Senin, 20 Juli 2015

Surat Edaran Ternyata Palsu, Presiden GIDI: Tangkap Pelaku Penyebaran!

Presden GIDI, Pdt. Dorman Wandikmbo (Foto: Ist)
TOLIKARA, SUARAPAPUA.com --- Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt. Dorman Wandikmbo menegaskan, surat edaran GIDI Wilayah Tolikara, yang beredar di berbagai media massa dan social merupakan surat palsu alias HOAX.

“Dari awal saya sudah menegaskan bahwa surat yang diedarkan oleh kelompok tertentu itu palsu, dan perlu dicari siapa aktor-aktor dibalik penyebaran surat palsu itu. Karena gara-gara bocor ke media sosial justru perkeruh situasi,” kata Pdt. Dorman, saat dihubungi suarapapua.com, Senin (20/7/2015).

Menurut Pdt. Dorman, di dalam organisasi gereja yang ia pimpin, setiap surat yang keluar dan masuk di setiap wilayah pelayanan gereja GIDI harus mengetahui badan pengurus GIDI Pusat, yakni, dirinya sebagai Presiden GIDI.

“Dalam surat itu kan tidak ada tanda tangan saya, tidak ada juga tanda tangan ketua panitia seminar dan KKR, maka bisa kita katakan surat ini palsu, dan tidak benar, karena itu saya minta kita tidak terprovokasi,” tegasnya. (Baca: Ini Delapan Point Pernyataan Sikap Presiden GIDI: Pemuda Tidak Bakar Mushola!).

Dirinya menduga, sumber penyebar surat tersebut adalah aparat keamanan, yakni, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena dalam surat tersebut seakan-akan ditujukan kepada Polisi.

“Coba periksa dan tanya Kapolres Tolikara dan anggotanya, juga bisa tanyakan ke kepolisian daerah Papua, kami heran dalam waktu 1 jam setelah kejadian kok surat sudah tersebar di berbagai media, ini permainan aparat,” tegasnya.

Menurut Dorman, jangankan jaringan internet, jaringan telepon seluler (HP) saja di Tolikara sangat buruk, namun yang membuat dirinya heran surat dan foto-foto bisa tersebar begitu cepat. (Baca:Kronologi Versi Presiden GIDI Terkait Insiden di Kabupaten Tolikara).

“Kami menduga ada yang menskenariokan rencana ini, dan sebenarnya surat itu mau melegitimasi sekaligus menjustifikasi tindakan brutal aparat TNI/Polri yang menembak 12 pemua Gereja, ini cara-cara yang tidak dibenarkan,” katanya.

Ketika media ini menanyakan pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Tolikara, Yusak Mauri, soal kebenaran surat tersebut, Dorman mengatakan surat edaran mana yang dinyatakan asli oleh Kemenag Wilayah Tolikara, sebab Bupati dan dirinya sebagai presiden GIDI telah mengijinkan warga muslim untuk merayakan Idul fitri.

“Kalau surat yang kami tahu berisi himbauan agar tidak menggunakan pengeras suara atau toa saat sholad, karena dapat menggangu sekitar 2.000 pemuda yang mengikuti kegiatan, dan himbauan ini telah diketahui semua pihak.”

“Kan hampir 30 tahun Mushola ada di Tolikara selalu menggunakan pengeras suara, kali ini saja kami larang karena ada ribuaan pemuda gereja dari luar Tolikara, Bupati setempat yang merupakan kader gereja GIDI juga sudah memberikan bantuan kepada umat muslim,” tegas Dorman. OKTOVIANUS POGAU

Sumber: Suara Papua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar