PERSPEKTIF (TINJAUAN) 1 MEI 1963 DARI DUA VERSI YANG BERBEDA
Versi Indonesia Vs Versi Papua
Versi Indonesia Vs Versi Papua
Seruan Nasional.
Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Fraksi Mee-Pago
dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Paniai !!!
==========================================
Sejarah adalah mengenang masa lalu,
menata masa sekarang demi masa depan yang penuh harapan. Dan sejarah adalah
kekuatan terbesar di dunia untuk melwan lupa, menyatakan kebenaran, memperbaiki
kelalakuan buruk di masa lalu. Oleh karenanya, belajar sejarah West Papua dari
pangkuan ke pangkuan alias dari tangan ke tangan ibarat sebuah bola volley yang
dimainkan oleh Nedherlnd atau kerajaan Belanda, kolonial Indonesia, PBB, dan Amerika
Serikat dengan back ground atau latar belakang kepentingannya masing-masing.
Amerika Serikat dengan kepentingan ekonominya yakni telah dihadirkan PT Freeport
McMorran dengan statusnya atau kontra karya yang kurang jelas alias pencuri,
sehingga telah menjadi negara kapitalis di West Papua, serta Indonesia dengan
kepentingan politik kekuasaannya.
Papua Barat dari masa ke masa pada
beberapa dekade lalu, telah melewati masa-masa sukar, pahit, sakit, duka,
menderita, terror, oleh karena perilaku NKRI yang tidak manusiawi dan yang
menyimpang dari kebenaran, Undang-Undang serta falsafah bangsa yankni
Pancasila. Namun, praktek hidupnya atau implementasi Undang-Undangnya menyimpan
dari teks. Hal ini perlu di kenang kembali. Perlakuan NKRI yang tidak manusiawi
sejak tahun 1960-an, dimana telah menjadi akar masalah West Papua yang
memunculkan pertanyaan bahwa mengapa West Papua memiliki Ideologi untuk merdeka
??. lebih cepat di jawab bahwa, oleh karena sejarah pahit telah menjadi jawaban
jitu dan menjadi latar belakang perjuangan bahka terkandung beraneka latar
belakang perjuangan salah satunya adalah ras, budaya dan bahasa.
West Papua dari masa ke masa: West
Papua era Nedherland atau Kerajaan Belanda; West Papua era Jepang pada tahun
1940-an; West Papua di era PBB pada tahun 1960-an dan West Papua di era
kolonial Indonesia pada tahun 1963 hingga saat ini. Belanda bertanggungjawab
atas perjanjiannya; PBB bertanggung jawab atas kelalaian perannya semenjak West
Papua berada di pangkuannya dan pengelabuhan mekanisme pemilihan secara
Internasional, yakni “One Man One Vote” atau satu orang satu suara saat PEPERA
1969. Sehingga pelaksanaan PEPERA 1969 diintervensi oleh Indonesia, sehingga
dilaksanakan secara cacat hukum dan moral internasional.
NKRI, yang disupport oleh Amerika
Serikat, bermaksud menggagalkan PEPERA 969, maka Indonesia berencana mencaplok
dahulu West Papua ke dalam NKRI dengan menggunakan kekuatan militernya sejak
tanggal 1 May, 1963 melalui berbagai operasi militer yang dikumandangkan oleh
Soekarno Hatta di alun-alun Yogyakarta, yakni “Tri Komando Rakyat” disingkat
menjadi “Trikora”, sehingga disandangkan “Integrasi Papua Barat ke dalam NKRI”,
maka bagi Indonesia integrasi telah selesai, namun bagi West Papua integrasi
belum selesai, karena diintegrasikan atau dicaplok dengan kekuatan militer dan
melalaikan mekanisme pemilihan secara Internasional, yakni “One Man One Vote”
artinya satu orang satu suara.
Tanggal 1 Mei 1963 merupakan hari
dan tahun keberhasilan bagi NKRI, sementara bagi rakyat West Papua, merupakan
hari awal dari pemerkosaan, pencurian, penindasan, terror, intimidasi,
pembunuhan, penculikan, dan penyitaan, beberapa dekade hingga saat ini. Saat
ini sistim pemusnahan etnis Melanesia di West Papua sedang Indonesia
menggunakan sistim baru, yakni “Neo-Kolonialisme/ Militerisme &
Bio-Kolonialisme/ Militerisme”. Neo-Kolonialisme/Militerisme adalah sistim
pembunuhan cara baru. Misalnya, melalui: BIN, BAIS, BRISAN MERAH PUTI, ILMU
HITAM, ILMU PUTIH/HALUS, JIHAT, SIHIR, ARWAH ORANG MATI, JIMAT dan sebagainya.
Sedangkan Bio-Kolonianisme/Militerisme melalui racun-racunan di taburkan di
dalam makanan, minuman, di hamburkan di atas tanaman dan diracuni ternak asli
rakyat West Papua.
Orang West Papua perlu mengenang
kembali sejarah 1 Mei 1969 dari versi West Papua, adalah bahwa Indonesia belum
pernah berhasil saat itu mengintegrasikan West Papua ke dalalam NKRI. Oleh
karena perlakuannya tidak manusiawi alias dijadikan orang West Papua saat itu
ibarat binatang buas yang harus diterkam alias di bunuh. Saat itu Indonesia
mengambil peran dan berubah wujud menjadi singa atau harimau yang mencari serta
menerkam orang West Papua sebagai mangsanya. Tidak sama sekali melalui jalur atau
mekanisme internasional serta pengelabuhan nili-nilai kemanusiaan. Bagi orang
Indonesia sejarah 1 Mei 1969 adalah awal kekuasaan, perebutan dan keberhasilan
untuk menduduki tanah West Papua dan memusnahkan orang West Papua. Indonesia
bukan mencintai manusia Melanesia di West Papua ketimbang mencintai alam dan
kekayaan di tanah West Papua.
Sementara bagi orang West Papua yang
bertopeng Indonesia atau di kontrak oleh NKRI sebagai penganut atau pelaksana
pemusnahan etnis Melanesia di West Papua menggunakan sistim “Neo-Kolonialisme”,
misalnya: BIN, BAIS, INTELIJEN, Barisan MERAH PUTIH dan praktek ragam Ilmu Gaib
“Occultisme”. Mereka ini terperangkap dengan rupiah alias uang dirasuk dengan
roh mammon. Golongan ini dikategorikan sebagai kaum pemberontak terhadap dan di
hadapan Allah Sang Pencipta alam semsta dan manusia. Karena Allah menghendaki
agar manusia tidak usah saling membunuh, mencuri, saling perkosa, dan
sebagainya, tetapi harus saling berdamai, bertoleransi serta tidak mementingkan
kepentingan diri sendiri, namun harus memandang orang lain, bangsa lain, ras
lain, suku lain, budaya lain sebagai citra Allah Sang Pencipta, oleh karena
kenyataan semesta ini mencacat atau melukiskan Keadilan Allah. Allah itu adil,
sehingga keadilan-Nya membedakan ras, suku, budaya dan milik pusaka
masing-masing serta tanah sebagai mama yang memberi hidup masing-masing. Maka
dengan itu, Tanah West Papua dari Sorong Hingga Merauke/Samarai adalah Tanah
milik rambut keriting kulit hitam, ber-ras Melanesia yakni orang West Papua
adalah pemiliknya serta langsung diberi Hak Hidup oleh Allah Sang Pencipta
untuk mendiaminya, hingga akhirat nanti. (PTN)
Berdasarkan hal-hal di atas ini,
maka kami seluruh Rakyat West Papua di Paniai pada hari ini Jumat Tanggal 1 Mei
2015, melalui Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Fraksi Mee-Pago, dan Parlemen
Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Paniai menyatakan sikap bahwa:
1. Integrasi atau pencaplokkan West Papua ke
dalam pangkuan NKRI belum selesai
2. Rakyat West Papua tidak mengakui integrasi
Wet Papua kedalam NKRI, karena tidak sesuai dengan sistim atau mekanisme
Internasional.
3. Kami Rakyat Papua Barat tetap pada posisi
tengah atau netral dan mempertahankan ideologi kami, yakni Papua Meredeka
sebagai aras dan landasan berpikir yang hakiki atau substansial di setiap benak
rakyat West Papua.
4. Berdasarkan fakta sejarah, kami Rakyat West
Papua bukan berarti warga Indonesia, tetapi warga asli di West Papua ini.
Demikian seruan nasional dan
pernyataan sikap kami Rakyat Papua Barat melalui Parlemen Nasional West Papua
(PNWP) Fraksi Mee-Pago dan Parlemen Rakyat Daerah Wilayah Paniai (PRD) sebagai
representatif politik dan demokrasi tertinggi Rakyat West Papua.
Enagotadi West Papua, 1 Mei 2015
T
E R T A N D A
Ketua Fraksi Mee-Pago
Pectrus T. Nawipa (Sekretaris)
Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD)
Wilayah Paniai,
Andi Yeimo
(Sekretaris)
Ketua KNPB Wilayah Paniai Sekertaris KNPB Wilayah Paniai
Mecky Nawipa Alpius Yumai
0 komentar:
Posting Komentar