Brigjen Denimos Umumkan Duka Nasional Atas Gugurnya Dua Pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya, TPNPB: Dua Pasukan TPNPB Yang Gugur Satu Diantaranya Terkena Bom Dan Ditangkap Dalam Keadaan Hidup Lalu Disiksa Hingga Meninggal Dunia.
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB Per Senin, 5 Oktober 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjen Denimos dari markas TPNPB bahwa kami secara resmi mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua dan kepada semua pihak atas gugurnya Komandan Operasi Batalyon Buaya, Mayor Arso Asinak dan Komandan Batalyon Karef Hamit, Mayor Yohanis Ky pada 3 Oktober 2026 dalam penyerangan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia terhadap pasukan TPNPB di sekitar Kampung Sorry dan Kampung Susumuk Dusun Kawen, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua. Kedua pasukan TPNPB yang gugur bergabung bersama TPNPB Kodap IV Sorong Raya sejak tahun 2020 dan banyak terlibat dalam medan perang hingga gugur. Mereka juga terlibat dalam penyerangan dan perampasan dua senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan sejak 2 tahun lalu.
Brigjen Denimos juga melaporkan kronologis singkat bahwa kedua pasukan TPNPB yang gugur awalnya dari Markas menuju ke tempat jaringan telepon dan internet untuk komunikasi keluar. Namun, sesampainya mereka disana, mereka sudah di kepung oleh aparat militer Indonesia dan terjadi penembakan terhadap Yohanis Ky hingga gugur ditempat sedangkan Mayor Arso Aisnak berhasil melarikan diri tetapi sudah malam dan gelap gulita ia berlindung dibawa pohon tetapi, aparat militer Indonesia melakukan operasi udara menggunakan drone yang difasilitasi dengan bom. Setelah mengetahui keberadaan Mayor Arso Aisnak aparat militer Indonesia langsung menjatuhkan bom dari drone sehingga korban mengalami luka kritis akibat ledakan bom. Dan masih dalam keadaan bertahan hingga pagi, aparat militer Indonesia langsung melakukan operasi darat dan mengepung lokasi serangan bom sehingga Mayor Arso Aisnak ditangkap, tangannya diikat dengan tali lalu ditarik dari dalam hutan menuju ke mobil milik militer Indonesia. Sesampainya korban di dalam mobil, ia langsung dikepung oleh aparat militer Indonesia lalu disiksa hingga Mayor Arso Aisnak meninggal dunia.
Dalam laporan lebih lanjut, Brigjen Denimos juga mengatakan bahwa jazad dari kedua pasukan TPNPB yang gugur masih berada ditangan aparat militer dan belum juga diserahkan kepada pihak Gereja dan keluarga untuk melanjutkan prosesi penguburan. Oleh sebab itu, kami menyampaikan kepada Panglima TNI Agus Subyanto agar segera mengembalikan kedua jazad pasukan TPNPB kepada pihak Gereja dan keluarga untuk melanjutkan prosesi penguburan.
Brigjen Denimos juga melaporkan bahwa laporan yang disampaikan oleh aparat militer Indonesia di media-media online atas perampasan senjata dan amunisi itu adalah tidak benar. Yang benar adalah kedua pasukan kami gugur dalam medan perang akibat dari keterlibatan agen intelijen militer Indonesia yang membawa masuk aparat militer Indonesia ke tempat jaringan untuk melakukan penyerangan terhadap pasukan TPNPB.
Kami secara resmi juga sampaikan bahwa semua pihak agar dapat memantau situasi warga sipil di sekitar Kampung Sabah Sorry dan Kampung Susumuk apakah ada jatuhnya korban jiwa dari warga sipil atau tidak selama operasi militer yang terjadi sejak 3-5 Oktober 2026 di pemukiman warga sipil. Kami juga belum bisa pastikan terjadinya penangkapan dan penyiksaan terhadap warga sipil karena situasi masih dalam siaga 1 oleh aparat militer Indonesia di Distrik Aifat. Sementara dalam laporan yang disampaikan kepada kami oleh PIS TPNPB bahwa warga sipil di kampung-kampung Susumuk dan Sorry sedang dalam interogasi dan di intimidasi oleh aparat hingga banyak yang trauma. Sebagian warga lainnya mengungsi ke hutan dan banyak yang hilang belum diketahui keberadaan mereka.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan kepada semua pihak bahwa aksi penembakan dan serangan bom terhadap warga kedua pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya atas nama Mayor Arso Aisnak dan Mayor Yohanis Ky telah melanggar hukum humaniter Internasional karena dalam serangan tersebut tidak adanya perlawanan dari kedua pasukan TPNPB bahkan mereka tidak dilengkapi dengan senjata. Namun aparat militer Indonesia melakukan pengepungan dan tembak mati Yohanis Ky sementara Mayor Arso Aisnak di bom oleh drone militer Indonesia hingga kritis lalu ia ditangkap dalam keadaan hidup dan disiksa hingga mati didalam mobil militer aparat militer Indonesia dan ini adalah kejahatan perang yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia.
Demikian Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Senin, 5 Oktober 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM






0 komentar:
Posting Komentar