Jumat, 22 Mei 2015

KNPB-PRD WILAYAH BOMBERAY MENDUKUNG ULMWP MEMBAWA APLIKASI KEANGGOTAAN WEST PAPUA DI MSG

MASA AKSI DI DEPAN KANTOR


TIMIKA— The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)/ Serikat Pembebasan Pergerakan  untuk Papua barat adalah wadah remi untuk   untuk membawah aplikasi west papua ke MSG. Maka dalam bentuk dukungan penuh  Ribuan rakyat  mediasi  oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika melakukan aksi damai Nasional.

Aksi damai nasional tersebut, dihadang oleh Aparat Kepolisian Indonesia, Kapolres Mimika  AKBP Yustanto Mujiharso dan  Kabag Operasi Agus Karowa bersama Pasukan elit dengan senjata mobil lengkap melarang palang jalan di depan pasar Gorong-gorong pada hari kamis (21/05/2015) pukul  09:50 waktu Timika. Pada hal surat pemberitahuan sudah sampaikan sebelum  satu minggu.

Aksi damai Nasional seluruh papua dan diluar Papua, khususnya di wilayah Timika Penangung jawab aksi damai  oleh  Parlemen rakyat Daerah (PRD) Wilayah Bomberai, ini tuntutan aksi  sekitar tuju point.

Pertama, Rakyat Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.

Kedua, Mendesak pemerintah Pusat pemerintah  segera membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi

Ketiga, Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional  di Papua  Barat.

Keempat, Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda  politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat.

Kelima, Solidaritas Masyarakat Internasional  pimpinan negara-negara MSG tidak boleh  di tipu dengan  diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat  menuju kepunahan.

Keenam, Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG

Ketujuh, Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.
Rute aksi  yang akan dilewatkan yakni star dari Kantor KNPB  & PRD Timika, Gorong-gorong, Jl. Ahmad Yani, Lampu merah BPD, menuju  Kantor Dpr Timika.

Aksi  mulai pukul 09:00 Waktu Papua, membuka dengan doa depan kantor berjalan aman, masa aksi memegang spanduk bertulisan “INDONESIA SEGERA BUKA RUANG DEMOKRASI DI  PAPUA”  “RAKYAT PAPUA MENDUKUNG ULMWP MEMBAWA APLIKASI KE ANGGOTAAN WEST PAPUA KE MSG”, dan “INDONESIA SEGERA BUKA JURNALIS ASING KE PAPUA”,”INDONESIA HENTIKAN KEKERASAAN DI PAPUA BARAT”,.

Masa aksi juga memegang berbagai plamfet dan poster bertulisan WE WONT TO REFERENDUM, REFERENDUM FOR WEST PAPUA, PAPUA BARAT DARURAT HAM,  INDONESIA HENTIKAN PENANGKAPAN AKTIVIS PAPUA, PAPUA YES- INDONESIA NO.

Kemudian Masa aksi memegang 15 bendera KNPB dengn simbol Perlawanan terhadap penjajah Indonesia.

Masa aksi yang terdiri dari anak SD, SMP, SMA-SMK, Mahasiwa, mama Papua, kaum pria, Toko Gereja, Toko adat dan rakyat sipil orang asli papua.

Sampai diGorong-gorong polisi dilarang keras untuk melanjutkan aksi ke Kantor DPR karena kantor PDR Timika belum berfungsi dan anggota DPR Timika belum ada, “tutur Kabag Operasi Agus Karowa dengan tegas.

“Karowa menyatakan jika masa aksi melanjutkan aksi sampai di Kantor DPR maka, saya akan suru anak buah untuk tangkap kalian semua’ tegasnya.  

Situasi mencekam, namun masa aksi tidak terpancing dengan kata-kata memancing emosi dari pihak kepolisian dan Inteljen, sehingga masa aksi memilih tenang  di tempat dan kordinator aksi mengharap semua tidak terpancing karena aksi kami adalah akasi damai dan bermartabat serta menjunjung nilai kemanusiaan.

Aksi damai nasional dihadang oleh Polisi maka  bukti nyata bahwa di Papua menutupi ruang demokrasi pada hal Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui.

Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KNPB Stven Itlay.

Itlay juga menambahkan “tidak diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini.  Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia.  Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat  yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas nama  kepentingan keamanan Negara.

Lanjut lagi, Undang –undang  No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis.

Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak  berexpresi, hak berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.

Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963  sampai dengan saat ini Pembunuhan  dan pemusnahan  manusia Papua   secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya.

Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah  mengisolasi wilayah Papua  dari pantauan Masyarakat Internasional.  Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah  terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.

Pada Pukul 10:45 Waktu Timika, korlap memberikan kesempatan kepada beberapa perwakilan untuk orasi-orasi olitik seperti Perwakilan dari KNPB, PRD, Komisi AGAMA, Komisi ADAT, untuk menjelaskan tujuan aksi sehingga semua pihak baik TNI-POLRI maupun Pemerintah Indonesia serta rakyat Papua mengetahuinya. Sehingga semua tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan. 

Perwakilan dari komisi Agama Pdt. Daniel Bagau  juga meneskan bahwa perjuanga Papua adalah perjuangan suci jadi jangan kita nodai. Kita harus menjaga tutur kata kita nama yang baik katakan baik tapi mana yang salah kita katakan salah supaya kita tidak  mendapat kutukan dari Tuhan.

Tambah lagi, isu persoalan Papua merdeka adalah Persoalan Internasional antar Indonesia, Belanda, Amerika, PBB segerah membuka diri agar menyelesaikan pelurusan sejarah Papua yang benar, adil

Perwakilan dari ADAT menjelaskan bahwa “Indonesia harus mengakui kesalahan masa lalu sampai saat ini, biarkan kami menentukan nasib sendiri diatas tanah leluhur moyang kami.
 Indonesia tidak mampu merubah pola ideologi kami sejak 53 tahun. Jadi biar kami miskin, biar kami bodoh tinggalkn kami agar kami mau urus sendiri, “Tutur Pak Asso.

Perwakilan KNPB dan PRD, sekali gus membacakan Pernyataan sikap Politik oleh ketua Umum KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay, dalam Pernyataan politiknya menyatakan bahwa:

Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa,  membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua  tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda  bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan.

Hal ini menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu wartawan  asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi pasti  akan dibatasi oleh negara.

Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara.  Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau  mengexpresikan  keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rampas oleh negara.

Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak sumber daya alam yang dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang  bagi rakyat Papua Barat, untuk  hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.

Pada pukul 11:20 waktu Timika,  Rakyat Papua kembali ke Sekertariat KNPB dan PRD untuk menutup rangkaian kegiatan aksi damai Nasional wilayah Timika. Sampai pada pukul 12:00 waktu Timika masa tida di kantor melanjutkan dengan arahan  ketua KNPB dengan ditutup dengan doa oleh Pdt Deserius Adii.

Walaupun aksi damai kali ini polisi menghadang tapi masa aksi berjalan aman dan lancar atas control dari keamanan militant knpb. (KNPB-PRD-Timika)

POLISI INDONESIA MENGHENTIKAN AKSI DAMAI NASIONAL DI GORONG-GORONG MASA AKSI TENANG DUDUK DI TEMPAT.

KORLAP LAPANGAN 

ANAK SD SIAP MENGIKUTI AKSI DAMAI, SEBELUNYA DOA PADA TUHAN AGAR AKSI AMAN DAN DAMAI 
ANAK SD SIAP MENGIKUTI AKSI DAMAI, SEBELUNYA DOA PADA TUHAN AGAR AKSI AMAN DAN DAMAI 

MASA AKSI 
MAMA PAPUA DENGAN BUSANA ADAT PAPUA
PEREMPUAN PAPUA BARAT MEMEGANG BENDERA NEGARA MELANESIA
ANA-NAK SD SEDANG LONGMARCH JALAN KAKI MENGIKUTI AKSI DAMAI NASIONAL 21 MEI 2015
MASA AKSI MULAI AKSI 
KORLAP MEMBERIKAN YEL-YEL AKSI
MASA AKSI 
MASA AKSI DAMAI NASIOAL
MASA AKSI DAMAI NASIOAL
MILITAN KNPB MENGARAKAN MASA AKSI DAMAI NASIOAL
POLISI MENUTUPI JALAN  DI PASAR GORONG2
MASA AKSI MENUJU GORONG-GORONG
PRD MEMBERIKAN PENJELASAN AKSI DAMAI NASIONAL
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI
MASA AKSI BERHENTI KETUA KNPB MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT KSI DAMAI NASIONAL
BENDERA-BENDERA NEGARA PASIFIK BERKIBAR
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI
MASA AKSI MINTA POLISI BUKA JALAN
POLISI TIDAK MENGIIJINKAN DAN LANGSUNG PALANG JALAN DITUTUP RAPI DENGAN ALAT SENJATA NEGARA

MASA AKSI DAN POLISI
AGUS KAROWA KABAG OPERASI POLRES MIMIKA, MELARANG AKSI DAMAI KE DPR
BUKTI NEGARA INDONESIA MEMBUNGKAM RUANG DEMKRASI BUKTINYA POLISI LARANG DEMO DAMAI DI DPR MIMIKA.
PENDETA  DANIEL BAGAU MEMIMPIN IBADAH SINGKAP DEPAN MASA DAN RIBUAN POLISI
POLISI MEMALANG JALAN DENGAN SENJATA LENGKAP
POLISI DAN INTEL
POLISI INTEL SIAGA SATU
PUJIAN DAN PENYEMBAHAN 
MASA AKSI DALAM DOA
SITUASI DALAM DOA
POLISI TUNGGU PERINTAH ATASAN KAPOLRES MIMIKA DI DEPAN MASA AKSI
MASA AKSI DAMAI ANAK SD DUDUK MELIHAT ORASI POLITIK KETUA KNPB
MASA AKSI DAMAI ANAK SD DUDUK MELIHAT ORASI KETUA KNPB
MASA AKSI MEMEGANG PLAMFET
SAAT DOA PENUTUP
DUA ANGGOTA TENTARA AMBIL FOTO AKSI DAMAI NASIONAL
MASA AKSI MEMERIAKAN YEL-YEL PAPUA MERDEKA
MASA AKSI KEMBALI KE KANTOR
MASA AKSI KEMBALI KE KANTOR
MASA AKSI SUDAH TIBA DIKANTOR
MASA AKSI DI DEPAN KANTOR

MASA AKSI DI DEPAN KANTOR, MENDENGAR ARAHAN DARI KETUA KNPB

MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR

MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR

PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA [PRDM]
[Mimika Region People Parliament]
Alamat:KebunSiri Jln.Freeport Lama Timika West Papua/Email:prdtimika@yahoo.com/web:www.KNPBnews.com

STEKMEN POLITIK BANGSA PAPUA

Tentang:
Pembukaan Ruang Demokrasi,Pembukaan Akses Jurnalis Asing Ke Papua dan Rakyat West Papua Mendukung ULMWP Membawa Aplikasi Keanggotaan West Papua di MSG

Manusia bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik. Dan bebas dari ketakutan dan kemiskinan serta kebebasan iberpendapat hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana, setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan hak politik, dan juga hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dengan Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI) Tertanggal 16 Desember 1966. Pada Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 19 ayat 1 semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri.

Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan. Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya

Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Tidak diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini. Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia. Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas nama kepentingan keamanan Negara.

Undang –undang No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak berexpresi, hak berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.

Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini Pembunuhan dan pemusnahan manusia Papua secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya. Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.

Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rimpas oleh negara. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus curui, hak sumber daya alam dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisai OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat Papua Barat,untuk hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.

54 tahun Papua Barat dianeksasikan ke dalam NKRI sejak 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini tidak pernah menikmati kebebasan yang melekat kepada setiap orang. Pelanggaran HAM Remusnahan Ras Melanesia di Papua Barat, Negara sedang menindas rakyat Papua Barat secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan negara di Papua Barat.

Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade ini di Papua Barat.
Manufer politik klonial NKRI di Papua Barat untuk mempertahankan kekuasanya di Papua Barat, semakin kencara dilancarakan oleh Joko widodo, manufer Politik NKRI bukan hanya di Papua Barat tetapi juga di luar negeri lebih khusus di PNG. Perjalanan JOKOWI ke PNG untuk menekan pemerintah PNG agar menolak aplikasi West Papua yang diajukan oleh ULMWP. Kedatangan Presiden RI JOKOWI di Papua manufer politik kotor, sebab Indonesia ketakutan dengan lahirnya ULMWP dan mengajukan aplikasi West Papua untuk menjadi anggota MSG.

Peresmian Jembatan holtekam, pletakan batu Pertama IPDN di Papua, pembagunan inpranstruktur, kesejahtraan rakyat, serta rel kerta apai dan membuka akses jurnalia asing serta pembebasan tapol hanya propaganda opini NKRI untuk merendamg dukungan masyarakat internasonal untuk hak penentuan nasib sendiri saat ini semakin kecar dikampanyekan di berbagai Negara di dunia.

Kedatangan JOKOWI di Papu hanyalah bentuk pencitraan nama baik NKRI di muka dunia internasional. Isu pembebasan tahanan politik di Papua dan membuka akses jurnalis asing, menjadi peluruh ampu untuk menghalau perjuangan ULMWP membawah West Papua menjadi anggota resmi MSG.

Perjalanan Presiden RI Joko Widodo ke Papua tanggal 09-10 dan selanjutnya ke PNG untuk menekan pemerintah PNG. Kemudian JOKOWI menjampaikan bahwa di Papua tidak ada tahanan politik dan Ruang demokrasi sudah dibuka, selain itu Jokowi menjampaikan bahwa Ases jurnalis asing sudah terbuka. Namun masih ada 60 an orang tahanan politik di Papua. Sedangkan 5 orang dibebaskan adalah membobol kudang senjata di Kodim Wamena, berarti tahanan politik murni belum dibebaskan 100%. Artinya 5 di bebaskan hanya pencitraan nama baik Negara di muka dunia internasional.

Kemudian pembebasna Jurnalis asing ke Papua masih ada pro dan kontra anra DPR RI, kementrian luar negeri dan juga menkopolhukam, itu artinya sekalipun jokowi bilang membuka akses jurnalis asing tetapi, wartawan asing akan dikontrol oleh Inelejen, mereka tidak akan lebih leluasa untuk menjalankan kegitan jurnalis di Papua. Dan mereka yang datang juga akan meliput keberhasilan pemerintah, pembangunan kesejatraan dan versi memerintah indonesia.

Pendatanganan kerja sama pemerintah PNG dan Indonesia di bidang Ekonomi serta pertahanan keamanan di perbatasan RI & PNG. Selain itu satu isu yang mereka sepakati adalah Isu teroris antara RI dan PNG, hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak rakyat Papua dan PNG sebagai sesama ras Melanesia dan hidup di satu pulau yang sama untuk menjalankan kehidup sehari-hari.

Manufer politi NKRI ke PNG untuk menghalau dan mempengaruhi pemerintah PNG agar aplikasi West Papua tidak boleh diterimah dalam KTT MSG bulan juni di honiara.

Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa, membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan. Hal menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentus wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi tentu akan dibatasi oleh negara.

Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Rakyat West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa.Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.

Oleh Karena itu kami komite Nasional Papua Barat atas nama rakyat Papua Barat menyatakan sikap politik sebagai berikut:
1. Rakyat Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.
2. Mendesak pemerintah Pusat pemerintah segera membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi
3. Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional di Papua Barat.
4. Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat
5.  Solidaritas Masyarakat Internasional pimpinan negara-negara MSG tidak boleh di tipu dengan diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat menuju kepunahan.
6.  Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG
7.  Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.

Demikian stekmen Politik Rakyat Papua Barat, atas perhatian dan kerja sama yang baik tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih.




                                                                    Tanah Amunsa Timika West Papua, 21 mei 2015


DIKELUARKAN DI : Timika,
           PADA TANGGAL : 21 Mei 2015
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
WILAYAH  BOMBERAY
SEKERTARIAT PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA


ABIHUT DEGEI                              SEMUEL SAREMBA
 (KETUA PRD MIMIKA)               (KETUA PRW BOMBERAY)

MENGETAHUI
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA


BUCTHAR TABUNI


TURUT DIDUKUNG OLEH:

1.      Ketua PRD Timika &  Bangsa Malanesia Di Timika
2.      Ketua PRD Kaimana & Bangsa Malanesia Di Kaimana
3.      Ketua PRD Fak-Fak & Bangsa Malanesia Di Fak-Fak

TEMBUSAN DISAMPAIKAN KEPADA YTH:
1.      Pimpinan ULMWP di Tempat
2.      Pimpinan Free West Papua Campangin di Tempat
3.      Pimpinan ILWP di Tempat
4.      Pimpinan IPWP di Tempat
5.      Pimpinan NRPB di Tempat
6.      Pimpinan PNWP di Tempat
7.      Pimpinan PRD Se Tanah Air West Papua di Tempat
8.      Pimpinan Gereja-Gereja Se-Wilayah Bomberay di Tempat
9.      Pimpinan dan Tokoh-Tokoh Adat Se-Wilayah Bomberay di Tempat
10.  Pimpinan LSM Se-Wilayah Bomberay di Tempat
11.  Pemerintah Republik Indonesia di Tempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar