Alamat:
Jl. Mambruk, Waena Port Numbay Papua Barat
=============================================================
Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Papua
Barat berada di titik Nol. Bagaimana tidak, Negara kolonial Indonesia melalui
aparatnya mencabut hak asasi masyarakat sipil untuk berkumpul, berorganisasi
dan menyampaikan pendapat, suara-suara kritis dipangkas habis semau penguasa
kolonial, media independen dibrokir dan dibredel habis.
Pembungkaman ruang demokrasi telah diciptakan dan dipelihara oleh Negara Kolonial Indonesia di Wilayah teritorial Papua Barat dengan satu tujuan tunggal yakni membersihkan Nasionanalisme Bangsa Papua Barat dan memaksa rakyat untuk menerima Nasionalisme penguasa Kolonial dengan Slogan "NKRI HARGA MATI".
Pemangkasan hak kebebasan berekspresi dan pemaksaan Nasionalisme Indonesia yang selalu dipraktekan itu, kembali dipraktekan lagi dengan cara penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan demonstran dan pembubaran paksa aksi damai rakyat Papua di seluruh Tanah Air Papua Barat dan di luar Tanah air Papua Barat, kemarin tanggal 1 Mei 2015 saat rakyat sipil Papua Barat menggelar aksi damai menentang 52 Tahun penjajahan Negara Kolonial Indonesia di Bumi Papua Barat.
Tindakan brutal, penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi secara paksa serta pemaksaan menerima Ideologi Negara kolonial merupakan tindakan yang tidak bermartabat, tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena itu kami menyatakan dan menyerukan bahwa:
SATU: Mengutuk tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan Aparat Negara Kolonial Indonesia terhadap aktivis Mahasiswa dan Pro Pembebasan Papua Barat pada saat aksi menentang aneksasi bangsa Papua dalam NKRI 1 Mei 2015.
DUA: Hentikan upaya pemaksaan Nasionalisme kolonial Indonesia dengan slogan NKRI Harga Mati kepada rakyat Papua Barat karena kami mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri yang didukung dan dijamin dalam pembukaan UUD 1945, Deklarasi Umum HAM PBB, Konvenan Internasional tentang hak-hak sipil, politik, ekonomi dan budaya, deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Adat.
TIGA: Membebaskan semua tahanan aktivis pembebasan Papua Barat yang berada di tahanan dan penjara kolonial Indonesia di atas tanah Air Papua Barat dan di Wilayah Indonesia.
EMPAT: Kepada seluruh Pembela HAM, aktivis Organisasi HAM dan Pro Demokrasi yang berada di Tanah air Papua BARAT, Indonesia dan Internasional untuk melakukan advokasi kemusiaan secara cepat, tepat dan kontinyu karena Tanah Papua Barat sudah menjadi darurat sipil menuju darurat militer
LIMA: Kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat untuk tetap bersatu, bersemangat dan berjuang bersama demi pembebasan Nasional Papua Barat.
Demikian pernyataan dan seruan kami, atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terimakasih.
Pembungkaman ruang demokrasi telah diciptakan dan dipelihara oleh Negara Kolonial Indonesia di Wilayah teritorial Papua Barat dengan satu tujuan tunggal yakni membersihkan Nasionanalisme Bangsa Papua Barat dan memaksa rakyat untuk menerima Nasionalisme penguasa Kolonial dengan Slogan "NKRI HARGA MATI".
Pemangkasan hak kebebasan berekspresi dan pemaksaan Nasionalisme Indonesia yang selalu dipraktekan itu, kembali dipraktekan lagi dengan cara penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan demonstran dan pembubaran paksa aksi damai rakyat Papua di seluruh Tanah Air Papua Barat dan di luar Tanah air Papua Barat, kemarin tanggal 1 Mei 2015 saat rakyat sipil Papua Barat menggelar aksi damai menentang 52 Tahun penjajahan Negara Kolonial Indonesia di Bumi Papua Barat.
Tindakan brutal, penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi secara paksa serta pemaksaan menerima Ideologi Negara kolonial merupakan tindakan yang tidak bermartabat, tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena itu kami menyatakan dan menyerukan bahwa:
SATU: Mengutuk tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan Aparat Negara Kolonial Indonesia terhadap aktivis Mahasiswa dan Pro Pembebasan Papua Barat pada saat aksi menentang aneksasi bangsa Papua dalam NKRI 1 Mei 2015.
DUA: Hentikan upaya pemaksaan Nasionalisme kolonial Indonesia dengan slogan NKRI Harga Mati kepada rakyat Papua Barat karena kami mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri yang didukung dan dijamin dalam pembukaan UUD 1945, Deklarasi Umum HAM PBB, Konvenan Internasional tentang hak-hak sipil, politik, ekonomi dan budaya, deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Adat.
TIGA: Membebaskan semua tahanan aktivis pembebasan Papua Barat yang berada di tahanan dan penjara kolonial Indonesia di atas tanah Air Papua Barat dan di Wilayah Indonesia.
EMPAT: Kepada seluruh Pembela HAM, aktivis Organisasi HAM dan Pro Demokrasi yang berada di Tanah air Papua BARAT, Indonesia dan Internasional untuk melakukan advokasi kemusiaan secara cepat, tepat dan kontinyu karena Tanah Papua Barat sudah menjadi darurat sipil menuju darurat militer
LIMA: Kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat untuk tetap bersatu, bersemangat dan berjuang bersama demi pembebasan Nasional Papua Barat.
Demikian pernyataan dan seruan kami, atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terimakasih.
Numbay, 2 Mei 2015
Tertanda:
Parliament National West Papua (PNWP)
Parliament National West Papua (PNWP)
Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB)
West Papua National Coalition For Liberation (WPNCL)
0 komentar:
Posting Komentar