Selasa, 04 Agustus 2015

Presiden GIDI Diperiksa Polda Papua 4 Jam, Jemaat Setia Menemani

Foto: Wilpret Siagian/detikcom

Jayapura - Setelah pemanggilan kedua Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandikbo akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Papua. Dia datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembakaran masjid dan ruko di Tolikara, Papua.

Dorman datang pukul 12.00 WIT, Senin (3/8/2015). Dorman didampingi pengacaranya, Olga Hamadi, serta diantar sekitar 70-an orang jemaat GIDI. Jemaat GIDI ini setia menunggu di depan gedung Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum). Pemeriksaan dilakukan selama 4 jam.

Kapolda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengakui kalau dari siang tadi, Presiden GIDI Pendeta Dorman sedang diperiksa Reskrimum Polda Papua, terkait dengan insiden Tolikara pada 17 Juli lalu. Pihaknya menyebutkan, sebagai  warga negara yang baik dan patuh hukum, jika ada permasalahan yang ditangani kepolisian, siapapun dia harus mengikuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Pemanggilan ini juga tidak usah dikembangkan ke yang  lain hal. Permasalahan ini kan bermula disaat sesuatu terjadi, lalu polisi datang, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam prosesnya, polisi perlu penambahan keterangan dan penambahan keterangan ini dibutuhkan dari para pihak yang dimaksud, lalu digabungkan dengan temuan polisi awal. Yang perlu dilihat untuk pengembangan ini, Siapapun kita , kita harus hormati hukum kita sendiri," paparnya kepada wartawan di Mapolda Papua.

Sementara untuk perkembangan lanjutan mengenai dua tersangka dan otak di balik kejadian ini, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jelas, sebab masih menunggu laporan dari Kapolda lama, Irjen Pol Yotje Mende.

"Setelah Presiden GIDI diperiksa dan berproses, penyidik akan memaparkan hasil pemeriksaan itu. Saat ini, semua masih dalam pemeriksaan, kita tunggu perkembangannya nanti. Intinya momen ini bagus untuk kita nyatakan bahwa siapapun dia, didepan hukum sama, jika kita diundang dipanggil, ya harus hadir," ucapnya.

Usai pemeriksaan Presiden GIDI, Kuasa hukum GIDI, Olga Hamadi kepada wartawan mengatakan pertanyaan diberikan penyidik sekitar 37 pertanyaan dan Pendeta Dorman diperiksa sekitar 4 jam, pemeriksaan menyangkut panitia pelaksanaan kegiatan, adanya jadwal kegiatan yang bergeser dari 22-27 Juli dimajukan ke 15-19 Juli.

"Dalam keterangannya, Pendeta Dorman menyebutkan alasan pergeseran pemindahan jadwal itu dikarenakan kalender masuk sekolah bagi pelajar dan mahasiswa pada tanggal 20 Juli, sehingga dimajukan pada 15-19 Juli," kata Olga yang mendampingi Pendeta Dorman didalam ruang pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut juga ditanyakan tentang adanya surat edaran pertama dan kedua yang meralat surat pertama, kemudian adanya permintaan maaf dan juga komunikasi yang dibangun oleh Presiden GIDI terhadap Kapolres Tolikara dan Ustad untuk silakan beribadah.

Kemudian, ada juga pertanyaan terkait peserta seminar dan Kebaktian, Kebangunan Rohani Pemuda GIDI berasal darimana saja, dan saat pemeriksaan Pendeta Dorman menjelaskan bahwa peserta berasal dari mahasiswa GIDI di seluruh Indonesia dan beberapa pengkhotbah didatangkan dari luar negeri. 

"Pernyataan terakhir ditutup dengan adanya kesepakatan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak, baik GIDI maupun muslim untuk menyelesaikan secara damai," pungkas Olga. (dra/dra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar