Jayapura, MAJALAH
SELANGKAH -- Kepolisian Daerah (Polda Papua) dinilai melakukan
pembohongan publik melalui media massa atas kasus perampasan harta milik warga
dan kasus penembakan warga sipil di Yahukimo, Papua. (Baca:Mahasiswa Desak Polda Papua Tarik Anggotanya dari
Yahukimo)
Dalam
keterangan pers yang diberikan kepada para awak media, juru bicara Komite
Nasional Papua Barat (KNPB), Bazoka Logo mengatakan Polda Papua melakukan
pembohongan publik dengan mempublikaksikan berita yang fiktif melalui dua media
cetak di Jayapura. "Polisi Papua publikasi lewat media Cenderawasih pos
dan Jubi halaman pertama pada edisi, Senin, 23 Maret terkait pembubaran aksi
penggalangan dana pada tanggal 19 Maret 2015 yang berujung penembakan terhadap
warga sipil di Dekai, kabupaten Yahukimo itu berita tidak benar," kata
Bazoka mengklarifikasi, Selasa (24/03/2015 ) di Abepura, Jayapura, Papua.
Pihaknya
juga mengklarifikasi pemberitaan atas pernyataan kepala bidang hubungan
masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kompol Patrick Renwarin yang
mengatakan jika pistol Revover Taurus bernomor senpi XK 255659 milik kasad
Intelkam Polres Yahukimo berhasil rampas saat melakukan penyisiran di
sekretariat KNPB wilayah Yahukimo. (Baca: Kasus Yahukimo, Inilah Trik Pembohongan Polda Papua)
"Pernyataan
lain yang mengatakan, pistol milik Kasad Intelkam Polres Yahukimo telah
ditemukan oleh tim satuan khusus yang dipimpin langsung Kapolres Yahukimo AKBP.
Ade Djadja Subagja, SIK pada hari sabtu tanggal 21 Maret 2015 saat melakukan
penyisiran di sekretariat KNPB wilayah Yahukimo itu juga pernyataan itu sangat
Tidak Benar. Polda tipu itu," tegasnya (Baca: Pasca Pembubaran Paksa Penggalangan Dana di Yahukimo,
1000-an Orang Masih Mengungsi)
Yang
sebenarnya, kata Logo, pada hari jumat, 20 Maret 2015, pukul 20:15 warga
menyerahkan pistol tersebut kepada pengurus KNPB, selanjutnya pada hari sabtu,
21 Maret 2015, pukul 10:22 pagi pengurus KNPB wilayah Yahukimo menyerahkan
pistol tersebut kepada tim yang terbentuk untuk pengembalian pistol melalui
pemerintah daerah setempat dan diterima lansung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Ade
Djadja, SIK.
"Kalau
kronologis penyisiran di sekretariat KNPB oleh Brimob Polda Papua dibawah
Pimpinan Kapolres Yahukimo dan masih pada hari yang sama, pukul 15:10 Brimob
membongkar sekretariat KNPB dan rumah-rumah warga yang ada dekat kompleks
sekretariat dan berakhir dengan penyisiran serta penembakan yang mengakibatkan
1 orang meninggal Dunia, (Obang senegil, 48 tahun),"lanjut Logo. (Baca: Ini Kronologis Pembubaran Paksa Perayaan Ibadah KNPB di
Yahukimo)
Di tempat
yang sama, Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB meminta Polda Papua bertanggung
jawab atas kasus yang dialami warga Yahukimo. "Polda Papua segera
bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan aparatnya di lingkungan
pemerintah daerah kabupaten Yahukimo mulai 19-21 Maret 2015 yang berujung pada
penembakan hingga 1 orang meninggal dunia," desak Suhuniap. (Thresia
Fransiska Tekege/MS)
0 komentar:
Posting Komentar