Koalisi HAM Papua: 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Bersenjata Intan Jaya - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , , » Koalisi HAM Papua: 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Bersenjata Intan Jaya

Koalisi HAM Papua: 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Bersenjata Intan Jaya

Written By Suara Wiyaimana Papua on Minggu, 05 Juli 2026 | Minggu, Juli 05, 2026

Koalisi HAM Papua: 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Bersenjata Intan Jaya

SORONG, SUARAPAPUA.com — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melaporkan sebanyak 14 warga sipil menjadi korban luka-luka dan meninggal dunia dalam konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di kabupaten Intan Jaya, provinsi Papua Tengah, sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Data tersebut disampaikan melalui siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang diterima Suara Papua, Sabtu (4/7/2026). Koalisi terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, KontraS Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

“Secara garis besar ada 14 orang yang menjadi korban, lima orang di antaranya meninggal dunia, sembilan orang lainnya terluka dan sedang menjalani pengobatan,” tulis Koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi menyebut tiga korban merupakan perempuan dan sebelas lainnya laki-laki. Selain orang dewasa, terdapat anak-anak yang menjadi korban, termasuk satu janin yang meninggal dunia di dalam kandungan ibunya akibat terkena tembakan.

Menurut Koalisi, rangkaian peristiwa yang menimbulkan korban sipil itu bermula dari ledakan bom di halaman gereja pada 17 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang mereka himpun, bom tersebut dijatuhkan menggunakan drone dan mengakibatkan lima warga menjadi korban, yakni Luter Nabelau, Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau, dan Piter Nabelau. Dari lima korban tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 18 Juni 2026 di kampung Danggoa. Koalisi menyatakan ledakan bom yang diduga dijatuhkan menggunakan drone mengakibatkan dua perempuan, Aliana Pogau dan Ottopina Hogajau, mengalami luka berat dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, ledakan bom di permukiman warga kampung Balamai, distrik Hitadipa, menyebabkan Makelon Majau mengalami luka akibat serpihan bahan peledak.

Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

Koalisi juga mencatat dugaan penembakan terhadap dua warga sipil, Daud Hagisimijau dan Kiko Hagisimijau, pada 29 Juni 2026. Keduanya disebut ditembak saat berada di atas alat berat yang mengangkut material pembangunan Gereja Katolik menuju kampung Titigi.

Di hari yang sama, seorang hamba Tuhan, Ev. Elianus Agimbau, dilaporkan meninggal dunia setelah terkena tembakan di kawasan pangkalan ojek Mbamogo.

Sementara itu, seorang pemuda bernama Okto Tigau ditemukan meninggal dunia pada 1 Juli 2026. Koalisi menyebut di sekitar tubuh korban ditemukan lima selongsong peluru, bekas luka tembak, serta luka akibat benda tajam.

Korban terakhir yang dicatat Koalisi HAM terjadi saat kontak tembak di sekitar permukiman warga di Sugapa pada 2 Juli 2026. Seorang ibu hamil tujuh bulan bernama Melkiana Duwitau dilaporkan meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya setelah tertembak ketika berada di dalam dapur.

Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 ayat (1) Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata.

Selain itu, Koalisi menyatakan kematian Luter Nabelau, Ev. Elianus Agimbau, Okto Tigau, Melkiana Duwitau, serta janin dalam kandungannya diduga melanggar hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi juga menyatakan, meninggalnya janin dalam kandungan ibunya bertentangan dengan ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014.

“Pada prinsipnya kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Melihat rentetan fakta di Kabupaten Intan Jaya serta berdasarkan analisis hukum, menunjukkan bukti terpenuhinya unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulisnya.

Diadukan ke Komnas HAM

Koalisi mengungkapkan laporan dugaan pelanggaran HAM berat tersebut telah disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada 3 Juli 2026 dan telah terdaftar dengan nomor agenda 163883.

Melalui pengaduan itu, Koalisi meminta Komnas HAM menggunakan kewenangannya berdasarkan Pasal 18 dan Pasal 19 Undang-undang nomor 26 tahun 2000 untuk melakukan penyelidikan.

Koalisi juga mendesak Presiden Republik Indonesia mengambil langkah penyelesaian politik guna menghentikan pendekatan keamanan di Tanah Papua.

Selain itu, Menteri HAM RI diminta merumuskan langkah rekonsiliasi sesuai amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2021 serta mendukung pembentukan Tim Ad Hoc bersama Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam konflik bersenjata di kabupaten Intan Jaya.

Koalisi mengusulkan agar tim Ad Hoc tersebut melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga-lembaga advokasi guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas perkara tersebut.

Okto Tigau Ditemukan Tewas, TNI dan Keluarga Bicara Kronologi 

Jenazah Okto Tigau (19) saat ditangisi keluarga setelah jenazahnya ditemukan di dekat Pos Rajawali Habema, kampung Mamba, distrik Sugapa, Intan Jaya, Rabu (1/7/2026) pagi.

Ketua umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty saat membacakan deklarasi Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang dihadiri perwakilan dari 105 Sinode Anggota, 30 PGI wilayah di Indonesia serta badan-badan oikoumene dan lembaga-lembaga mitra PGI di Merauke, Papua Selatan, Senin (2/2/2026). (Ist)

























Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA