KEPOLISIAN RESORT MERAUKE MELAKUKAN PEMBOHONGAN
PUBLIK MENGGUNAKAN MEDIA LOKAL PAPUA SELATAN POS
Merauke,
KNPB-News - Jumat (17/04/2015 ) , Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama S.Ik,
melalui Kabag Ops, AKP. Marthin Koagouw SH, mengklaem polisi telah berhasil
menggagalkan rencana aksi KNPB Wilayah Merauke dalam Operasi Cipta Kondisi yang
dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang mengganggu kamtikmas di Merauke.
Dengan menyita perangkat aksi, & beberapa dukumen Hal ini dibeberkan kepada Media Papua Selatan Pos di ruang Humas
Polres Merauke, Kamis ( 16/04/2015 ), ketika menunjukkan sejumlah barang bukti
adanya rencana aksi yang dilakukan KNPB.
Klarifikasi KNPB Wilayah Merauke.
Kami KNPB menilai kepolisian merauke dalam hal
ini pejabat kepolisian yang bersangkutan sedang melakukan pembohongan publik
secara berlebih – lebihan. Karena pada hari Kamis (16/04/2015 ), KNPB Merauke
telah selesai melakukan kegiatan doa syukur dalam rangka HUT, KNPB Kurang lebih
pukul, 11 : 30 WPB.
Kegiatan doa dilakukan secara spontan oleh Crew
KNPB / PRD, namun banyak rakyat pendukung KNPB juga meluangkan waktu untuk
hadir dan pada saat kegiatan doa Ulang Tahun KNPB. Kemudian kurang lebih Pukul,
12:00 siang, pihak kepolisian datang seperti tindakan biadab lalu, membubarkan
crew dan pendukung KNPB & menyita dokumen, juga mengambil 2 buah kotak
sumbangan rakyat dari dalam ruangan sekretariat / kantor KNPB & PRD
Merauke.
Kami KNPB sama sekali tidak menyiapkan
perangkat aksi atau membawa alat tajam seperti parang, pisau & katapel
seperti yang dimuat pihak kepolisian Resort Merauke dimedia masa Papua Selatan
Pos.
KNPB Merauke juga menilai bahwa pejabat
kepolisian merauke sedang melakukan upaya - upaya untuk mencari pujian pimpinan
dan kepangkatan atau jabatan. Kalau ingin cari pangkat atau jabatan silahkan
tetapi yang harus diingat Papua adalah KNPB, KNPB adalah Papua.
KNPB akan tetap eksis melakukan perlawanan
secara bermartabat menuntut hak politik sesuai sejarah bangsa Papua Barat dan
standar Hukum Internasinal juga dijamin oleh MUKADIMAH UUD'45 ALINIA PERTAMA. Sampai
Refetendum terjadi sesuai mekanisme PBB diatas teritori Papua Barat. ( Admin / KNPB HA-ANIM-MERAUKE)
Disposkan: Suara Wiyaimana & UMAGINEWS.com
0 komentar:
Posting Komentar