Natalius Pigai, Anggota Komisioner Komnas HAM RI. Jubi/IST |
Jayapura, Jubi – Komite Nasional
Papua Barat (KNPB) Pusat laporkan dan menyerahkan laporan dugaan adanya
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dari Polres
Yahukimo dan Brimob Polda Papua saat membubarkan paksa penggalangan dana kemanusiaan
yang dilakukan oleh masyarakat bersama KNPB di Kabupaten Yahukimo untuk korban
bencana alam di Republik Vanuatu, Pasifik Selatan.
Aparat gabungan Polisi dan Brimob
Polda Papua melakukan pembubaran paksa aksi penggalangan dana pada 19 Maret
2015 dan menggerebek sekretariat KNPB wilayah Kabupaten Yahukimo yang terletak
di Jalan Heluk, dekat pasar Baru, Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Dalam penggerebekan itu, aparat
menembak empat warga sipil dan satu diantaranya Obang Sengenil (48) meninggal
di Rumah Sakit Yahukimo saat mendapat perawatan. Dan empat warga lainnya
ditembak dan kini sedang mendapat perawatan di Wamena, ibukota Kabupaten
Jayawijaya.
Terkait kasus ini KNPB menduga
adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat. Maka KNPB telah menyerahkan
laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat gabungan Brimob Polda
Papua dan polisi dari Polres Yahukimo kepada Natalius Pigai, anggota komisioner
Komnas HAM RI di Jayapura, Kamis (26/3/2015).
“Kami sudah laporkan penembakan yang
dilakukan oleh aparat kepada Komnas HAM RI. Dengan maksud agar nantinya Komnas
HAM bersama Polda Papua mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Supaya publikl
juga tahu. Sebab di beberapa media, Kapolda Papua dan Polres Yahukimo
mengatakan bahwa tidak ada korban yang meninggal dan ditembak,” kata Ones
Suhuniap, sekretaris umum KNPB kepada Jubi di Jayapura usai bertemu dan
menyerahkan laporan kepada Natalisu Pigai.
Natalius Pigai anggota Komisioner
Komnas HAM RI menerima laporan KNPB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM
terkait kasus Yahukimo. Dan Pigai berjanji untuk menindaklanjuti dan diproses
oleh Polda Papua.
“Saya sudah terima laporan dari
KNPB. Dan saya akan tindak lanjuti. Yaitu dengan meminta klarifikasi dari Polda
Papua. Saya juga akan meminta Kapolda Papua untuk proses kasus ini. Karena ada
korban yang meninggal karena ditembak oleh aparat di Yahukimo,” kata Natalius
kepada Jubi, usai bertemu dan menerima laporan kasus Yahukimo dari KNPB di
Jayapura.
Kata Natalius, laporan yang
diberikan oleh KNPB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM di Yahukimo merupakan
hal yang posistif. Untuk kedepannya diharapkan terus dekat dengan Komnas HAM
RI.
“Entah ada saya di Komnas HAM atau
tidak, saya harap orang Papua harus selalu dekat dengan Komnas HAM RI. Karena
soal kemanusiaan, termasuk kasus-kasus yang selama ini terjadi di Papua, kalau
diangkat oleh Komnas HAM RI gaungnya besar. Bahkan itu didengar oleh dunia
Internasional,” kata Pigai.
Untuk diketahui , pada tanggal 19
Maret 2015, aparat menembak dua warga, Isai Dapla (37) yang merupakan anggota
KNPB Yahukimo kena tembakan di dada, Salomon Pahabol, ((47) yang merupakan
seorang guru SD kena ditembakan di kaki kiri. dan satu anggota KNPB Yahukimo
atas nama Elias Kabak (40)ditangkap.
Pada tanggal 22 Maret 2015 polisi
kembali menembak Titus Giban (39) merupakan kepala sekolah SD Suru-Suru, kena
tembak di rusuk dan tembus perut, Simson Giban (42) merupakan kepala kampung
Silikon distrik Silimo, kena tembak di tangan kiri tembus punggung belakang,
Inter Segenil, (16) anak SMU di Yahukimo.
Sedangkan Obang Sengenil (48) tahun
merupakan kepala kampung yang juga ditembak dan meninggal dunia saat mendapat
perawatan medis di rumah sakit Yahukimo. (Arnold Belau)
0 komentar:
Posting Komentar