Minggu, 05 Juli 2015

Pendeta Erari: ULMWP Bukan NGO

Logo ULMWP. Jubi/IST
Yogyakarta, Jubi – Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Persatuan Gereja-geraja Indonesia, Pendeta Phil Karel Erari, menegaskan, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO.

Hal ini disampaikan Pdt. Erari menanggapi pernyataan Menlu RI, Retn Marsoedi, yang menyebut ULMWP hanya NGO yang tidak bisa diterima sebagai anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).

Pdt. Erari menjelaskan bilamana Menlu RI memandang ULMWP sebagai NGO atau LSM, maka Indonesia tidak perlu mengeluarkan semacam “minderheids nota” kepada Pimpinan MSG, setelah wakil ULMWP menyampaikan pidato menyambut penerimaan keanggotaan ULMWP sebagai Observer.

“Dalam minderheids nota yang text Inggrisnya terdapat error, termasuk penyebutan nama Bulan Agustus sebagai MSG meeting, sementara MSG Summit berlangsung 26 June. ( We categorically reject all this unfounded and false allegations made against the Government of Indonesia. We do not intend to make use of in this August forum to be involved an unproductive and unconstructive discussions.) Pernyataan Ketua delegasi Indonesia menanggapi statement wakil Peninjau dari ULMWP, karena Indonesia tidak diberi kesempatan oleh pimpinan MSG untuk menanggapi pidato wakil ULMWP,” kata Pdt. Erari, kepada Jubi, Jumat (3/7/2015).

Dalam communique yang dikeluarkan di Honiara, 26 Juni 2015, Indonesia menyebut secara kategorial bahwa ULMWP adalah suatu United Liberation Movement of West Papua, bukan suatu LSM.

“Kita berharap bahwa Jokowi menegur Menlu maupun pimpinan Delegasi, yang tidak menghargai kultur Melanesia, yang telah menerima Indonesia, melalui 5 Provinsi di Indonesia Timur sebagai anggota Asosiasi,” katanya.

Seperti dilansir beberapa media nasional di Jakarta, Menlu Retno Marsudi melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Jubir Kemenlu RI), Arrmanatha Nasir, Jakarta, Kamis (2/7), menegaskan ULMWP hanya menjadi peninjau dalam MSG dan tidak bisa jadi anggota.


“Indonesia jadi observer (peninjau) pada 2011. NGO (seperti ULMWP) tidak ada peluang untuk menjadi associate member (anggota). Pembahasannya seperti itu,” kata Nasir.(Arnold Belau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar