DALAM LIMA BULAN, 81 AKTIVIS KNPB DITANGKAP OLEH POLISI INDONESIA
=================================================
Jayapura,
8/9 (Jubi) — Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 81 aktivis Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap pihak Kepolisian di Papua.
Berdasarkan laporan Papuans Behind Bars (Orang Papua di Balik Jeruji), para
aktivis organisasi yang terbentuk pada November 2008 lalu itu menjadi target
penangkapan aparat kepolisian.“Jumlah penangkapan KNPB dalam bulan Juni meningkat ke 24 di mana pihak Indonesia bertujuan untuk mencegah acara damai mengingati 1 Juli, tanggal yang diperkirakan banyak orang Papua sebagai hari nasional mereka,” jelas lembaga Tapol tersebut. Lebih lanjut, Papuans Behind Bars menyebutkan, pola penangkapan tersebut berlanjut. Hingga Agustus lalu sedikitnya terdapat 12 lagi anggota KNPB yang ditangkap. “Mereka ditahan tanpa surat penahanan dan dipukul pada saat penangkapan. Pengacara HAM terus menerus dihalang dalam upaya mereka untuk mendapatkan akses ke tahanan dalam kasus ini yang masih ditahan,” Papuans Behind Bars menjelaskan.
“Komite
Nasional Papua Barat secara konsisten telah ditarget sejak pembentukan mereka
pada November 2008. Terdapat tindakan keras yang semakin meningkat terhadap
mereka sejak April 2014. Dalam lima bulan terakhir, terdapat sejumlah 81
anggota KNPB yang ditangkap,” jelas Papuans Behind Bars melalui siaran perss
yang diterima Jubi, Minggu (7/9).
Data
Papuans Behind Bars menunjukkan bahwa dalam bulan April, terdapat enam
penangkapan berkaitan dengan organisasi yang diketuai Victor Yeimo tersebut.
Kemudian, dalam bulan Mei, terdapat tiga penangkapan lebih lanjut.
Selanjutnya,
pada bulan Juli lalu, terdapat 36 penangkapan KNPB berkaitan dengan rencana
boikot terhadap pilihan presiden Indonesia. “Ini nomor (jumlah) penangkapan
yang tercatat paling tinggi pada tahun 2014,” lanjutnya.
“Satu
dari 12 yang ditangkap adalah seorang anak berumur 16 tahun. Ia menghadapi
penganiayaan dari anggota Angkatan Laut di Manokwari. Serta Martinus Yohame,
ketua KNPB Sorong, diculik, disiksa dan dibunuh,” ungkap Papuans Behind Bars.
Sebelumnya,
organisasi kemanusian, Amnesty Internasional (AI) mengeluarkan pernyataan
mengutuk pembunuhan Ketua KNPB Sorong, Martinus Yohame. Dalam pernyataannya, AI
mendesak pihak Indonesia melakukan penyelidikan dengan cepat, menyeluruh,
kompeten, dan imparsial.
Pada
bulan Juni dan Juli 2014, penangkapan massal terjadi di Boven Digoel, Wamena
dan Timika. Pola atas penangkapan massal terus berlanjut hingga bulan ini
terhadap 20 orang termasuk wanita dan anak-anak, di kabupaten Nimbokrang.
Selanjutnya,
situasi kemanusiaan di Lanny Jaya menjadi perhatian khusus berikut pembakaran
honai (rumah tradisional) oleh aparat militer dan kepolisian Indonesia.
Informasi
data dari Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua
(JAPH&HAM) dan Pesekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, menjelaskan,
pembakaran rumah adat warga sipil di Pirime, Kabupaten Lanny Jaya dilakukan
sebagai serangan pembalasan oleh aparat keamanan Indonesia.
“Jumlah
orang (ditangkap) belum dapat dikonfirmasi, karena mereka tidak dapat pulang ke
kampung sebab aktifitas militer yang merusuhi Pirime,” ungkap Papuans Behind
Bars.
Sumber: tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar