memasang tali komando.
Sekita pukul 09.05 orasi dipimpin oleh korlap tanpa ada tekanan dari aparat.
Dititik aksi aparat gabungan kepolisian duluan siaga menunggu massa aksi yang dipimpin langsung oleh Intelkam Polrestabes Semarang
Beberapa Intelkam mendekati Bernardo Boma, dan negosiasi pun di lakuakan disana dalam kurung waktu 5 menit. Lalu, dalam proses negosiasi aparat kepolisian meminta aksi untuk dihentikan dengan dasar alasan bahwa bertentangan dengan Ideologi NKRI.
Ini beberapa percakapan antara negosiator Kasat Intelkam ;
Kasat Intelkan : Aksi Kawan2 Mahasiswa Papua kami minta untuk dihentkan karena ada symbol bendera Bintang kejora yang dipakai oleh massa aksi bentuk bandol dikepala dan baju.
AMP : Kami tidak akan buka karena bandol dan baju karena bukan berbentuk Bendera
Kasat Intelkam : Kami tidak akan mengizinkan aksi ini lanjutkan karena orasinya Papua Merdeka dan tulisan dispanduk Referendum dan Hak Menentukan Nasib sendiri itu sudah mendirikan Negara diatas Negara.
AMP : Kami tidak bicara Papua Merdeka , kami hanya berbicara untuk kebebasan hak-hak rakyat sipil untuk berdemokrasi secara politik , Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Kasat Intelkam : Ia kami hargai berbicara untuk hak kalian dan kami mendukung kalau teman-teman aksi untuk PT.freepot, Perusahan Kelapa Sawit dan Perusahan lainya yang mengambil kekayaan alam Papua.
AMP : Berbicara Hak Menentukan Nasib sendiri itu juga bagian dari persoalan Perampasan tanah adat oleh system Imperialisme, kapitalisme global dan tuntutan kami tidak jauh dari Tutup PT.freepot dan perusahan asing lainnya jadi tidak soal untuk pihak aparat melarang aksi kita.
Kasat Intelkam : Kalau Begitu buka symbol-simbol bendera bintang kejora.
AMP : Kami lakukan aksi sesuai prosedur surat Pemberitahuan dengan No surat. 01/AMP-KK-S/IV/2016 kami sudah masukan pada hari sabtu 30 april 2016 sore dan surat kami diterima oleh BRIGADIR IGNATIUS NICO ARDIYONO dengan tanda tangan lengkap.
Kasat Intelkam : Aksi 1 Mei 2015 kami dapat informasih dari Polda Jawa Tengah AMP naikan bendera bintang kejora dan orasinya adalah Papua merdeka hal itu ditulis dalam surat yang dikirim oleh Kasat Intelkam Polrestabes Semarang kepada AMP KK Semarang dengan Nomor surat : B/1480/V/2016/Restabes jadi kami tidak mengizinkan aksi dilanjutkan kecuali membuka semua atribut bendera bintang kejora.
( Padahal pada hari sabtu surat tanda terima pemberitahuan aksi diterima tetapi surat yang tercantum nomor diatas ini dikirim oleh bagian Intelkam Polrestabes semarang pada hari minggu 1 Mei 2016).
AMP : aksi kami dilindungi oleh Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum a. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yangdijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak AsasiManusia;
Pasal 1 ayat 2 Di muka umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempatyang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang dan KOVENAN INTERNASIONAL HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK Pasal 1 1. Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.
Aparat Kepolisian : Dengan serentak aparat yang hadir begini kutip kata-kata aparat“Massa aksi bubar kami kasih waktu 8 menit untuk orasi tambah 2 menit untuk orasi lalu bubarkan diri, Ini wilayah NKRI Merah, Putih Jangan bikin Negara diaatas negara”.
proses bernegosiasi terjadi dalam kurang waktu 20 Menit, dari pukul 09.10 sampai 09.30 waktu semarang.
Dalam negosiasi sempat aparat kepolisian memancinng massa aksi untuk bentrok dengan tarik menarik tetapi massa bertahan dan tenang beberapa menit kemudian Bernardo Boma yang sedang negosiasi sempat ditarik dan dijatuhkan kebawah lalu massa aksi tetap tenang lanjut negosiasi Masih saja aparat memancing emosi dengan menarik Ketua KK AMP semarang Jackson Gwijangge dan Januarius Adii tetapi massa mengendalikan emosi dan tetap tenang karena Kepolisian ngotot untuk membubarkan aksi secara paksa.
