Mahasiwa Papua yang tergabung dalam GempaR melakukan aksi mendesak pemerintah Indonesia buka akses jurnalis asing ke Papua, 29/4/2015. Jubi/Arnold Belau |
Jayapura, Jubi – Solidaritas Papua,
Jakarta dan Internasional yang terdiri dari 40-an organisasi
mendorong pemerintah Indonesia agar membuka kemanusiaan ke
Papua. Dengan berdemo damai damai serentak pada, Kamis( 29/4 /2015)
di 20 kota pada 10 negara di dunia.
Solidaritas ini melakukan demonstrasi untuk mendesak pemerintah Indonesia
agar membuka akses bagi jurnalis asing ke Papua.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini,
jurnalis dari Republik Ceko, Prancis
dan Belanda telah dideportasi karena melaporkan situasi politik damai di Papua. Di Papua, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis lokal dan nasional beresiko tinggi,”
tulis Solidaritas Papua, Jakarta Internasional dalam press release yang
diterima Jubi, Rabu (29/4/2015).
Dijelaskan, pada 30 Juli 2010, seorang jurnalis, Ardiansyah Matra ditemukan tewas tenggelam di
Kali Maro, Merauke setelah menerima ancaman
yang berulang dari militer ketika ia
melakukan investigasi pembalakan hutan. Pada 24 Agustus 2010, Musa Kondorura dari
radio 68H telah diserang oleh dua
orang agen Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada 3 Maret 2011, Banjir Ambarita,
seorang jurnalis dari Jakarta Globe dan
Bintang Papua telah diserang dan ditikam
setelah melaporkan seorang polisi yang
melakukan pemerkosaan dan menyebabkan Kapolresta
Papua Imam Setiawan mengundurkan diri.
Pada 2011, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia
telah mencatat tujuh buah kasus kekerasan
dan intimidasi terhadap jurnalis. Pada
2012 kasus yang terjadi meningkat menjadi
12 peristiwa. Pada Juli 2013, rumah
seorang jurnalis dari Majalah Selangkah,
sebuah media independen online di Kota Jayapura
telah digerebek dan digeledah oleh
orang-orang yang tidak dikenal.
Laporan yang terus berlanjut atas
terjadinya pelanggaran serius terhadap hak asasi
manusia, termasuk tindakan penyiksaan, penghilangan orang secara paksa,
pembunuhan, penganiayaan dan tindakan
merendahkan martabat, penggunaan kekuatan secara
berlebihan dan penahanan sewenang-wenang terhadap
orang-orang Papua oleh aparat keamanan Indonesia.
Pada Agustus tahun lalu, seorang
aktivis dari Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) telah diculik, disiksa, dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai. Tidak ada
penyelidikan dari polisi dan hanya beberapa
media mempublikasi hal ini.
Maret 2015 lalu, setidaknya enam orang
ditembak dan 21 orang lainnya ditangkap
oleh aparat di Polda Papua dan Brimob
di Kabupaten Yahukimo. Obang Sengenil, seorang
kepada desa berusia 48 tahun meninggal
karena luka tembak.
Kebebasan dan keterbukaan akses untuk
Papua bagi jurnalis, organisasi kemanusiaan
dan organisasi HAM internasional akan melayani
upaya untuk mendorong perlindungan dan
penghormatan terhadap HAM bagi orang Papua
dan bagi semua orang yang menyebut
tanah Papua adalah rumah mereka.
Penghentian terhadap pembatasan akses untuk Papua tidak hanya sesuai dengan
kewajiban internasional pemerintah Indonesia tetapi juga akan memperkuat posisi
Indonesia sebagai negara yang tidak demokratis.
Oleh karenanya, Solidaritas Papua, Jakarta dan Internasioanal
meminta pemerintah Indonesia agar
Pertama, menghentikan
kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis
di Papua, melakukan penyelidikan atas
dugaan tindakan kekerasan dan membawa
pelaku yang terlibat dalam proses hukum.
Kedua, menghapuskan semua
pembatasan kunjungan oleh jurnalis asing ke
Papua dan pembatasan kebebasan untuk
membangun gerakan di dalam Papua, termasuk
sistem pengajuan visa yang diseleksi
oleh clearing house dari pemerintah.
Ke tiga, menyediakan akses bagi
organisasi kemanusiaan dan organisasi HAM
internasional untuk menjalankan pekerjaan mereka
tanpa ketakutan dari pembatasan dan dijamin
sesuai dengan standar HAM internasional.
Keempat, membuka ruang kebebasan
dan akses pembatasan bagi semua pelapor
khusus PBB yang bermaksud untuk berkunjung
dan melaporkan situasi di Papua. Secara
khusus, pemerintah Indonesia harus mengundang
David Kaye, Pelapor Khusus PBB tentang
Kebebasan Berekspresi dan Beropini, sebagaimana
janji dalam Peninjauan Berkala Universal di
Jenewa tahun 2012.
Solidaritas Papua, Jakarta dan Luar Negeri yang terdiri dari 40-an
organisasi yang secara serentak melakukan aksi demonstrasi damai di Jakarta,
Australia, Pasifik dan Eropah untuk meminta pemerintah Indonesia agar membuka
akses jurnalis asing ke Papua.(Arnold Belau/Domnggus Mampioper)
Berikut FOTO Gempar
0 komentar:
Posting Komentar