Akhir- akhir ini, masyarakat Indonesia digegerkan dengan cara
eksekusi mati oleh presiden RI Joko Widodo kepada para pengedar dan pengguna
narkoba. Mengapa saya mengatakan “digegerkan”? Sebab, negara ini melakukan hal
baru dan aturan baru setelah Joko Widodo dipilih menjadi presiden RI. Dan
aturan itu menjadi hal baru di Indonesia. Maka seluruh masyarakat di Indonesia
merasa terkejut dengan dilaksanakannya eksekusi mati. Tidak heran jika
masyarakat menolak eksekusi sebab eksekusi mati adalah mencabut jawa seseorang
secara sadar.
Kejutan luar biasa ini dialami tidak hanya oleh warga negara
Indonesia saja, tetapi semua kalangan baik organisasi, lembaga, bahkan negara
lain di seluruh dunia. Kejutan tersebut dialami semua pihak lantaran Indonesia
melakukan eksekusi mati bagi terpidana yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko
Widodo. Kejutan pertama dilakukakan negara Indonesia pada beberapa bulan lalu.
Dan kejutan kedua dilakukan negara Indonesia pada Rabu dini hari. Apa manfaat
yang dirasakan negara Indonesi, terutama pihak berwajib termasuk Joko Widodo?
Aspek Kristiani
Dalam ajaran kristiani, tidak diperbolehkan orang mencabut nyawa
seseorang dalam keadaan sadar. Dalam hal ini, di mana Indonesia menjatuhkan
hukuman mati bagi para pengedar dan pelaku narkoba. Memang para pengedar dan
pelaku narkoba sepantasnya mendapatkan hukuman/sanksi dari pihak yang berwajib.
Namun, jika solusi terakhirnya adalah eksekusi mati, maka sanksi itu bukanlah
solusi justru mengundang masalah baru bagi pihak berwajib.
Dalam kitab suci pada semua agama juga mengajarkan bahwa jangan
mencabut jawa orang lain (jangan membunuh) karena membunuh adalah dosa paling
besar kepada pelaku pembunuh. Kalau dalam konteks eksekusi mati para terpidana
yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo, memang mereka melakukan
tindakan tidak bermoral yakni mengedarkan dan mengonsumsi narkoba. Namun,
solusi terakhirnya haruskah eksekusi mati? Tidak, masih ada cara lain yang bisa
dilakukan oleh pihak berwajib termasuk Joko Widodo. Salah satu solusinya adalah
memberikan hukuman seumur hidup kepada pelaku narkoba.
Ajaran kristiani menentang keras terhadap keputusan yang diambil
presiden Joko Widodo. Hal ini dibuktikan dari agama katolik, termasuk Rm.Franz
Magnis Suseno membeberkan penyataan untuk menentang aturan baru yang berlaku di
Indonesia itu. Pernyataan menentang aturan eksekusi mati juga datang dari pihak
PBB di Amerika Serikat, di mana Sekjen PBB, Ban Ki Moon menentang keras hukuman
mati bagi para narapidana yang dilakukan oleh negara Indonesia. Hal tersebut
dilakukan pihak PBB karena menyangkut pelanggaran HAM. Tidak hanya itu, atauran
itu ditantang keras oleh berbagai negara di dunia.
Jika eksekusi mati menjadi solusi terakhir bagi pengedar dan
pengguna narkoba, maka apa yang akan terjadi? Apakah negara lain memandang
bahwa negara Indonesia adalah negara yang bijak? Jika eksekusi mati itu
dilakukan, maka yang ada hanyalah SDM di Indonesia dan di dunia menjadi
berkurang dengan dilakukan eksekusi mati. Apakah Indonesia memiliki tujuan agar
dengan melakukan eksekusi mati, maka dapat meminimalisir angka pengedar dan
pengguna narkoba? Tetapi ini menyangkut nyawa manusia. Manusia itu adalah titipan
sementara dari Tuhan, maka kita tidak bisa mencabut jawa seseorang tanpa ijin
pemilik nyawa itu.
Oleh: Agustian Tatogo
--------Salam Perjuangan---------
Sumber: BINGKAI PERUBAHAN
0 komentar:
Posting Komentar