Pernyataan Negara-Negara Pasifik terkait masalah West Papua dan Tanggapan Indonesia di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-73 #UNGA73 di New York.
Beberapa negara dari Pasifik tersebut antara lain;
1]. Marshall Island
2]. Tuvalu
3]. Vanuatu, dan
4]. Solomon Island.
Empat negara telah mengangkat persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di West Papua. Mereka juga meminta keterlibatan PBB dengan rakyat West Papua untuk menemukan solusi bagi perjuangan bangsa Papua.
Presiden Republik Marshall Island, Hilda Heine menekankan pentingnya isu dekolonisasi dan hak asasi manusia di kawasan Pasifik. Tak terlepaskan, Presiden juga menegaskan komunike 18 negara Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang telah diputuskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Nauru pada 4-8 September 2018.
Menururut Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai dalam pidatonya mengatakan, dunia internasional telah menyaksikan kekerasan dan pelanggaran HAM yang diderita oleh rakyat West Papua. Sehingga Vanuatu menyerukan kepada dewan HAM PBB untuk menginvestasikan pelanggaran hak asasi manusia itu.
Vanuatu juga menyerukan kepada dunia untuk lebih memperhatikan tindakan tidak manusiawi di West Papua ini dan bersama dengan Indonesia untuk dapat mengakhiri semua bentuk kekerasan, serta menemukan kesamaan untuk membangun suatu proses yang akan memungkinkan rakyat West Papua untuk dapat mengekspresikan pilihan mereka secara bebas.
Indonesia lewat pernyataan wakil presidenya Yusuf Kalla dan wakil khusus
melalui sesi hak jawab menanggapi peryataan yang disampaikan oleh Vanuatu.
Menurut Indonesia, apa yang disampaikan oleh Vanuatu adalah tipu, maka mengutuk komentar yang disampaikan oleh Vanuatu itu. Indonesia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Vanuatu itu melanggar prinsip piagam PBB.
Indonesia pun menuduh bahwa, Vanuatu menjual ide-ide curang dan menggunakan itu untuk membawa persoalan Papua untuk diselesaikan di PBB.
Indonesia menuduh, Vanuatu menggunakan isu rasisme untuk memisahkan West Papua dari Indonesia.Menurut Indonesia, Vanuatu punya motif di balik niat mereka mendukung sekelompok orang yang telah melakukan teror dan kekacauan terhadap rakyat West Papua.
Indonesia mengatakan, di dunia ini tidak ada negara yang bebas dari pelanggaran HAM.
Kepada Vanuatu, Indonesia mengatakan lima puluh tahun yang lalua status West Papua telah diselesaikan dengan resolusi 2504, dan itu disaksikan di PBB serta didukung oleh 128 anggota.
Sikap Indonesia, setiap anggota PBB bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip piagamnya. Oleh karena itu, Indonesia mengatakan, Vanuatu telah mendukung individu dengan agenda separatis
dan melawan Indonesia, maka tidak dapat disangkali, bahwa Vanuatu telah melanggar prinsip piagam PBB, maka harus dikecam.
Indonesia mengatakan, Vanuatu tidak tau malu, karena sejak tahun lalu
dan sekarang mereka telah memasukkan ULMWP sebagai anggota resmi ke dalam delegasi Vanuatu untuk hadir di PBB. Menurut Indonesia, tindakan semacam itu sama saja dengan tindakan permusuhan dan "tidak ada tempat" di sistem PBB.
______________
#UNGA73 #LetWestPapuaVote #United Nations
#Benny Wenda #Free West Papua Campaign
#ULMWP EU Mission #FreeWestPapua
#The United Liberation Movement for West Papua - ULMWP
#Free West Papua TV News #Free West Papua Campaign (Nederland)
#Ralph Regenvanu #Gary Juffa #Powes Parkop
Tidak ada komentar:
Posting Komentar