SWP-NEWS, Kami
pikir kita semua sepakati hal ini: bahwa uang dalam jumlah yg besar tidak dapat
selesaikan masalah Papua.
Kami
merujuk kepada penelitian Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (2004-2008 LIPI)
bahwa ada 4 pokok permasalahan di Papua. 2 poin di antara telah di upayakan
pemerintah selama ini, seperti kesejahteraan, dan marjinalisasi oleh dampak
diskriminasi ekonomi. Dengan memberikan otsus tahun 2001 hingga kini.
Hasilnya
pembangunan fisik non fisik di Papua tidak berubah atau tidak mengalami perubahan drastis. Ditahun 1998 jumlah
orang miskin di Papua 40 persen di tahun 2014, 32 persen (mohamad, tabloidjubi.com). Ini
belum kita hitung dengan masyarakat buruh (PNS) yang hidup dengan pendapat
secukupnya. Atau bahkan yg belum didata selama ini (manusia pohon buku hendro
lukito).
Pemerintah
papua hari ini sedang memaksakan otsus plus di jakarta, sesuatu yg sulit
diberikan pemerintah pusat kecuali dgn bargening serupa Aceh (helsinki di
finlandia).
Kasus
Aceh pemerintah menolak memberikan kewenangan lebih hanya memberikan uang dan
jabatan namun di tolak dgn bargening GAM (edwin yustisi driyartana). Papua
pemerintah Papua sulit bersepakat di poin ini. Sehingga sekali kewenangan lebih
di tolak uang diberikan. Masalah tetap bermasalah.
2
permasalahan sisa yg ditemukan LIPI di abaikan, yaitu HAM dan POLITIK. Kita
seharusnya sepakati 2 poin yg diabaikan adalah substansi masalah di Papua.
Betul ? Tentu saja..
Menyelesaikan
nya ? kembali kepada mereka yg selama ini rasa dirugikan oleh pemerintah dgn
pelanggaran HAM dan mereka yang meyakini kedaulatan nya telah di renggut.
Dialog
kontruksif, perundingan, referendum, pengakuan, dll..
Majelis
Ekosob GempaR
Referensi;
Papua road map, manusia pohon, parpol lokal aceh ditinjau dari asas demokrasi,
dan tabloidjubi.com
Redaksi: SWP-NEWS
0 komentar:
Posting Komentar