KNPB WILAYAH FAKFAK HARI INI
MENGHADAP KE POLRES FAKFAK TERKAIT SURAT PANGGILAN OLEH RESKRIM TERHADAP
PEMGURUS KNPB
KNPB News, Fakfak 08 Mei 2015. Komite Nasional
Papua Barat KNPB wilayah Fakfak hari ini menghadap di polres Fakfak untuk
memenuhi panggilan polres Fakfak terkait kegiatan pada tanggal 1 mei 2015.
Polres Fakfak mengeluarkan surat
panggilan terhadap KNPB wilayah fakfak terkait aksi kegiatan yang dilakukan
oleh KNPB fafak pada tanggal 1 Mei 2015, Menolka hari Aneksasi Bangsa Papua Ke
dalam NKRI dan mendukung ULMWP yang dilaksanakan oleh tiga Faksi perjuaangan di
fakfak Pada tanggal 1 Mesi Lalu.
Kepolisian menerbiatkan surat
panggilan terhadap pengurus KNPB wilayah fakFak tersebut terjadi pada hari
kamis tanggal 7 mei Mei 2015. Dalam surat Panggilan polisi tersebut polres
Fakfak mengatakan bahwa KNPB fakfak telah melakukan Kriminal pada tanggal 1 mei
2015.
Surat Panggilan kepolisian dari
Fakfak tersebut diatar oleh anggota polisi kepada di sekertariaat KNPB wilayah
Fakfak hari kamis 07 Mei 2015 pada pukul 18.00 WPB sore menjelang malam. Surat
panggilan kepolisian tersebut di tujukan kepada penasehat KNPB Fakfak MANASE
KOMBER dan ketua militan KNPB Fakfak YOEL KOMBER. Berikut ini adalah surat
panggilan kepolisian fafak yang diterima oleh KNPB wilayah Fakfak.
Surat Panggilan Polres Fakfak (No:
SP/312/V/2015/RESKRIM) mengatakan bahwa, Guna demi kepentingan Pemeriksaan
dalam rangka penyelidikan tidak pidana makar maka dipandang perlu memanggil
seseorang untuk didengar keterangannya. Dasar hukum surat Panggilan kepolisiaan
(1) Pasal 7 ayat 1 huruf g, pasal 11
pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 113 KUHP. (2) Laporan Polisi NOmor :
LP.A/07/V/2015/ PAPUA BARAT/RESFAKFAK TGGL 1 MEI 2015, . Dengan ini memanggil
nama Manase Komber, petani . alamat: kamp kananatare distrik fakfa tengah
kabupaten Fakfak . Untuk menghadap kepada BRIBTU HERI YANTO MULJADI. SH di
satuan Reserse kriminal Polres Fakfak pada hari jumat tanggal 8 Mei 2015, pukul
09.00 WPB untuk didengar keteranganya sebagai dalam perkara kejahatan terhadap
keamanan Negara yang terjadi pada hari jumat 01 Mei 2015, pukul 08.00 WPB di
kamp. Kanantare sehubungan kegiatan tersebut dimaksud dalam pasal 110 ayat 2
KUHP.
Surat panggilan tersebut
ditandatangani oleh KAPOLRES FAKFAK AKP.MUHAMAT YUSUF, KA RESKRIM, HARI
MULIYADI SH dan M. BUCHORI, SH,. Polisi menudu knpb wilayah fakfak melakukan
tindakan kriminan dan mengara pidana makar.
Untuk memenuhi Surat Panggilan
kepolisian Polres Fakfak tersebut Ketua KNPB Wilayah Fakfak NATANIEL KANINGGAI
, Sekertaris KNPB fakfak, sekertaris PRD fakfak dan Jubir KNPB fafak saat Ini
berada di Reskrim Reskrim polres fafak. Ketua KNPB fafak dan rombongan sejak
pukul 09.00 pagi tadi menuju ke Polres sampai sekaran belum keluar. Polisi
melarang melarang KNPB mengambil gambar saat pemeriksaan saat ini ini di polres
fakfak. Info jelas hubungi Nomor hp +6282197923862 Ketua KNPB fakfak (KNPB Wilayah Fak-Fak)
Disposkan oleh: Nesta Ones Suhuniap
0 komentar:
Posting Komentar