Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin - Jubi/Arjuna |
Jayapura, Jubi –
Kepolisian Daerah Papua menangkap tujuh orang yang diduga ideologinya
bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi Negara Indonesia. Mereka ditangkap
di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (14/4/2015) sekira
pukul 06.55 WIT.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin
mengatakan, ketujuhnya adalah LM, OB, MS, MD, DF dan TF yang diduga berasal
dari delegasi Komite Independen Papua (KIP), serta AE yang mengaku jendral
Polisi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
“Delegasi itu datang
dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, dan langsung diamankan setelah
turun dari pesawat. Asumsinya pembentukan Negara dalam negara.Inikan tindakan makar dan melawan negara,”
kata Patrige, Selasa (14/4/2015) petang.
Menurutnya, kini
ketujuh orang tersebut berada di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu tindaklanjut dari
arahan Kapolda Papua yang manyatakan semua organisasi yang bertentangan dengan
Indonesia dan mengancam kedaulatan harus ditindak tegas,” ucapnya.
Kapolres Jayapura,
Ajun Komisaris Besar Polisi, Sondang Siagian membenarkan adanya penangkapan
ketujuh orang tersebut di wilayah hukumnya. Katanya, kini ketujuhnya sudah
diserahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Arjuna
Pademme)
0 komentar:
Posting Komentar