Selasa, 04 Agustus 2015

Enam WNA di Tolikara Adalah Pendiri GIDI Di Papua

Presiden dan Wakil Presiden Sinode GIDI Papua, Pdt. Dorman Wandikbo dan Pdt. A Pahabol (kanan) bersama tamu undangan WNA, saat tiba di Karubaga, Rabu (15/7/2015). Foto: Jubi/Yuliana Lantipo
Jayapura, Jubi – Enam warga negara asing (WNA) yang menghadiri Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI Internasional di Tolikar, pertengahan Juli lalu, merupakan pendiri dan pekerja gereja GIDI di Papua. Hal tersebut dijelaskan Presiden Sinode Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Papua, Pendeta Dorman Wandikbo, saat menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Papua, Senin (3/8/2015).
Pdt. Dorman Wandikbo diperiksa sebagai saksi atas insiden Tolikara, pada 17 Juli 2015, yang menewaskan satu remaja 15 tahun (Endi Wanimbo), 11 korban luka tembak, serta terbakarnya puluhan kios dan sebuah musolah.
Pendeta mengatakan, dirinya dimintai keterangan dengan 37 pertanyaan selama empat jam. Ia mengatakan, salah satu yang dipertanyakan adalah berkaitan dengan kehadiran enam WNA di Tolikara. Sebelumnya, pemberitaan berbagai media mempertanyakan enam WNA tersebut dan diduga sebagai pekerja tenaga asing yang masuk dengan maksud lain. Menurutnya, pemberitaan media yang tidak melakukan pengecekan itu telah membawa dampak buruk bagi upaya penyelesaian persoalan.
“Mereka itu semua misionari, pendiri GIDI ini. Setiap tahun, kegiatan besar GIDI selalu kami undang mereka, itu kehormatan kami untuk mereka. Jadi, tidak benar yang media tulis itu,” kata Pendeta kepada Jubi, Senin (3/8/2015), merujuk beberapa media nasional yang dibacanya.
Pendeta juga menjelaskan, keenam WNA tersebut telah memenuhi semua persyaratan dari keimigrasian Indonesia dengan baik. Bahkan, pemberitahuan terkait kedatangan mereka juga telah dilaporkan ke Polda Papua.
“Dokumen semua kami urus dengan baik, tidak ada masalah. Bahkan kami juga sudah melapor ke Polda,” jelas pendeta. Keenam WNA tersebut berasal dari Israel, Palau, Papua Nugini,
Pendeta Dorman dimintai keterangan di ruang penyidik Reskrimum Polda Papua. Sebelumnya, Polda Papua memanggil empat petinggi GIDI di Tolikara.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 68 saksi atas insiden Tolikara. Dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Yuliana Lantipo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar