Ilustrasi, Ist |
Jayapura,
MAJALAH SELANGKAH -- Ketua Panitia Khusus, Hak Asasi Manusia (Pansus HAM)
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenzus Kadepa mengatakan, kunjungan
Presiden Republik Indonesia ke Papua sama sekali tak bermanfaat untuk rakyat
Papua, terutama korban dan keluarga korban yang jadi kekerasan aparat negara
sejak Papua dianeksasi ke pangkuan NKRI.
"Jokowi
ke Papua tak membawa manfaat bagi rakyat Papua. Menurut kami, cara ini justru
terkesan melindungi pelaku pelanggaran HAM. Sementara keluarga dan korban
kekerasan militer diabaikan. Kami yakin ke depan kekerasan di tanah Papua akan
bertumbuh subur," kata Laurenzus Kadepa kepada majalahselangkah.com melalui
telepon seluler, Minggu (10/05/2015).
Menurut
pengamatannya, selama ini ada sesuatu skenario yang sedang dimainkan pihak
tertentu untuk membungkus seluruh kejahatan di Papua sehingga penyelesaian atas
setiap kasus yang terjadi selalu terhambat dan terjadi tupang tindih karena
kasus demi kasus selalu saja terjadi.
Kadepa
juga mengkritik pertemuan Presiden Jokowi dengan para tokoh Masyarakat di
Markas Komando Resort Militer (Korem) Jayapura, Sabtu (9/5/2015). "Di
undangan ditulis pertemuan tatap muka dengan Presiden RI bersama tokoh
masyarakat, padahal bukan itu. Agendanya, presiden memberi arahan kapada
prajurit TNI-Polri," jelasnya
Meski
demikian Laurenzus mengapresiasi gaya Jokowi untuk merubah pola pendekatan
keamanan di Papua, dan membuka akses jurnalis asing masuk Papua. "Langkah
itu adalah suatu langkah maju." kata dia
Hanya
saja kata Kadepa, pengampunan yang diberikan Jokowi kepada lima tapol dan
membuka akses jurnalis asing ke Papua bukan berarti tuntutan penyelesaian
masalah penembakan di Paniai serta pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa
lalu akan berakhir.
"Jokowi
jangan menganggap masalah penembakan Paniai sudah berakhir dengan memberi grasi
untuk lima orang tahanan politik dan membuka akses jurnalis asing ke Papua dan
hal lainnya. Masalah Paniai adalah pelanggaran HAM berat, dan negara yang harus
bertangung jawab, karena korban dan keluarga korban kini menanti keadilan untuk
mereka," tegasnya. (Hendrikus Yeimo/MS)
0 komentar:
Posting Komentar