Lalu menarik kembali Bernardo Boma untuk mencoba mengiring ke Mobil Truck Dalmas Polrestabes Semarang tetapi tidak berhasil lalu massa aksi sepakat kalau aksi tidak mengizinkan untuk aksi lebih baik ditahan ramai-ramai ke Markas Polrestabes Kota Semarang lalu massa membongkar barisan dan menaiki truck Dalmas 5 menit dalam perjalanan sampai di Mabes Polrestabes Kota Semarang.
pada pukul 19.45 ws, massa aksi dikumpulkan di lapangan sepak bola milik Polrestabes Kota Semarang dan Massa bertahan dibawah terik matahari sampai pukul12.00, hingga Kawan-Kawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) semarang datang untuk mengadvokasih.
sempat Kawan-kawan LBH menyanyakan alasan pembungkaman dan penghadangan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota semarang.
Kepolisian menggambil alasan untuk membatasi aksi kami, Kata Kasat Intelkam kepada kawan-kawan dari LBH bahwah Pasal 6 Huruf e UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, Maka Jawaban atau alasan tidak jelas atas penghadangan dan pembungkaman ruang berekpresi bagi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota semarang.
Lanjut Sekitar satu jam bertahan dimabes Porlestabes Kota Semarang lalu pada tetap jam 13.00 ws masa aksi keluar dari Markas besar Kepolisian Resort Besar Kota semarang dan pulang dengan aman dan tertib.
Kronologis Aksi AMP KK Bandung
Pukul 8.40 waktu Bandung (selanjutnya WB) masa aksi berkumpul di depan kampus UNLA dengan jumlah anggota Masa aksi 15 Orang Mahasiswa Papua.
Tepat pukul 09;15 WB kordinator lapangan ,Aminus Tinal dan Kapson Jikwa mengarahkan massa aksi long march menuju tempat tujuan, titik aksi, didepan Gedung Merdeka Asia-Afrika Bandung.
Dalam perjalanan tengah jalan ada penanmbahan masa aksi sebanyak 7 Mahasiswa .
Perjalanan terus melanjutkan sambil menyemangati massa dengan teriakan yel-yel Papua merdeka dan nyanyian bangsa lainnya.
Sempat kami di hadang untuk beberapa saat, tepat pada pukul 11.57 WB oleh puluhan aparat kepolisian dan beberapa Intelijen, juga 3 Orang berpakaian Loreng/TNI.
kemudian dari pihak militer memaksakan masa aksi untuk menepih ke bahu jln sebelah kanan namun masa aksi kami bersikap bertahan sambil bergantian orasi.
Masa aksi terus dipaksakan dengan kekuatan militer dalam jumlah yang banyak, namun massa aksi tetap bertahan.
Sempat terjadi baku dorong namun tindakan yang massa aksi lakukan yakni upaya melindungi perlengkapan/ atribut aksi.
Negosiasi pun terus di lakukan tetapi pihak kepolisian menggirin massa aksi dengan alasan tindakan aksi protes (demo damai) di persoalkan dengan atribut bintang kejora yang di gambar pada kertas AVS ukuran A4.
Beberapa saat kemudian setelah terjadi penghadangan massa aksi berhasil terobos dan terus melanjutkan aksi menuju titip akhir rute aksi.
Setelah tiba disana (di titik akhir rute aksi), juga melakukan bergantian orasi dibawa kepungan beberapa polisi. Selanjutnya, pada pukul 1. 27 WB aksi di akhiri dengan membacakan pernyataan sikap oleh kordinator umum, dan seusainya mereka membubarkan diri masing-masing. (Wenas)
Nama Yang Dihadang Dan Ditahan Oleh Kepolisian Resort Kota Besar Semarang :
1. YOHANES AGAPA
2. SELLY TEKEGE
3. JHON TIG
4. AMOYE DOUW
5. ZON WIYAI GOBAY
6. .AGILA HAO
7. TARINA IYAI
8. ALOSIUS YALEMAKEN
9. MIKAEL GOBAY
10. MERY MAMA BUTU
11. IDA KEDEIKOTO
12. FRERY A MADAI
13. DEMY MAGAY
14. YULI EDOWAY
15. STEVINA IYAI
16. JHON PAKAGE
17. YUPINUS BOBI
18. FERRY TIBAKOTO
19. ENO GWIJANGGE
20. ANTON W
21. DIKA A
22. APINUS J
23. LUTHER DEBA
24. KUBIA NEY SOBOLIM
25. KINAI AMP TAGI
26. NIKOLAUS WAKEI
27. JHON GOO
28. DAVID MOTE
29. EDI KEMONG
30. JANUARIUS ADII
31. YANCE MURIB
32. YANCE IYAI
33. EMELIANUS GOO
34. YULI GOBAY
35. NAPY
36. MERRY NAWIPA
37. JACKSON GWIJANGGE
38. ELIS MAGAY
39. ELVISEN NRG
40. RIAN DEKME
41. ALEX SONDEGGAU
42. YAPERMUS ELAS
43. AMI UAMANG
44. RONNY WANIMBO
45. BERNARDO BOMA
(Jhe)
sumber:http://www.ampnews.org/2016/05/kronologi-45-massa-aksi-amp-di-angkut.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar