Rabu, 12 Agustus 2015

KNPB Wilayah Manokwari Minta Segera Sidangkan Empat Aktivis

Aktivis KNPB di tahanan Polisi. Jubi/Dok
Yogyakarta, Jubi – Penangkapan massa aksi KNPB wilayah Mnukwar pada 20 Mei 2015 lalu yang berakhir dengan penangkapan empat orang atas nama Ketua KNPB, Alexander Nekenem, Sekjen KNPB,Yoram Magai, anggota KNPB, Othen Gombo dan Nopinus Umawak. Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana penghasutan melawan hukum dan dikenakan pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana oleh Polres Manokwari, Papua barat.
“Sejak Mei hingga sekarang mereka masih ditahan di tahanan mako Brimob. Pada 14 juli kami keluarga menerima surat perintah penahanan dari kepala jaksa negeri Manokwari dengan ketentuan mereka ditahan di Rutan Manokwari selama 20 hari terhitung 14 Juni sampai 2 Agustus 2015. Tapi sampai saat ini mereka belum juga disidangkan,” jelas Sekretaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhun kepada Jubi, (10/8/2015) dari Jayapura.
Sementara itu, KNPB Wilayah Mnukwar/Manokwari mendesak kepada Kepolisian dan Kejaksaan segera menyidangkan keempat aktivis KNPB tersebut.
“Kami kecewa atas tindakan undang-undang Indonesia yang diterapkan di Papua Barat. Kami mendesak kepada Kapolda Papua Barat yang baru saja pindah ke Papua menjadi Kapolda Papua untuk segera tindak lanjut prosesnya,” jelasnya.
Kata dia, Paulus Waterpauw tidak bertanggungjawab atas penangkapan yang terjadi pada 20 Mei 2015, lalu pindah ke Papua dan menjadi Kapolda Papua. Sebab masalah penangkapan menjadi tanggung jawab Waterpauw, karena perintahnya terjadi penangkapan pada aksi di depan kampus UNIPA.
“Keempat orang masih ditahan di mako Brimob. Selama ini, kami keluarga juga dibatasi untuk mengunjungi keempat aktivis tersebut. Kami juga mendesak agar mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebab mereka adalah tahanan Jaksa bukan lagi tahanan polisi,” ujarnya.
KNPW wilayah Manokwari juga menyesalkan tindakan jaksa dan pihak Kepolisian yang menitipkan empat aktivis KNPB di tahanan mako Brimob. Salah satu tahanan atas nama Othen Gombo sejak masuk tahanan hingga sekarang masih sakit.
“Kami keluarga belum ketahui keadaan mereka. Jika tidak disidangkan dan tambah- tambah waktu dengan alasan pengumpulan dan kelengkapan berkas. Kami KNPB Mnukwar akan memediasi rakyat melakukan aksi di Polda Papua Barat,” pungkasnya.(Arnold Belau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar