YOGYAKARTA, KABARMAPEGAA.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) , Selasa (17/4/2018) telah terima surat pengaduan terkait peristiwa penembakan yang dilakukan oleh gabungan kepolisian yang bertugas di Kabupaten Dogiyai, pada tanggal 6 April 2018.
“Kami diterima di ruang pengaduan, setelah itu kami berbincang-bincang kemudian langsung memberikan surat pengaduan kepada Komnas HAM RI,” jelas Yohanes Tigi Katua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (Ipmado Pusat) saat dihubungi media ini, Selasa (17/4/2018).
Saat pertemuan bersama Komnas HAM RI kata Tigi, selain kronologi tertulis kami diminta menjelaskan langsung terkait peritwa tesebut. “kronologi, kami sudah jelaskan langsung kepada Komnas HAM RI,” katanya.
Sementara itu Viky Tebai, anggota Ipmanapandode Jakarta yang ikut mengatarkan surat pengaduan mengatakan Komnas HAM RI terima murni surat pengaduan kami. “Komnas HAM RI memberikan kepada kami surat tanda terima pengaduan,”jelas Viky.
“Mereka terima kami punya surat pengaduan, tetapi mereka juga harap supaya, teman-teman yang di Papua juga mengajukan surat Pengaduan yang sama di Komnas HAM Papua,” jelasnya.
Katanya, Komans HAM RI juga harap supaya kronologi dan surat pengadukan di berikan juga kepada Komnas HAM di Papua. “Masalah terjadi di Papua. Pada prinsipnya kami terima surat pengaduan, tetapi melihat prosedur kerja, masalah diselesaikan lewat Komnas HAM di Papua, jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan di Papua maka dapat dilakukan di Komnas HAM RI Pusat ” jelas melanjutkan perkataan Komnas HAM.
Harap Viky, Komnas HAM serius melihat masalah ini dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Semoga Komnas HAM bisa melihat dengan jelih, setiap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, terutama di Dogiyai,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPH Ipmado Pusat Yohanes Tigi menerima surat tanda terima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ditunjukan kepada pengadu: Yoanes Tigi; tanggal surat: 16 April 2018; Perihal: Surat Pengaduan dengan No. 01/IV-peng/2018. Tujun Komnas HAM RI dengan No. Agenda 121477; Bagian: sub bagian penerimaan dan pemilahan pengaduan.
Pewarta: Manfred Kudiai/KM
0 komentar:
Posting Komentar