TPNPB, (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat). Mengundang jurnalis Internasional ke Tembagapura, untuk membuktikan kebenaran 1.300 warga disandera oleh TPNPB. Dan Indonesia buka akses jurnalis Internasional ke Tembagapura Papua apabila benar terjadi penyanderaan terhadap warga sipil.
Karena 1.300 warga sandera adalah tidak benar. sebagaimana dikatakan kogoya via selulernya, pada kamis sore 9/11/2017. yang mengatakan kepada tpnpbnews bahwa “kami hanya melakukan swiping biasa, sambil informasikan rencana perang bahwa musuh TPNPB adalah TNI-Polri, masyarakat kami tidak akan tembak karena kita berjuang untuk masyarakat Papua”. baca disini.
Selaku komandan operasi mengundang jurnalis asing dan tim pencari fakta PBB ke Papua sebagai pihak netral untuk membuktikan bahwa penyanderaan betul terjadi atau itu sebagai isu propaganda Indonesia, sebagai isu strategi menggiring TPNPB ke arana teroris. akan tetapi badan penanggulangan terorisme Indonesia telah mengeluarkan pernyataan jelas bahwa, perang yang dilakukan TPNPB tidak bisa digategosikan teroris, tatapi ingin memisahkan diri dari Indonesia adalah telah jelas, sebagaimana tujuan TPNPB untuk penentuan nasib sendiri rakyat bangsa Papua. “kami minta jurnalis internasional masuk di lapangan perang dengan tim pencari fakta PBB, supaya lihat sendiri, isu itu indonesia tipu. kami tidak sandera masyarakat, justru kami lindungi”. tegasnya via seluler Jumat 10/11/2017.
Ia mengatakan keamanan keselamatan jurnalis akan menjamin, TPNPB sebagai militer Papua siap melindungi Jurnalis, Warga Sipil dan Palang Merah atau apabilah ada team PBB sebagai negosiator untuk memediasi perjanjian dengan Indonesia. “kami siap lindungi mereka jurnalis nasional atau Internasional, mereka harus liput berita di lapangan, supaya jangan salah paham dalam berita-berita tipu itu”. ujarnya.
TPNPB perang tujuan perjuangan hak penentuan nasib sendiri rakyat bangsa Papua. Agenda tunggal perjuangan bangsa Papua adalah “Self Determination atau Hak Penentuan Nasib Sendiri bangsa Papua Barat”. Maka TPNPB yang berjuang berdasarkan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat tahun 1971, dengan dasar bab V tentang Pertahanan dan Keamanan artikel 106. Tetap berjuang sampai terwujurnya kemerdekaan bangsa Papua.
Sebagaimana dikatakan staf makodap III Kali Kopi, “Saya ada di medan tempur wilayah Tembagapura , saya mau tanggapi pembertitaan TV yang dikeluarkan mengenai penyanderaan 300 ribukah, 300 masyarakat kah. Itu berita palsu. Masyarakat semua ada dibelakang saya, masyarakat semua aman”. Sementara TPNPB melakukan perang dengan TNI-Polri tetapi pada setiap prajurit punya kewajiban melindungi warga sipil. TPNPB bisa membedakan warga sipil dan musuh adalah militer Indonesia, sasaranya bukan masyarakat tetapi TNI/Polri itu terbukti dari pelaksanaan perang. selengkapnya disini.
TPNPB telah berjanji akan perang melawan militer Indonesia. Target adalah tutup PT.Freeport Indonesia di Tembagapura, militer Indonesia yang mempertahankan akses perusahaan berjalan dan ingin menghadapi TPNPB, maka perang tak akan berhenti apabilah pemerintah Indonesia menyetujui tawaran yang diajukan kepada Indonesia yang berisi delapan butir. Selengkapnya disini.
Publik Internasional dan Nasional perlu ketahui bahwa, perang yang terjadi Militer Indonesia vs TPNPB di Tembagapura Papua adalah murni perjuangan “hak penentuan nasib sendiri bangsa Papua”. Maka demi penentuan nasib bangsa semua pihak wajib mendukung dalam doa dan puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar