MENJELANG 1 DESEMBER 2014, 31AKTIVIS KNPB
DITANGKAP 3 LAINYA DITEMBAK POLISI.
Pada tanggal 19 November 2014, perayaan HUT KNPB yang KE -6 Polres
Nabire dan Menagkap 13 Aktivis KNPB pada pukul 09 pagi, mereka sedang ditahan
di polres Nabiren.
Kemudia Pada hari yang sama 19 november 2014 kepolisian dari polres
Digiyai Menembak 3 Aktivis KNPB dan 12 Aktivis lainya ditangkap oleh Polisi dan
Brimob yang bertugas di Dogiyai.
Pada hari Senin 24 november 2014 Kepolisian
dari polres Kaimana Menagkap 6 aktivis KNPB kaimana, penagkapan 6 Aktivis
Kaimana itu terjadi pada pukul 01.00 WPB dini hari. penagkapan terhadap aktivis
KNPB kaimana dilakukan malam hari, dan ini upaya penghilangan paksa atau kita
bisa katakan penculikan, namun ketahuan akhirnya dibawa ke polres kaimana.
Pada hari ini 25 november 2014 kepolisian
polres Yahukimo sedang menembak orang asli Papua di Yahukimo, namun sampai saat
ini kami belum dapat informasi secara jelas, apakah polisi menembak warga sipil
atau anggota KNPB di Yahukimo. Sementara kami Tunggu laporan resmi dari
Pengurus KNPB yahukimo.
menjelang 1 desember 2014 penagkapan dan
penembakan dilakukan oleh polisi terhadap aktivis KNPB dalam Bulan november
tercatat, 31 aktivis KNPB ditangkap 3 anggota KNPB ditangkap polisi. masing -masing:
anggota KNPB Nabire 13 Orang,
anggota KNPB Dogiyai 12 Orang,
anggota KNPB Kaimana 6 orang.
Kemudian yang ditembak 3 anggota KNPB Dogiyai.
penagkapan dan penembakan dilakukan polisi
terhadap aktivis KNPB di 3 wilayah dilakukan tidak sesui dengan prosedur hukum
yang berlaku. polda Papua melakukan kekeras terhadap aktivis KNPB di seluruh
wilayah.
nampaknya Polisi sangat ketakutan terhadap
KNPB.pada hal KNPB bukanlah oraganisasi teroris yang peru ditakukan, KNPB
hanyalah oraganisasi sipil yang menuntut Hak Penentuan Nasip Sendiri Self
Determination sesui dengan mekanisme Hukum Yang Internasional dan Amanat PBB.
Perjuangan KNPB tidak tertutup, perjuagan KNPB terbuka kepada semua orang, KNPB
bukan Organisasi Kriminal.
Polda Papua terus menghancurkan kemayuan
demokrasi di Papua Barat, hak sipil dan hak politik dijamin oleh UUD1945 aliea
pertama tentang hak kemerdekaan untuk setiap orang berpendapat dan berkumpul.#SavePAPUA
Sekretaris Umum, KNPB : Ones Nesta Suhuniap
0 komentar:
Posting Komentar